Tampilkan postingan dengan label Sekolah Menulis. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Sekolah Menulis. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 19 November 2022

METODE “FIND-IT” GUNA MENGHADAPI PENDIDIKAN ERA 5.0

 Education is the most powerful weapon we can use to change the world

“Pendidikan adalah senjata paling ampuh yang bisa kita gunakan untuk mengubah

dunia”

Nelson Rolihla Mandela


Berkaca dari kutipan di atas, meunjukkan bahwa pendidikan merupakan

aspek yang paling berpengaruh untuk merubah suatu peradaban. Sebagaimana

tertuang dalam Undang-Undang Nomor 02 Tahun 1989 pasal 4 tujuan dari

pendidikan ialah mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia

seutuhnya yaitu manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa

serta berbudi pekerti luhur, memiliki pengetahuan dan keterampilan, kesehatan

jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri serta tanggung jawab

kemasyarakatan dan kebangsaan. Untuk itu kita tidak boleh meremehkan peraan

pendidikan di suatu negara. Lalu bagaimana dengan kondisi pendidikan di

Indonesia? Apa saja tantangan pendidikan di Indonesia? Dan apa saja strategi yang

perlu diupayakan untuk mengapai pendidikan yang maksimal dan berkualiatas?

Diterangkan dalam buku yang berjudul “Peluang & Tantangan Pendidikan

Abad 21” (PTPA 21) yang diterbitkan oleh Sampoerna School of Education (SSE) ,

Paulina Panen menyebutkan tiga tantangan pendidikan abad 21. Tantangan tersebut

antara lain globalisasi, keberpihakan siswa dan minat belajarnya, serta

perkembangan teknologi yang pesat. Ketiga hal yang disebutkan menunjukkan

bahwa pendidikan yang bertumpu pada pemberian pengetahuan dan keterampilan

kepada siswa di dalam kelas sudah dianggap kurang menarik. Isi dan materi belajar

saat ini sudah tidak relavan di tenga era globalisasisaat ini. Pendidikan harus

dirancang untuk memfasilitasi dan menjamin kualitas siswa. Artinya metode belajar

klasik dengan sudah patut diperhitungkan keefektivannya.


Pendidikan era Revolusi Industri 4.0 bertumpu pada 10 kompetensi , yaitu

bisa memecahkan masalah yang kompleks, berpikir kritis, kreatif, memanajemen

manusia, mampu bersosialiasi dengan orang lain, kecerdasan emosional, kemampuan

menilai dan mengambil keputusan, berorientasi mengedepankan pelayanan,

kemampuan negosiasi, serta fleksibilitas kognitif. 10 Kemampuan ini juga relevan

dalam menghadapi Society 5.0. Hadirnya Era society 5.0 sebagai solusi dari

Revolusi 4.0 yang dikhawatirkan akan mengakibatkan terdegredasinya moral dan

karakter manusia. Di era Society 5.0 ini nilai karakter harus dikembangkan, empati

dan toleransi harus dipupuk seiring dengan perkembangan kompetensi berfikir kritis,

inovatif, dan kreatif. Era Society 5.0 bertujuan untuk mengintegrasikan ruang maya

dan ruang fisik menjadi satu sehingga semua hal menjadi mudah dengan dilengkapi

kecerdasan buatan tanpa mengesampingkan sisi kemanusiaan.


Di Indonesia, Kementerian Pendidikan menerbitkan kurikulum yaitu sistem

perangkat mata pelajaran dan program pendidikan yang diberikan oleh suatu

lembaga penyelenggara pendidikan yang berisi rancangan pelajaran dalam satu

periode jenjang pendidikan. Kurikulum pendidikan ini juga beberapa kali mengalami

perubahan untuk menyesuaikan dengan kebutuhan pendidikan guna mencapai tujuan

pendidikan. Sejak kemerdekaan sampai sekarang, kurikulum pendidikan di Indonesia

sering kali berubah, terhitung sudah sebanyak 10 kali. Sistem kurikulum terakhir

yang berlaku yaitu kurikulum 2013. Kurikulum 2013 yaitu kurikulum yang

menekankan pada empat aspek penilaian, yaitu aspek pengetahuan, aspek

keterampilan, aspek sikap, dan aspek perilaku.


Meskipun kurikulum ini dinilai sudah sempurna, namun pada kenyataannya

masih terdapat celah di dalamnya. Kurikulum ini dinilai kurang karena sistem

penilaiannya dinilai rumit. Model penilaian yang diharapkan mampu membantu

meningkatkan potensi siswa malah justru berbalik menjadi kendala. Dalam

kurikulum 2013, guru harus melakukan tiga set penilaian terhadap siswa, antara lain

penilaian sikap, penilaian kognitif, dan penilaian keterampilan. Hal ini memunculkan

masalah baru dalam dunia pendidikan yakni tenaga pendidik yang rata-rata sudah

berusia lanjut tidak memahami bagaimana sistem penilaian tersebut. Sehingga

pemerintah harus memberikan solusi baru atau menyempurnakan kekurangan dari

kurikulum tersebut. Dengan kurikulum baru tahun 2022 pemerintah berharap dapat

menghasilkan pendidikan yang berkualitas sehingga mampu mengakomodir

perubahan zaman dengan menekankan pada aspek pengembangan softskill dan

hardskill.


Pendidikan di era society 5.0. menekankan pada pentingnya karakter, moral,

dan keteladanan serta pengembangan soft skill dan hard skill kepada siswa. Era

society berusaha menyeimbangan antara mesin dan kecerdasan manusia. Softkill dan

hardskill perlu dikembangkan karena tidak bisa digantikan oleh teknologi mesin. Era

society membutuhkan capaian 4C yaitu, Critical Thinking (berpikir kritis dalam

menyelesaikan masalah), Communication Skills (kemampuan berkomunikasi),

Collaboration (kemampuan bekerja sama), dan Creativity (kreativitas). Untuk

menghadapi era society 5.0, pemerintah menyiapkan kurikulum 2022 yaitu dengan

pola pendidikan yang lebih terrfokus pada materi dasar dan tidak terlalu padat agar

guru memiliki waktu lebih untuk pengembangan karakter dan kompetensi siswa.

Ada dua bagian penting dalam Kurikulum 2022 yakni kegiatan tatap muka

dalam kelas dan kegiatan proyek yang dilakukan untuk mencapai Profil Pelajar

Pancasila. 20-30 % dari jam pelajaran dialokasikan untuk kegiatan praktik langsung

dilapangan. Satuan pendidikan diberi keleluasaan dalam mengatur waktu

pelaksanaan pelajaran. Untuk menunjang kurikulum baru 2022 yang menekankan

pada praktik lapangan, pemupukan karakter, dan kolaborasi, perlu adanya inovasi

model belajar “Find-It” yang artinya “menemukan”. Dalam sistem pembelajaran ini

siswa akan dituntun untuk menemukan tipe kecerdasan mereka sehingga mampu

mengembangkan softskill dan hardskill yang dimiliki. Mengadopsi sistem

pendidikan di Finlandia yang memasukkan sistem orientasi belajar, sistem

pembelajaran Find-It hanya akan menuntut siswa untuk belajar mengenai Ilmu

Pengetahuan Alam dan Sosial, Matematika, dan Bahasa, selama satu tahun ditahun

pertama mereka masuk sekolah. Kemudian di tahun berikutnya, mereka akan

dikelompokkan berdasarkan tipe kecerdasan masing-masing. Di setiap kelas akan

disediakan satu orang psikolog yang membantu mereka menemukan tipe kecerdasan

mereka. Ada beberapa tipe kecerdasan yang ada pada setiap individu, antara lain :

1. Kecerdasan Verbal-Linguistik (Kecerdasan verbal-linguistik berkaitan erat dengan

kata-kata, baik lisan maupun tertulis)

2. Kecerdasan logika-matematika (Berkaitan dengan kemampuan mengolah angka

dan kemahiran menggunakan logika.)

3. Kecerdasan spasial (kemampuan menangkap warna, arah, dan ruang secara akurat

serta mengubah penangkapannya ke dalam bentuk lain seperti dekorasi, arsitektur,

lukisan, dan patung)

4. Kecerdasan gerak-kinestetik (kemampuan menggunakan gerak seluruh tubuh

untuk mengekspresikan ide dan perasaan, serta keterampilan mempergunakan tangan

untuk mencipta atau mengubah sesuatu).

5. Kecerdasan musikal (kemampuan menangkap bunyi-bunyian, membedakan,

menggubah, dan mengekspresikan diri melalui bunyi-bunyi atau suara-suara yang

bernada dan berirama.orang)

6. Kecerdasan intrapersonal (Berkaitan dengan aspek internal diri seseorang, seperti

perasaan hidup, rentang emosi, kemampuan membedakan ragam emosi,

menandainya, dan menggunakannya untuk memahami dan membimbing tingkah

laku sendiri)

7. Kecerdasan interpersonal (kemampuan untuk memahami dan bekerjasama dengan

orang lain, berempati, mengorganisasi kelompok, berteman, dan bersosialisasi).

Kecerdasan naturalis (Berkaitan dengan kemahiran dalam mengenali dan

mengklasifikasikan flora dan fauna, serta hal-hal di alam, serta peka terhadap alam

dan lingkungan).

8. Kecerdasan eksistensial (Kemampuan seseorang menempatkan diri dalam lingkup

kosmos, memaknai hidup, memaknai kematian, memahami nasib dunia jasmani dan

kejiwaan, dan memaknai pengalaman mendalam seperti cinta atau kesenian).

Metode pembelajaran Find-It ini akan membantu siswa dalam menemukan

tipe kecerdasan mereka sehingga pendidik akan memberikan pelajaran sesuai dengan

yang mereka butuhkan. Dengan begitu, soft skill dan hard skill siswa akan terasah

sesuai dengan tujuan kurikulum 2022 yang menekankan pada kemampuan sofskill

dan hard skill dalam menghadapi pendidikan di era society 5.0


---

Salam Peneliti Muda!

Untuk hasil karya yang lebih lengkap dapat menghubungi:

Instagram: @ukmpenelitianunila

Email: ukmpenelitianunila@gmail.com / ukmpunila@gmail.com

Youtube: UKM Penelitian Unila

Tiktok: ukmpunila


RUMAH IBADAH (MASJID) YANG IDEAL BERDASARKAN MASALAH SOSIAL YANG TERJADI DI MASYARAKAT

 Pendahuluan

Rumah ibadah merupakan bangunan yang penting karena berfungsi sebagai tempat

sembahyang orang-orang sesuai dengan keyakinannya, untuk itu diperlukan penyesuaian

terhadap kualitas rumah ibadah demi mendapatkan tempat sembahyang yang ideal agar para

jemaatnya nyaman menjalani kegiatan beribadah tanpa merasa terganggu. Berikut ini kami

ambil contoh rumah ibadah berupa masjid


Isi

Masjid merupakan tempat sembahyang orang Islam, disini mereka melaksanakan

sholat 5 waktu setiap hari. Dengan jadwal sembahyang sepadat itu pastilah dibutuhkan masjid

yang ideal agar kegiatan sholat terlaksana dengan baik, namun sayangnya tidak jarang kita

mendapati masalah sosial yang terjadi di lingkungan masjid.

Salah satu contoh masalah sosial yang terjadi adalah terjadinya kehilangan barang

jemaat yang dikarenakan oleh ulah pencuri, barang yang seringkali hilang berupa alas kaki

entah sandal atau sepatu terutama di hari jum’at ketika masjid sedang ramai-ramainya.

Bahkan tidak jarang pencurian alas kaki ini dalam jumlah besar seperti yang terjadi di

Tangsel dimana seorang abg mencuri satu tas penuh para jemaat hari jumat. Untuk itu

diperlukannya tempat penyimpanan atau rak khusus untuk menyimpan alas kaki yang

tertutup, dengan demikian setidaknya akan mengurangi niat pelaku untuk mencuri ketimbang

jika dibiarkan tergeletak begitu saja di luar masjid, jika memiliki modal yang besar dan lebih

mungkin bisa disediakan loker yang cukup luas dengan kunci untuk menyimpan sandal dan

barang-barang jemaat.

Tidak sampai disitu, ketika hujan datang tidak jarang jemaat menaikkan alas kaki

mereka ke lantai masjid melebihi batas suci agar alas kaki tidak basah. Sandal atau sepatu

yang kotor dan basah akan menodai lantai masjid, namun sepertinya di paragraf pertama telah

menjawab solusi dari masalah ini yakni menyediakan tempat khusus. Tidak cukup sampai

situ, harus diberi sanksi kepada jemaat yang masih nakal mengotori masjid dengan

mewajibkan membayar infaq ke kotak amal, selain membentuk kedisiplinan juga menambah

pemasukan masjid

Toilet masjid yang kotor juga masih menjadi masalah sosial pada rumah ibadah,

lagi-lagi tentang kedisiplinan dimana banyak jemaat yang terlalu malas menyiram atau

membersihkan toilet yang baru saja dipakai. Untuk itu, dapat dibuat gerakan membersihkan

masjid seperti yang oleh relawan komunitas Cinta Masjid yang berada di bandung serta

memberikan sanksi dan pemahaman kepada jemaat masjid demi memberitahu pentingnya

menjaga kebersihan tempat ibadah

Selain itu isu yang sering terjadi adalah kurangnya kedisiplinan pada jemaat dalam

merapikan dan membersihkan alat sholat terutama mukena. Kerap kali mukena yang tersedia

merupakan mukena yang sudah lama dipakai dan belum dicuci sehingga menimbulkan bau

kurang sedap dan tidak nyaman dipakai. Penempatan mukena yang tidak rapi dan tidak pada

tempatnya merusak kerapian dan seringkali membuat jemaat terpaksa mengenakan mukena

yang tidak sesuai. Solusi yang dapat diterapkan adalah mewujudkan gerakan mukena sehat.

Gerakan ini dapat dimulai dengan membentuk komunitas internal. Pencucian mukena dapat

dilakukan bergilir secara berkala seminggu sekali mencuci setengah dari kapasitas mukena

yang disediakan di masjid. Untuk melakukan penataan guna menjaga kerapian dapat dimulai

dengan sosialisasi lisan dan tulisan. Sosialisasi tulisan dapat dilakukan melalui brosur dengan

desain menarik yang disebarkan kepada jemaat.

KEJAHATAN DALAM UNDANG-UNDANG DAN KONTRUKSI SOSIAL DITINJAU DARI KRIMINOLOGI KRITIS

 BAB I

PENDAHULUAN


Latar Belakang

Dalam mempelajari dan berkecimpung di dunia hukum tentunya kita setidak-tidaknya pernah bertanya apa itu hukum? secara singkat kemungkinanan yang dapat kita tarik untuk menjawab pertanyaan  tersebut akan berkata bahwa kurang lebih, hukum adalah seperangkat tata nilai yang hadir pada suatu tempat dan suatu waktu di suatu masyarakat yang berfungsi untuk kepentingan bagi masyarakat tersebut yang dapat berbentuk tertulis maupun tidak dan memiliki sifat memaksa,mengatur dan memiliki sanksi. Tentunya kita mengetahui bahwa dalam kehadiran tata hukum tersebut bersifat subyektif dalam masyarakat, baik antar tata tempat dan tata waktu. Hal tersebutlah yang menjadikan hukum bersifat dinamis yang mengatur dan mengdedikasikan inti sarinya untuk kehidupan manusia, karena kembali kesifat manusia tersebut yang dinamis dan hukum hadir untuk mengisi keperluan dan menjaga cita-cita keadilan, kesejahteraan dan menjaga nilai yang diharapkan oleh masyarakat atau yang sering dikatakan sebagai tujuan hukum. Karena itu, kita mengenal istilah rechtsidee, tentang cita dan pengertian hukum dalam masyarakat.

Dalam praktiknya, sulit bagi ilmu hukum untuk berdiri sendiri dalam misi menegakkan tujuan hukum tersebut. Ilmu hukum harus dibantu dengan berbagai pendekatan baik ilmu sosial maupun ilmu non-sosial, dikatakan sulit karena kembali lagi kepada fungsi dan tujuan hukum itu yang menyelimuti setiap sendi pergerakkan kehidupan masyarakat. Salah satu alat bantu yang berdiri sejajar dalam ilmu hukum itu adalah kriminologi. Kriminologi merupakan suatu ilmu yang membahas atau mempelajari tentang kejahatan dan tindak kriminal, kriminologi menurut G.P.Hoefnagel merupakan suatu ilmu pengetahuan empiris yang untuk sebagian dihubungkan dengan norma hukum yang mempelajari kejahatan serta proses-proses formal dan informal dari kriminalitas dan diskriminalisasi, situasi kejahatan-penjahatmasyarakat, sebab-sebab dan hubungan sebab-sebab kejahatan serta reaksi-reaksi dan respon-respon resmi dan tidak resmi terhadap kejahatan, penjahat dan masyarakat oleh pihak di luar penjahat itu sendiri.

Kejahatan atau tindakan-tindakan sosial yang menjadi dasar dari penyebab kejahatan tersebut merupakan bahasan utama dalam ilmu kriminologi, karena itu kriminologi memiliki hubungan yang dekat dengan ilmu hukum khususnya hukum pidana karena, secara kedudukan kriminologi dan hukum pidana berdiri sejajar untuk saling membantu dan menangani tindak kejahatan hanya saja kriminologi  merupakan pendekatan yang sangat penting dan dibutuhkan dalam hukum pidana. Karena itu secara garis besar perbedaan dan kontribusinya dapat kita lihat bahwa  kriminologi ditujukan untuk mengungkapkan motif pelaku kejahatan dan mencoba mengungkap bagaimana kejahatan tersebut dapat terjadi sedangkan hukum pidana ditujukan kepada hubungan antara tindakan dan akibatnya (hukum kausalitas). Faktor motif dapat ditelusuri dengan bukti-bukti yang memperkuat adanya niat melakukan kejahatan dan dalam melihat motif tersebut hukum pidana menggunakan pendekatan kriminologi untuk mengungkap motif dari suatu tindak kejahatan tersebut.

Ruang lingkup kriminologi terbagi atas tiga bagian yaitu:

  1. Sociology of law ( sosiologi hukum), mencari secara analisa ilmiah kondisi-kondisi terjadinya atau terbentuknya hukum.

  2. Etiologi criminal, mencari secara analisa sebab-sebab dari pada kejahatan.

  3. Penologi, ilmu pengetahuan tentang terjadinya atau berkembangnya hukuman, artinya dan manfaatnya berhubungan dengan “control of crime”. 

Kemudian dalam kaitannya dengan dogmatik hukum pidana, maka kriminologi memberikan kontribusinya dalam menentukan ruang lingkup kejahatan atau perilaku yang dapat dihukum. Dengan demikian maka hukum pidana bukanlah merupakan suatu silogisme dari pencegahan, akan tetapi merupakan suatu jawaban terhadap adanya kejahatan.  Tetapi dalam lingkup yang lebih kecil lagi dalam memahami kejahatan berdasarkan pada kriminologi tentu kita harus melihat atau menggunakan suatu aliran dimana kita tahu bahwa dalam pendekatan kriminologi tersebut memiliki beberapa aliran pemikiran kriminologi yang mana cara pandang (kerangka acuan, paradigma, perspektif) yang digunakan oleh para kriminolog dalam melihat, menafsirkan, dan menjelaskan fenomena kejahatan. Dari beberapa mazhab kriminologi tersebut makalah ini akan di fokuskan untuk melihat lebih jauh lagi dan membahas mengenai kriminologi mazhab kritis dan mazhab modern dalam melihat atau untuk digunakan sebagai alat pandang melihat suatu kejahatan.

 

Rumusan masalah

1. Apa itu Mazhab Kriminologi Kritis dan Mazhab Kriminologi Modern?

2. Bagaimana Kejahatan ditinjau dalam Mazhab Kriminologi Kritis?

 

Tujuan 

1. Untuk mengetahui pengertian dan perbedaan yang mendasari mazhab kriminologi kritis dan mazhab kriminologi modern.

2. Untuk mengetahui bagaimana suatu tindak kejahatan ditinjau dari mazhab kriminologi kritis.




BAB III

KESIMPULAN

 

Dalam memahami suatu tindak kejahatan kita tidak bisa hanya melihat dari sudut pandang hukum pidana karena itu kriminologi hadir untuk menelusuri akar dari tindak kejahatan tersebut. Kejahatan atau tindakan-tindakan sosial yang menjadi dasar dari penyebab kejahatan tersebut merupakan bahasan utama dalam ilmu kriminologi, karena itu kriminologi memiliki hubungan yang dekat dengan ilmu hukum khususnya hukum pidana karena, secara kedudukan kriminologi dan hukum pidana berdiri sejajar untuk saling membantu dan menangani tindak kejahatan hanya saja kriminologi  merupakan pendekatan yang sangat penting dan dibutuhkan dalam hukum pidana. 

 

Terlebih kriminologi memiliki mazhab yang berguna dalam menguraikan atau menganalisis suatu kejahatan tersebut. Dari sekian mazhab tersebut, bagi penulis yang paling erat untuk menganalisis suatu tindak kejahatan tersebut adalah mazhab kritis. Karena mazhab kritis mendasarkan diri pada bagaimana suatu kejahatan dapat didefinisikan oleh undang-undang atau konstruksi sosial masyarakat, yang mana sebenarnya jika undang-undang mengatur itu sesungguhnya memang demikian suatu tindak kejahatan tersebut telah memenuhi unsur kejahatan dalam hukum. Tetapi dalam konstruksi sosial kita tidak bisa mengnihilkan sosioogis masyarakat karena hukum ada untuk masyarakat, bukan sebaliknya.


ISOLASI ENZIM BROMELIN DARI BUAH NANAS SEBAGAI BAHAN PENGEMPUK DAGING SAPI DALAM PEMBUATAN RENDANG

Indonesia menjadi salah satu negara dengan penduduk terpadat di dunia tercatat sebanyak

275.361.267 jiwa pada tahun 2022 dengan penduduk sebanyak ini tentunya di penuhi dengan

keaneka ragaman budaya dan tradisi. Salah satu budaya indonesia yaitu berkumpul saat

lebaran sebagai ajang silaturahmi didalam nya pun ada tradisi makan bersama biasanya ada

berbagai macam kue dan menu utama nya adalah ketupat rendang.


Rendang merupakan salah satu makanan khas indonesia masakan minangkabau dari

Sumatera Barat. Rendang di kenal dengan rasanya yang lezat,namun kamu pasti pernah

sesekali merasakan rendang yang disuguhkan memiliki rasa dan tekstur yang berbeda-beda

ada yang teksturnya lembut dan mudah di gigit dan ada yang tekstur daaging nya keras dan

alot mengapa bisa seperti itu? Kira kira apa yang menyebabkan tekstur daging rendang

tersebut berbeda-beda? lalu bagaimana caranya agar rendang tersebut memiliki tekstur yang

empuk sehingga enak di makan?


Rendang di masak menggunakan suhu yang rendah dan dalam waktu yang lama serta

menggunakan berbagai macam jenis rempah-rempah. Keempukan daging sapi di pengaruhi

oleh beberapa faktor diantaranya: jenis daging sapi yang digunakan, cukupnya waktu

memasak, dan teknik memasak. Nah jika kamu pernah mencoba daging rendang yang keras

dan alot mungkin saja ada kesalahan dalam pengolahannya seperti faktor yang tadi di

sebutkan.


Untuk mengubah tekstur daging sapi yang alot tersebut agar lebih empuk sehingga dalam

pembuatan rendang kami menggunakan teknik isolasi enzim bromelin yang terkandung

dalam buah nanas menjadi powder instan. Nanas merupakan buah yang tumbuh di daerah

subtropis dan tropis seperti indonesia dengan nama latin Ananas comosus dari famili

Bromeliaceae. Buah nanas mengandung gula, asam sitrat, asam malat, vitamin A, vitamin B,

dan terdapat enzim yang khas yaitu enzim bromelin. (Hossain, Akhtar, & Anwar, 2015).


Bromelin adalah enzim yang di ekstrak dari buah nanas (Ananas comosus). Bromelin

memiliki rumus kimia C39H66N2O29 , berbentuk serbuk amori dengan warna putih bening

sampai kekuning-kuningan, berbau khas ,larut dalam air, tidak larut dalam alkohol,

kloroform, dan eter, stabil pada suhu optimal 50o – 60oC dan dapat bertahan pada suhu 70oC

sebelum inaktivasi enzim. (Nurhidayah, Masriany, & Masri, 2013)


Enzim bromelin merupakan enzim protease seperti halnya renin(renet) ,papain, dan fisin yang

mempunyai sifat menghidrolisis protein. Hidrolisis yang terjadi pada enzim protein adalah

putusnya ikatan peptida dari ikatan substrat , di mana enzim protease bertugas sebagai

katalisator di dalam sel dan bersifat khas (Masri, 2014). Keempukan daging dapat diperoleh

dengan cara memasukan enzim ke dalam daging. (Egbert & Payne, 2009). Cara kerja enzim

bromelin yaitu dapat menyerang jaringan ikat protein, mendegradasinya, dan selanjutnya

memberikan efek empuk pada daging. (Murtini)


Bersyukur indonesia merupakan negara tropis sehingga sangat mudah menemukan tumbuhan

nanas tersebut. Dalam pengempukan daging sapi sebenarnya bisa saja menggunakan metode

sederhana dengan memarinasi daging sapi yang telah di potong-potong ke dalam parutan

nanas selama kurang lebih 1 jam dan dalam jangka waktu tersebut enzim bromelin akan

mulai bekerja menghidrolisis protein yang kompleks menjadi asam-asam amino yang lebih

sederhana yang biasa di sebut katabolisme protein atau protein catabolism, namun seiring

perkembangan teknologi maka kita bisa menggunakan enzim bromelin yang sudah dalam

bentuk bubuk yang tentunya lebih mudah, praktis dan ekonomis dalam mengaplikasikannya.


“it’s not lazy it’s efficiency.”


Dalam proses memasak setiap hari, dimana semua orang ingin memasak dengan cepat,

mudah, dan efisien. Hal tersebut berlaku pada memasak rendang. Dimana dalam

pembuatannya, memasak rendang memerlukan waktu yang lama agar dihasilkan daging yang

empuk. Dengan demikian, dibutuhkan solusi pengempuk daging dalam pembuatan rendang

dengan mengisolasi enzim bromelin dari buah nanas. Pemilihan menggunakan enzim

bromelin karena merupakan enzim protoase yang dapat menghidrolisis protein atau peptida,

sehingga dapat melunakkan daging. Enzim bromelin pada buah nanas biasanya terdapat di

bagian daging buah, kulit buah, dan bonggol. Proses yang dilakukan untuk mendapatkan

enzim bromelin murni dari buah nanas adalah isolasi enzim. Isolasi enzim dapat dilakukan

berdasarkan perbedaan sifat-sifat kimia-fisiknya, seperti kelarutan, ukuran, muatan, dan

karakteristik adsorpsi.


Metodologi isolasi enzim bromelin dari buah nanas dengan cara pengendapan dengan pelarut

organik, pengendapan dengan garam, dan pemisahan dengan membran. Isolasi enzim

berdasarkan kelarutan seperti pengendapan dengan pelarut organik dan pengendapan dengan

garam. Penambahan pelarut organik atau garam ke dalam larutan berisi enzim menyebabkan

kelarutan enzim di dalam larutan akan turun, dan enzim akan mengendap. Pemilihan pelarut

organik atau garam yang tidak tepat dapat menyebabkan perolehan enzim rendah dan enzim

dapat terdenaturasi. Proses penyaringan merupakan isolasi enzim berdasarkan ukuran. Pada

proses ini diharapkan enzim terpisah dari pengotornya. Penyaringan yang tidak tepat dapat

menyebabkan perolehan enzim bromelin dari buah nanas menjadi sedikit. Hasil akhir yang

diharapkan adalah enzim bromelin berupa serbuk, sehingga lebih mudah dalam

penggunaannya.


...


Terdapat kaitannya antara penambahan enzim bromelin yang di ekstrak terhadap kecepatan

hidrolisis, banyaknya jaringan ikat yang terhidrolisis meningkat sehingga semakin tinggi

konsentrasi enzim akan memerlukan waktu pemasakan yang lebih pendek dan diperoleh juga

daging yang empuk. Pemanfaatan enzim bromelin dari ekstrak buah nanas adalah salah satu

bentuk dan upaya pengembangan produk dengan memanfaatkan kekayaan alam Indonesia.

Cara kerja enzim bromelin yaitu dapat menyerang jaringan ikat protein, mendegradasinya,

dan selanjutnya memberikan efek empuk pada daging, sehingga diharapkan dapat menjadi

solusi untuk dapat mengatasi permasalahan dalam pengolahan daging rendang, dan sediaan

produk berupa bubuk yang ringan dan mudah untuk digunakan sehingga lebih praktis untuk

digunakan. Selain sebagai solusi dalam pengolahan daging diharapkan menjadi solusi untuk

perekonomian dengan membuka peluang bisnis baru dalam penyelesaian permasalahan

Sustainable Development Goals (SDGs) poin ketujuh yaitu industri, inovasi, dan

infrastruktur. (Utami, Pudjomartatmo, & Nuhriawangsa, 2011)


---

Salam Peneliti Muda!

Untuk hasil karya yang lebih lengkap dapat menghubungi:

Instagram: @ukmpenelitianunila

Email: ukmpenelitianunila@gmail.com / ukmpunila@gmail.com

Youtube: UKM Penelitian Unila

Tiktok: ukmpunila


Selasa, 15 November 2022

“QUICK RESPONSE CODE INDONESIAN STANDARD (QRIS) SEBAGAI METODE PEMBAYARAN YANG EFEKTIF”

Saat ini metode transaksi makin bergeser. Pandemi Covid-19 mengharuskan kita

hidup berdampingan dengan virus ini, sehingga kita dituntut untuk mengubah kebiasaan baru

yang dikenal dengan “New Normal” . Dalam melakukan aktivitas sehari-hari, masyarakat

tidak lepas dari kegiatan bertransaksi dalam memenuhi kebutuhan tiap harinya. Di masa

pandemi banyak masyarakat yang sudah beralih menggunakan transaksi non tunai dan mulai

memanfaatkan digital payment .


Pergeseran ini mendorong kebutuhan masyarakat untuk pembayaran yang cepat dan

aman. Di Indonesia penggunaan uang elektronik mengalami kemajuan pesat di beberapa

tahun terakhir ini. Kondisi tersebut memungkinkan adanya penerapan Cashless Society di

Indonesia. Dalam perkembangannya, inovasi tersebut menghadirkan suatu perkembangan

ekonomi yang canggih berupa ekonomi digital. Ekonomi digital merupakan suatu

perkembangan ekonomi canggih berupa kegiatan terkait dengan komponen virtual bisnis

makro serta kegiatan transaksi timbal balik dengan penggunaan teknologi internet sebagai

alat bantu tukar.


Demi mendukung ekosistem usaha yang kondusif, Bank Indonesia mulai menata

sistem ekonomi keuangan yang tertuang dalam Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (SPI)

2025. Dalam perkembangannya kini sistem pembayarn yang muncul adalah server based dan

chip based. Tanpa kita sadari penerapan cashless society ini telah diterapkan namun kurang

dirasakan efeknya karena masih terdapat kekurangan dalam sistem digital payment di

Indonesia. Dengan munculnya trend transaksi ini, Bank Indonesia membuat inovasi yang

dapat mempermudah dalam sistem pembayaran, yakni adanya Quick Response Code

Indonesian Standard atau biasa disebut dengan QRIS yang menggunakan server based.

QRIS merupakan standarisasi yang diinisiasi oleh Bank Indonesia sebagai bentuk

efisiensi kepada masyarakat Indonesia. QRIS merupakan server matriks dua dimensi yang

memiliki modul hitam berpola persegi yang mampu menyimpan data berupa karakter, simbol,

dan alfanumerik. QRIS ini sesuai dengan perwujudan inisiatif Bank Indonesia yaitu

pengembangan infrastruktur dalam pembayaran ritel yang dilakukan secara real time,

seamless, dan tersedia dalam 24/7 (setiap hari dan setiap waktu). Key deliverables yang

dikembangkan lebih dahulu dari QRIS antara lain berupa Bi- Fast, Interface Pembayaran

terintegrasi, dan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN). Penetapan QRIS sejalan juga dengan

tatanan yang mengarah kepada penyelenggaraan sistem pembayaran yang efisien, lancar,

andal, mengutamakan perluasan akses, dan perlindungan konsumen, serta mampu memproses

segala transaksi yang berhubungan dengan pembayaran digital. QR Code yang tertera dapat

digunakan untuk semua tatanan masyarakat tanpa terkecuali, bahkan pedagang kecil pun

tidak perlu menggunakan investasi atau modal yang besar, dengan adanya QRIS dapat

memperluas jangkauan bisnis mereka.


Uang elektronik mengalami peningkatan yang signifikan tiap tahunnya. Dalam tabel

dapat dilihat jika uang elektronik terus bertambah semakin besar. Hal ini merupakan dampak

dari globalisasi dan juga penggunaan teknologi yang semakin melaba. Saat ini, kita mungkin

sudah familiar dengan penyebutan uang elektronik tersebut, juga beberapa produk maupun

aplikasi seperti GoPay, DANA, OVO, dan lainnya. Pada dasarnya aplikasi yang telah

disebutkan sebelumnya, merupakan aplikasi yang digunakan sebagai sistem pembayaran

ketika melakukan transaksi secara online. Uang elektronik dinilai sebagai cara paling efisien

dan efektif dalam bertransaksi. Namun, melihat pasar uang elektronik yang besar dan

berbagai aplikasi yang juga berlomba-lomba dalam mengeluarkan dompet elektroniknya

sendiri, tentu berdampak pada keefisienan dan keefektifan yang telah diusung.

Ketika kita telah menaruh uang kita di salah satu dompet elektronik yang ada, maka

ketika akan melakukan transaksi baik penjual maupun pembeli diharuskan memiliki dompet

elektronik atau e-wallet yang sama pula. Misalnya saja kita melakukan top-up melalui GoPay,

maka transaksi hanya bisa dilakukan oleh sesama pengguna Go-Pay. Hal tersebut tentunya

akan sangat merepotkan yang menjadikan nilai efektif dan efisien justru tidak terealisasikan.


Bayangkan saja, bagaimana kita harus memiliki sejumlah aplikasi yang perlu di-install agar

dapat bertransaksi sebagaimana mestinya.

Oleh karena itu, pada awal 2020 Bank Indonesia (BI) melakukan sebuah inovasi

dengan mengeluarkan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai metode

pembayaran yang menjaring berbagai jenis pembayaran digital yang ada. QRIS dapat

digunakan sebagai transaksi pembayaran aplikasi-aplikasi e-wallet lainnya. Jadi, meskipun

e-wallet yang kita miliki berbeda, kita tetap dapat bertransaksi dengan leluasa. Hal ini

dikarenakan QRIS merupakan alat pembayaran sah yang dikeluarkan BI dalam

mempermudah kelancaran penyebaran uang elektronik. Berperan sebagai satu sistem

pembayaran, dimana bekerja sama dengan aplikasi e-wallet baik perbankan maupun non

perbankan. Hal ini tentunya menjadi jawaban bagi para pengguna uang elektronik yang

sebelumnya justru direpotkan dengan banyaknya aplikasi e-wallet yang ada.

Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan oleh Mira Gustiana Pangestu dan Johni

Paul Karolus Pasaribu (2022) serta Risma Arum Azzahroo dan Sri Dwi Estiningrum (2021),

menghasilkan hasil data yang menunjukkan bahwa performance expectancy dan effort

expectancy menunjukkan hasil positif. Dimana, artinya minat pengguna didasarkan oleh

kinerja teknologi QRIS yang dianggap efektif dan efisien sebagai transaksi pembayaran. hal

inilah yang menarik pengguna dan merchant menjadikan QRIS sebagai transaksi non-tunai

mereka.


QRIS saat ini telah banyak digunakan dalam berbagai sektor, khususnya pada UMKM.

Hal ini berdampak positif pada sektor perekonomian dimana tidak hanya memudahkan

transaksi, namun juga berperan dalam memajukan UMKM Indonesia serta mempercepat

keuangan inklusif. Pada era 5.0 ini pemanfaatan teknologi digital menjadi kunci dalam

mendukung integrasi ekonomi keuangan digital. Dimana secara maksimal telah mendorong

potensi ekonomi yang ada dengan penggunaannya. QRIS ini mengakomodir 2 model QR

Code yaitu Merchant Presented Mode (MPM) statis dan dinamis serta Customer Presented

Mode (CPM). Jenis MPM statis merupakan model yang paling mudah dilakukan karena

merchant hanya perlu menempel stiker QRIS lalu pengguna cukup melakukan scan,

memasukkan nominal, PIN, dan klik bayar. MPM statis sangat efektif digunakan pada

UMKM.


Buka aplikasi tempat e-wallet kita berada, pada gambar diatas menggunakan aplikasi

Shopee-Pay. Aplikasi e-wallet yang dipakai bisa selain Shopee-Pay, misalnya Go-Pay, Link

Aja ataupun m-banking seperti BNI, BRI, Mandiri, dan lainnya. Selagi e-wallet yang

digunakan memiliki kerjasama dengan QRIS maka transaksi dapat dilakukan. Lalu, ketuk

transfer ataupun pindai langsung pada e-wallet tersebut.


Setelah itu aplikasi akan masuk dalam kamera untuk memindai. Pada merchant terkait,

akan terdapat print-out dari QR code seperti pada gambar. Arahkan smartphone ke arah QR

code tersebut, smartphone akan memindai dan masuk ke tahap selanjutnya.


Pada proses ini, kita harus memasukan nominal pembayaran sesuai dengan harga bayar

pada smartphone yang kita miliki. Setelah memastikan nominal yang dimasukkan sudah

benar, kemudian ketuk lanjutkan. Setelah itu, kita akan dimintai konfirmasi pembayaran.

Pada tahap tersebut, masukkan kode pengaman berupa pin atau autentikasi biometrik dari

e-wallet yang kita miliki.


Setelah proses diatas selesai, maka akan keluar rincian pembayaran yang telah kita

lakukan. Rincian pembayaran ini sama halnya dengan struk pembayaran yang kita dapatkan

ketika berbelanja. Lalu, penjual akan menerima notif jika pembayaran telah berhasil. Jika

notif belum masuk pada penjual, maka kita dapat langsung menunjukkan rincian pembayaran

tersebut kepada penjual atau kasir.


Pada era teknologi digital saat ini, QRIS dapat dijadikan solusi dan inovasi dalam

digital payment menuju cashless society di Indonesia. Kehadiran QRIS membawa banyak

manfaat dan keuntungan bagi para UMKM. Dengan mendaftar QRIS, akan banyak

kemudahan yang bisa menunjang bisnis yang mereka jalani menjadi lebih maju dan

berkembang pesat. Pembayaran QRIS dianggap lebih efisien karena konsumen dan merchant

tidak harus memiliki banyak tempelan QR Code di meja kasirnya. Bagi pemerintah, QRIS

dapat membantu merekam transaksi penerimaan keuangan daerah seperti pembayaran pajak

sehingga prosesnya lebih efisien.


Dengan demikian, penggunaan pembayaran dengan QR Code dapat memudahkan

transaksi yang akan dilakukan antara penjual dan pembeli dengan scan code yang telah

disediakan oleh penjual. Penjual tidak harus bersusah payah lagi mencari uang dengan

nominal kecil untuk mengembalikan uang pembeli, pembeli juga tidak bersusah payah lagi

harus membawa uang tunai saat melakukan pembelian, dan transaksi menjadi lebih simple.

Pembayaran nontunai ini juga menghindari penjual mendapatkan uang palsu saat melakukan

transaksi. Dengan QRIS, Anda sebagai konsumen bisa lebih fleksibel dalam memilih aplikasi

pembayaran dengan QR code ketika melakukan transaksi. Jika sebelumnya Anda dihadapkan

dengan QR code dari berbagai penyedia aplikasi sebelum melakukan transaksi pembayaran,

sekarang hanya dihadapkan dengan satu QR code yaitu QRIS yang dapat dibayar melalui

aplikasi pembayaran QR apapun.


---

Salam Peneliti Muda!

Untuk hasil karya yang lebih lengkap dapat menghubungi:

Instagram: @ukmpenelitianunila

Email: ukmpenelitianunila@gmail.com / ukmpunila@gmail.com

Youtube: UKM Penelitian Unila

Tiktok: ukmpunila

Sabtu, 12 November 2022

Pengaruh Intensitas Waktu Paparan Sinar Matahari terhadap Kesehatan Kulit

Pendahuluan

Kulit adalah organ tubuh yang terletak paling luar sekaligus merupakan organ terbesar pada tubuh

manusia. Kulit terdiri dari tiga lapisan utama yaitu lapisan epidermis, lapisan dermis, dan lapisan

subkutis. Di lapisan epidermis terdiri atas stratum korneom, stratum lusidum, stratum granulosum,

stratum spinosum dan stratum basale. Di stratum basale terdapat sel-sel melanosit yang berfungsi

memproduksi melanin. Di dalam melanosit diproduksi dua subtipe melanin, yaitu eumelanin dan

pheomelanin. Keduanya adalah derivat dari asam amino tirosin dan disintesis dari oksidasi tirosin oleh

enzim tirosinase dan juga berperan dalam regulasi homestasis epidermal. Pada orang yang kulitnya

berwarna gelap, melanosit memproduksi lebih banyak melanin, melanosomnya berbentuk lebih besar

daripada mereka yang memilki warna kulit yang terang. Menghitamnya kulit (tanning) akibat paparan

sinar matahari dipengaruhi oleh adanya peningkatan aktivitas enzim tirosinase dalam melanogenesis.

Paparan berlebihan pada sinar matahari dapat memberikan dampak negatif bagi kesehatan kulit

manusia.


Sinar matahari mengandung sinar ultraviolet A, sinar ultraviolet B, dan sinar ultraviolet C. Sinar

ultraviolet B memiliki keaktifan biologis tertinggi. Dampak negatif yang ditimbulkan akibat paparan

sinar

matahari berlebihan terhadap kulit dalam fase akut antara lain seperti kerusakan DNA, eritema, mutasi,

pigmentasi, dan imunosupresi. Paparan sinar matahari dalam jangka waktu yang lama mengakibatkan

terjadinya penuaan dini pada kulit serta kanker kulit. Paparan berlebihan sinar matahari menyebabkan

peningkatkan pigmentasi pada kulit. Melanin yang berfungsi sebagai pelindung kulit diproduksi lebih

banyak oleh melanosit seiring dengan besarnya intensitas paparan oleh sinar matahari. Semakin intens

paparan sinar matahari terhadap kulit, semakin banyak pula melanin yang akan diproduksi melanosit.


Isi

Sinar matahari adalah sumber radiasi UV alami terkuat. Radiasi sinar UV dikategorikan sebagai

karsinogen oleh Departemen Kesehatan Amerika Serikat dan WHO (World Health Organization).

Karsinogenesis dalam istilah medis adalah proses terbentuknya sel kanker dalam tubuh manusia. Dalam

jangka panjang, paparan radiasi sinar UV yang terlalu berlebihan pada kulit dapat menyebabkan

seseorang berisiko terkena kanker kulit. Efek radiasi terpapar sinar ultraviolet Sunburns (Kulit terbakar

karena sinar matahari) Sunburns adalah istilah yang dipakai ketika kulit terasa seperti terbakar karena

panas sinar matahari. Kulit terbakar disebabkan oleh radiasi sinar UVB. Gejala dari sunburn adalah warna

kulit yang menjadi kemerahan, kulit terasa gatal, perih, dan terkelupas. Tanning (Warna kulit berubah)

Tanning adalah sebuah proses untuk menggelapkan warna kulit. Ketika kulit terpapar sinar UV secara

berlebihan, tubuh akan memproduksi lebih banyak melanin. Semakin banyak melanin yang diproduksi,

kulit akan menjadi semakin lebih gelap. Sering melakukan tanning dapat berbahaya bagi kesehatan,

karena dapat berpotensi menyebabkan kanker kulit. Kanker Kulit Kanker kulit adalah kasus kanker yang

paling sering ditemui di dunia dan salah satu penyebabnya adalah radiasi sinar UV. Radiasi UV dapat

menyebabkan kerusakan pada kromosom dan mengakibatkan mutasi DNA dalam tubuh kita. Mutasi

DNA saja bukanlah penyebab kanker, namun kanker terjadi akibat dari akumulasi mutasi DNA yang

sudah terjadi selama kurun waktu tertentu. Efek Negatif Radiasi UV terhadap Mata Selain kulit, radiasi

sinar UV yang berlebihan dapat merusak mata, khususnya bagi orang yang memiliki pupil mata berwarna


terang.Efek radiasi UV akumulatif dalam jangka panjang terhadap mata dapat mengakibatkan katarak,

kerusakan retina, dan degenerasi makular. Degenerasi makular dapat menyebabkan kebutaan. Penuaan

Kulit dan Keriput Paparan sinar UV yang berlebihan juga dapat menyebabkan kulit mengalami penuaan.

Radiasi sinar UV dapat merusak kolagen pada kulit sehingga mengurangi fleksibilitas kulit. Serangan

sinar matahari bersifat kumulatif, artinya efeknya akan terkumpul dan terbentuk seiring waktu. Kerusakan

akibat radiasi sinar matahari terhadap kulit dapat menyebabkan kanker kulit di masa yang akan datang.

Kulit mempunyai sistem perlindungan alami yaitu lapisan melanin. Semakin cokelat warna kulit maka

semakin tebal lapisan melanin pada kulit, sehingga memberi perlindungan lebih banyak bagi kulit. Oleh

karena itu, semakin putih kulit seseorang, semakin rentan terhadap radiasi ultraviolet (UV). Mengingat

bahaya dari radiasi ultraviolet (UV) matahari, maka kulit perlu dilindungi meski tubuh telah menyediakan

sistem perlindungan alami. Berikut ini beberapa cara untuk melindungi kulit dari bahaya sinar matahari

serta mengurangi risiko terkena kanker kulit yaitu pertama Batasi waktu terkena sinar matahari secara

langsung,kedua Sebelum melakukan aktivitas di luar ruangan, gunakan tabir surya atau sunblock, ketiga

Kenakan pakaian yang melindungi kulit seperti topi dengan bibir topi yang lebar, kaca mata hitam dengan

lensa pelindung anti UV, celana panjang, pakaian lengan panjang, ataupun jaket. Keempat gunakan Tabir

surya (sunblock), untuk dapat melindungi kulit terhadap radiasi sinar UV.


Kesimpulan

Sinar ultra violet bermanfaat untuk manusia yaitu diantaranya untuk mensintesa Vitamin D dan juga

berfungsi untuk membunuh bakteri. Namun disamping manfaat tersebut, sinar ultra violet dapat

merugikan manusia apabila terpapar pada kulit manusia terlalu lama yaitu dapat menyebabkan kanker

kulit. Salah satu cara untuk melindungi kulit dari paparan sinar ultra violet adalah dengan menggunakan

tabir surya atau sunblock.


---

Salam Peneliti Muda!

Untuk hasil karya yang lebih lengkap dapat menghubungi:

Instagram: @ukmpenelitianunila

Email: ukmpenelitianunila@gmail.com / ukmpunila@gmail.com

Youtube: UKM Penelitian Unila

Tiktok: ukmpunila

Kamis, 10 November 2022

KEMISKINAN SEBAGAI AKAR LAHIRNYA KRIMINALITAS DI MASYARAKAT

 "The only way to have a better world and end poverty is to close the gap between

the top and bottom."

"Satu-satunya cara untuk memiliki dunia yang lebih baik dan mengakhiri

kemiskinan adalah dengan menutup kesenjangan antara atas dan bawah."

Jose Andres


Berkaca dari kutipan di atas mengenai cara untuk memiliki dunia yang

lebih baik dan mengakhiri kemiskinan, sudahkah Indonesia mengakhiri

kemiskinan? Sudahkah tidak ada lagi kesenjangan sosial?. Pada faktanya,

Indonesia belum sungguh-sungguh mengakhiri kemiskinan, hal ini terlihat

semakin meningkatnya angka pengangguran, banyaknya kasus putus sekolah, dan

muncul tindakan kriminalitas. Salah satu akibat dari kemiskinan yaitu tindakan

kriminalitas. Kriminal adalah suatu konsep yang berhubungan dengan perilaku

atau perbuatan jahat yang dilakukan oleh seseorang atau sekelompok orang.

Sedangkan kriminalitas adalah segala macam bentuk tindakan dan perbuatan yang

merugikan secara ekonomis dan psikologis yang melanggar hukum yang berlaku

dalam negara Indonesia serta norma-norma sosial dan agama.


Menurut Suparlan (2004), kemiskinan sebagai suatu standar tingkat hidup

yang rendah, yaitu adanya suatu tingkat kekurangan pada sejumlah atau

segolongan orang dibandingkan dengan standar kehidupan yang rendah ini secara

langsung nampak pengaruhnya terhadap tingkat keadaan kesehatan, kehidupan

moral dan rasa harga diri mereka yang tergolong sebagai orang miskin.

Menurut Ritonga (2003), memberikan definisi bahwa kemiskinan adalah

kondisi kehidupan yang serba kekurangan yang dialami seseorang atau rumah

tangga sehingga tidak mampu memenuhi kebutuhan minimal atau yang layak bagi

kehidupannya. Kebutuhan dasar minimal yang dimaksud adalah yang berkaitan

dengan kebutuhan pangan, sandang, perumahan dan kebutuhan sosial yang

diperlukan oleh penduduk atau rumah tangga untuk memenuhi kebutuhan

hidupnya secara layak. Ciri-ciri kemiskinan menurut Suharto diantaranya adalah

ketidakmampuan memenuhi kebutuhan konsumsi dasar (papan,sandang, dan

pangan), ketiadaan akses terhadap kebutuhan hidup dasar lainnya seperti

kesehatan, pendidikan, sanitasi, air bersih, dan transportasi, ketiadaan jaminan

masa depan (karena tiada investasi untuk pendidikan dan keluarga), dan ketiadaan

akses terhadap lapangan kerja dan mata pencaharian yang berkesinambungan.

Menurut Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk miskin pada

Maret 2022 mencapai 26,16 juta orang atau 9,54% dari total penduduk Indonesia.

Dan kriminalitas memiliki jumlah kejadian kejahatan (crime total) pada 2018

sebanyak 294.281 kejadian. Dan pada tahun 2020 menjadi 247.218 kejadian.

Kemiskinan berasal dari keterampilan yang berbeda, peluang yang berbeda, dan

sumber daya yang berbeda. Kemiskinan dapat menimbulkan masalah lain seperti

kelaparan, masalah kesehatan, kriminalitas, dan sanitasi.


Kriminalitas dapat meningkat seiring meningkatnya tingkat kemiskinan.

Orang-orang akan melakukan apapun demi mencukupi kebutuhan hidup sehari-

hari, jika hal ini ditunjang dengan rendahnya tingkat pendidikan, maka yang

terjadi adalah mereka dapat menghalalkan segala cara agar dapat memenuhi

kebutuhan hidup mereka seperti mencuri, merampok, membobol bank, sampai

melakukan pembunuhan.Kelaparan, kriminalitas, kesehatan dan sanitasi dapat

menjadi sebuah lingkaran permasalahan yang saling berkaitan. Kelaparan dapat

menjadi sebuah jawaban dari adanya kriminalitas, juga dapat menjadi faktor yang

mempengaruhi kondisi kesehatan seseorang (Todotua dkk, 2016).


Pengangguran dan kemiskinan merupakan permasalahan sosial yang selalu

dihadapi oleh banyak negara di dunia terutama negara berkembang dan negara

miskin. Dua keadaan ini dikatakan merupakan penyebab terjadinya tingkat

kriminalitas di suatu wilayah. Semakin tinggi angka pengangguran dan

kriminalitas maka akan semakin tinggi juga tingkat kriminalitas wilayah tersebut.

Data registrasi Polri mencatat bahwa selama periode tahun 2018–2020 jumlah

kejadian kejahatan atau tindak kriminalitas di Indonesia cenderung menurun.

Jumlah kejadian kejahatan (crime total) pada 2018 sebanyak 294.281 kejadian.

Angka ini menurun menjadi sebanyak 269.324 kejadian pada tahun 2019 dan pada

tahun 2020 menjadi 247.218 kejadian. Tingkat kriminalitas di Indonesia selalu

berhubungan dengan naik turunnya angka pengangguran dan kemiskinan seolah

ketiganya menunjukkan adanya keterkaitan (Rusnani, 2015).


Kemiskinan selalu dihubung-hubungkan dengan tingkat kriminalitas.

Banyak kasus yang menyatakan bahwa negara yang penduduknya berada dibawah

garis kemiskinan akan sejalan dengan tingginya tingkat kriminalitas atau dapat

dikatakan bahwa kemiskinan berpengaruh terhadap kriminalitas. Masalah

kemiskinan membelenggu terutama negaranegara di kawasan Asia, Amerika

Latin, dan Afrika yang secara faktanya menunjukkan bahwa negara-negara

tersebut juga memiliki tingkat kriminalitas yang tinggi dan dikatakan bahwa

penyebabnya angka kemiskinan yang dari tahun ke tahun terus meningkat. Hal ini

menunjukkan bahwa kemiskinan akan sejalan dengan bagaimana masyarakat

hidup, bagaimana mereka dapat memenuhi kebutuhan hidupnya, kesehatan, dan

lain sebagainya sehingga ada kalanya masyarakat miskin yang tidak memiliki

pilihan dan terbelenggu atas keterpaksaan bertahan hidup melakukan tindak

kejahatan. Tindak kejahatan yang dilakukan bukan atas dasar ingin memiliki

kekayaan namun lebih tentang bagaimana masyarakat miskin mengisi perut untuk

bertahan hidup. Sehingga dapat dikatakan bahwa Kemiskinan berpengaruh

terhadap tingkat Kriminalitas (Sugiarti, 2014).


Kemiskinan indentik dengan kesulitan memenuhi kebutuhan primer

(sandang dan pangan). Inilah yang menyebabkan kemiskinan menjadi salah satu

masalh ekonomi dan sosial. Kemiskinan menyebabkan orang-orang tidak dapat

memperoleh pendidikan yang layak sehingga kualitas hidup yang rendah. Selain

itu, kemiskinan menyebabkan mereka melakukan tindakan yang melanggar norma

dan nilai. Misalnya, mencuri, melacur, atau korupsi. Ini semua disebabkan kurang

fungsinya lembaga-lembaga ekonomi sehingga taraf kehidupan ekonomi

masyarakat tidak dapat diangkat ketaraf yang lebih baik (Setiawan dkk, 2018).


Penduduk tergolong miskin inilah yang memiliki peluang besar untuk

melakukan kejahatan. Ditengah keterbatasan ekonomi mereka masih harus

memenuhi kebutuhan dasar untuk hidup sehingga sebagian penduduk miskin lebih

memilih pekerjaan yang ilegal dan cukup berisiko. Namun, menghasilkan

pendapatan yang lebih besar bila dibandingkan dari pekerjaan ilegal.

Keterpaksaan untuk mendapat penghasilan membuat kejahatan tidak

menghiraukan resiko yang dihadapinya bila tertangkap (Setiawan dkk, 2018).

Salah satu buktinya terdapat pada hasil penelitian mahasiswa di Bandar

Lampung yang mana terjadinya kejahatan penipuan dengan modus pemalsuan

identitas dengan melalui dua faktor yaitu, faktor intern dan faktor ekstern. Faktor

intern meliputi individu, pendidikan individu kedudukan didalam masyarakat serta

masalah mental individu. Sedangkan faktor ekstern meliputi ekonomi, lingkungan

dan faktor luar individu lainnya (Kadji, 2012).


Penyebab pelaku melakukan tindak pidana kejahatan penipuan dengan

modus pemalsuan indentitas, yaitu (a) Faktor Ekonomi, pada umumnya faktor

ekonomi mmepunyai hubungan dengan timbulnya kejahatan perkembangan

perekonomian di abad modern, ketika tumbuh persaingan bebas, menghidupkan

daya minat konsumen dengan memasang iklan-iklan dan sebagainya. Hal ini

cenderung menimbulkan keinginan-keinginan untuk memiliki barang atau uang

sebanyak-banyaknya sehingga dengan demikian, seseorang mempunyai

kecenderungan pula untuk mempersiapkan diri dalam berbagai cara penipuan dan

lainnya. Hasil wawancara dilakukan dalam kasus ini, pelaku mengaku melakukan

kejahatan penipuan dengan modus pemalsuan identitas tersebut didasari atas

status kemiskinan pelaku, sehingga pelaku nekat melakukan kejahatan tersebut;

(b) Faktor lingkungan. Lingkungan salah satu faktor yang juga menyebabkab

pelaku melakukan tindak kejahatan. Kurangnya kesadaran masyarakat sekitar

serta keluarga pelaku yang acuh tak acuh terhadap sikap pelaku bergaul dengan

para pelaku kejahatan; (c) Faktor pendidikan. Pendidikan merupakan faktor yang

berpengaruh cukup besar seseorang melakukan kejahatan, pola berpikir antara

orang yang melaksanakan pendidikan dengan orang yang tidak pernah

melaksanakan pendidikan pastinya akan sangat berbeda. Karena, pendidikan akan

membuat seseorang memiliki pola pikir secara terstruktur dan berdasarakan fakta

yang ada. Dengan memiliki pendidikan, seseorang mengerti mana yang baik dan

mana yang salah. Sehingga berpengaruh dan juga berguna untuk mencegah

terjadinya kejahatan; dan (d) Faktor Iseng dan Coba-coba. Faktor iseng atau coba-

coba juga salah satu faktor pendorong terjadinya kejahatan penipuan dengan

modus pemalsuan identitas. Faktor iseng atau coba-coba sangat berbahaya,

dimana sewaktu-waktu akan ketagihan. Sigmund Freud mengatakan manusia

memiliki dasar yang sifatnya mendesak dan bekerja untuk meraih kepuasan, dan

percaya bahwa jika ini tidak bisa diperoleh secara legal atau sesuai aturan sosial,

maka orang secara nuranilah akan mencoba untuk melakukannya secara ilegal

(Sari,2019).


Kemiskinan dan kriminalitas selalu menjadi isu yang diperdebatkan di

berbagai forum nasional dan internasional. Fakta menunjukkan bahwa

pembangunan yang gagal meningkatkan jumlah penduduk miskin di dunia,

terutama di negara-negara berkembang. Dampak dari kemiskinan ini luar biasa,

dengan beberapa anggota masyarakat berjuang melawan kejahatan dan

menghadapi kesulitan hidup. Dampak dari kemiskinan ini luar biasa, dengan

masyarakat yang berjuang melawan kejahatan dan menghadapi kesulitan hidup

(Suryawati, 2005).


Dengan demikian Kemiskinan harus diperangi, bukan hanya oleh orang

yang mengalaminya, tetapi juga oleh orang yang berada di luar kemiskinan itu.

Memerangi kemiskinan merupakan tanggungjawab semua orang, tanggungjawab

sebagai umat beragama, sebagai anggota masyarakat sosial, sebagai pemimpin,

birokrat, ilmuwan dan sebagai makhluk hidup (Maipita, 2014).

Pendekatan pembangunan yang terpusat pada rakyat sangat relavan

sebagai paradigma kebijakan desentralisasi dalam penanganan masalah

kemiskinan. Pendekatan ini menyadari tentang betapa pentingnya kapasitas

masyarakat untuk meningkatkan kemandirian dan kekuatan internal melalui

kesanggupan untuk melakukan kontrol internal atas sumber daya materi dan

nonmaterial. Kondisi tersebut mencerminkan perlu adanya pergeseran peran

pemerintah yang bersifat mendesak dari peran sebagai penyelenggaraan layanan

sosial menadi fasilitator, mediator, kodinator, pendidik, mobilisator, sistem

pendukung, dan peran-peran lainnya yang lebih mengarah pada pelayanan tidak

langsung (Jonnadi dkk, 2012).


Adapun peran organisasi lokal, organisasi sosial, LSM dan kelompok

masyarakat lainnya lebih dipacu sebagai agen pelaksana perubahan dan

pelaksanan pelayanan sosial kepada kelompok rentan atau masyarakat pada

umumnya. Upaya menanggulangi masalah kemiskinan dalam bentuk partisipasi

aktif masyarakat juga menunjukan bahwa mereka memiliki empati yang dalam

dibangun dari prinsip silih asih, silih asuh dfan, silih asah. Kepedulian pemerintah

dalam penangulangan kemiskinan dapat dilihat melalui program gerakan terpadu

penanggulangan kemiskinan (Gerdu Taskin) yang dicanangkan pemerintah sejak

1998. Gerdu Taksin merupakan upaya penangulangan kemiskinan yang terpadu

dan menyeluruh yang dilakukan pemerintah, kalangan swasta, lembaga swadaya,

dan organisasi masyarakat (Syawie, 2011).


Masyarakat luas serta keluarga miskin itu sendiri sebagai upaya konkrit

kearah itulah maka sejak tahun 1998-1999 diimplementasikan kebijakan program

pengembangan kecamatan, dan program penangulangan kemiskinan perkotaan

yang secara substantif menggugah partisipasi aktif masyarakat dalam ikut serta

dalam gerakan penanggulangan kemiskinan (Syawie, 2011).


Dari paparan diatas dapat disimpulkan kini sudah jelas bahwa kejahatan

di Negara Indonesia terjadi salah satu akibatnnya adalah masalah ekonomi atau

Kemiskinan. Yang didasari kurangnya pendidikan, lingkungan sekitar yang

mempengaruhi, serta rasa ingin tahu yang besar. Dan adapun yang diprogramkan

oleh Pemerintah khususnya dalam penanggulangan kemiskinan tidak akan

terlaksana maupun tercapai dengan sesuai yang diharapkan tanpa dukungan

masyarakat sebagai sasaran implementasi setiap kebijakan pembagunan dan

kemasyarakatan.


---

Salam Peneliti Muda!

Untuk hasil karya yang lebih lengkap dapat menghubungi:

Instagram: @ukmpenelitianunila

Email: ukmpenelitianunila@gmail.com / ukmpunila@gmail.com

Youtube: UKM Penelitian Unila

Tiktok: ukmpunila

Postingan Populer