Sabtu, 04 Desember 2021

PENDIDIKAN BERBASIS CONTINUOUS IMPROVEMENT DI ERA NEW

NORMAL SEBAGAI UPAYA PENINGKATAN KOMPETENSI GURU

ESAI


Winda Pitriai Parhamah 1913033005

Dewi Cahyanti 1913033003


PENDAHULAN


Selama pandemi sejak Februari 2020, muncul kebijakan baru yaitu bekerja,

beribadah bahkan belajar di rumah. Hal tersebut tentu saja membuat negara

Indonesia mengalami perubahan yang cukup terasa. Tidak hanya di bidang

ekonomi, pengaruh pandemi Covid-19 berdampak besar pada bidang pendidikan,

dimana semua aspek dalam bidang pendidikan diakses secara online, tercatat

hampir 100% pendidikan dilaksanankan di rumah dengan menggunakan fasilitas

teknologi internet atau disebut dengan pembelajaran daring (dalam jaringan)

(Fatwa, 2020: 21).

Setelah mengalami banyak perubahan di bidang pendidikan dikarenakan pandemi

Covid-19, kini pemerintah mulai memberikan izin untuk melakukan pembelajaran

tatap muka bagi wilayah yang tingkat penyebaran Covid-19 di bawah rata-rata,

tentu saja dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Beberapa sekolah telah

broperasi dan kembali mempraktikan pembelajaran luring (luar jaringan) dengan

menggunakan sistem ganjil genap, dengan lama waktu pembelajaran dilakukan

paling lama 25 menit per satu jam mata pelajaran (Sari, 2016: 127-128).

Pembelajaran tatap muka ini dilakukan sebagai penyesuaian bagi pendidikan yang

akan berjalan normal di kemudian hari. Berdasarkan fenomena yang terlihat,

intensitas ketertarikan peserta didik dalam mengikuti pembelajaran online sangat

kecil. Adanya pembelajaran daring menyebabkan terjadinya penurunan

kemampuan secara signifikan, memang betul para siswa rajin mengumpulkan tugas

dan melakukan presensi secara bertahap, namun hal tersebut tidak menjamin bahwa

para siswa memamhami materi secara keseluruhan, terlebih pada saat pembelajaran

daring terkadang guru hanya memberikan tugas pada siswa. Betul sekali

bahwasannya internet memiliki sumber belajar dengan cakupan yang sangat luas,

namun tanpa adanya penguatan dari guru itu sendiri pembelajaran tersebut bisa jadi

tidak ada artinya.

Pendidikan pasca pandemi Covid-19 harus siap melakukan gebrakan untuk

transformasi bagi tenaga pendidik dalam meningkatkan kompetensi guru yang


meliputi kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial dan

kompetensi professional. Sistem perubahan ini menjadi tolak ukur bagaimana cara

pandang dan pola interaksi guru dengan teknologi yang sekarang sudah

berkembang (Syaharuddin, 2020).

Berdasarkan penelitian yang dilakukan Adhetya Cahyan, Iin Diah Listiana dan Sari

Puteri Deta Larasati (2020) terkait motivasi belajar pada masa pandemi Covid-19,

terdapat penurunan motivasi belajar siswa, hanya sedikit yang berpartisipasi

dan aktif dalam pembelajaran. Karena itulah perlunya peningkatan kualitas guru

dalam menumbuhkan semangat sehingga mampu meningkatkan hasil belajar siswa

(Cahyan, dkk, 2020).

Kualitas guru merupakan salah satu faktor yang penting untuk meningkatkan

kualitas pendidikan. Untuk mewujudkan kualitas pendidikan dibutuhkan

kompetensi yang baik dari para guru dalam melaksanakan pembelajaran di sekolah.

Guru dan tenaga kependidikan tersebut perlu dibina, dikembangkan, dan diberikan

penghargaan yang layak sesuai dengan tuntutan visi, misi, dan tugas yang

diembannya (Mulyasa, 2008: 8).

Kondisi rill dari adanya pendidikan sekarang yaitu, pembelajaran online secara

psikologis berdampak kepada kurangnya terjalin hubungan psikologis antar

pendidik dengan peserta didik. Tingkat kedekatan antara guru dengan siswa

berjalan secara mekanik, kurang melibatkan perasaan. Guru juga tidak bisa

memantau atensi siswa terhadap materi yang diberikan, apakah siswa serius

mengikuti pembelajaran atau sambil bermain-main. Masalah tersebut timbul dalam

menghadapi era new normal, maka harus adanya sistem kebijakan yang tegas dalam

meningkatkan kopetensi guru menghadapi tantangan era new normal (Rodiawati,

2021).

Berbagai upaya telah dilakukan, seperti kualifikasi guru, pendidikan dan pelatihan,

ujian sertifikasi, dan peluang peningkatan pembelajaran, namun upaya tersebut

tampaknya belum dilaksanakan secara optimal. Hal ini terlihat dari rendahnya

prestasi siswa, terutama pasca pandemi Covid-19 seperti saat ini. Bidang

pendidikan perlu penyesuaian, terutama peran guru dalam proses pembelajaran

(Hoesny dan Darmayanti, 2021: 25-26).


Pada essay ini, kami melihat bahwa pendidikan berbasis continuous improvement

dapat menjadi upaya peningkatan kompetensi guru dalam mempersiapkan

pendidikan di era new normal pasca pandemi Covid-19. Agar lembaga pendidikan

dapat merealisasikan visinya, serta terejawantahkan dalam tataran praktis di

lapangan, maka dibutuhkan suatu institusi yang diselenggarakan dan dikelola

secara baik dan berkualitas. Untuk itu, salah satu prasyarat pokok yang harus

dipenuhi adalah tersedianya sumber daya manusia yang profesional dan berkualitas.

Dalam hal ini peningkatan produktivitas dan prestasi kerja dapat dilakukan dengan

meningkatkan perilaku manusia di tempat kerja melalui aplikasi konsep dan teknik

manajemen personalia modern.


ISI


Kompetensi Guru

1. Makna

Upaya peningkatan kompetensi guru perlu dilakukan terus menerus baik secara

kualitatif maupun kuantitatif. Hal ini dikarenakan era new normal yang ditandai

dengan persaingan mutu menuntut semua pihak dalam berbagi sektor pembangunan

senantiasa menigkatkan kompetensinya.

Peningkatan kompetensi guru dapat diartikan sebagai suatu proses pemberdayaan

yaitu cara untuk membangkitkan kemauan dan potensi guru agar memiliki

kemampuan mengontrol diri dan lingkungannya untuk dimanfaatkan bagi

kepentingan peningkatan kesejahteraan. Proses ini melalui beberapa tahap, diawali

dengan pengembangan kesadaran guru, bahwasannya mereka dapat melakukan

tindakan dan memperoleh seperangkat keterampilan agar dapat bekerja lebih baik.

Para guru akan mengalami peningkatan kepercayaan diri dan bekerja sama untuk

berlatih lebih banyak dalam mengambil keputusan dan memilih sumber daya yang

berdampak pada kesejahteraan (Mulyasa, 2008: 25).

2. Tujuan

Tujuan peningkatan kompetensi guru adalah untuk mendapatkan guru yang baik

dan profesional, guru yang memiliki kompetensi yang baik akan melaksanakan


fungsi dan tujuan sekolah. Tujuan pendidikan pada umumnya sesuai kebutuhan

masyarakat dan tuntutan zaman (Mulyasa, 2008: 25).

Kompetensi guru diperlukan dalam rangka mengembangkan perilaku pendidikan,

bukan sekedar mempelajari keterampilan mengajar tetapi merupakan

penggabungan dan aplikasi keterampilan dan pengetahuan yang saling bertautan

dalam bentuk perilaku nyata. Perilaku pendidikan harus ditunjang oleh aspek lain

seperti bahan yang dikuasai, teori kependidikan, serta kemampuan mengambil

keputusan berdasarkan nilai, sikap, dan kepribadian.

Konsep Continuous Improvement

Terkait dengan kualitas sumber daya manusia, telah berkembang pendekatan dalam

manajemen pendidikan yaitu Total Quality Management (TQM) atau dikenal

dengan istilah Manajemen Mutu Terpadu dalam pendidikan. Manajemen

Peningkatan Mutu Terpadu merupakan konsep manajemen sekolah sebagai sebuah

inovasi dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah yang diharapkan dapat

memberikan perubahan yang lebih baik sesuai dengan perkembangan, tuntutan, dan

dinamika masyarakat dalam menjawab permasalahan-permasalahan pengelolaan

pendidikan pada tingkat sekolah (Umiarso dan Gojali, 2010: 115; Pal,dkk, 2013).

Continuous Improvement merupakan salah satu unsur paling pokok dari TQM.

Konsep perbaikan berkesinambungan diterapkan baik terhadap proses, produk

maupun orang yang melaksanakannya. Perbaikan berkesinambungan akan berhasil

dengan baik apabila disertai dengan usaha sumber daya manusia yang tepat. Faktor

manusia merupakan dimensi terpenting dalam perbaikan kualitas dan produktivitas

(Tjiptono dan Diana, 2003: 262).

Konsep Continuous Improvement (Perbaikan Terus-Menerus) mengandung

pengertian bahwa pihak pengelola senantiasa melakukan berbagai perbaikan dan

peningkatan secara terus-menerus untuk menjamin semua komponen

penyelenggaraan pendidikan telah mencapai standar mutu yang ditetapkan dan

institusi pendidikan senantiasa memperbarui proses berdasarkan kebutuhan dan

tuntutan pelanggan (Nasution, 2001: 34).


Continuous Improvement merupakan sebuah upaya konstan untuk mengubah dan

membuat sesuatu kompetensi guru menjadi lebih baik. Masyarakat sebagai

pelanggan lembaga pendidikan juga mempunyai permintaan yang terus-menerus

berubah dan dinamis. Lembaga pendidikan yang awalnya murni hanya sebagai

institusi belajar, saat ini dituntut untuk menjadi institusi moral, institusi dakwah,

dan berbagai permintaan pelanggan yang lain. Permasalahan yang dihadapi oleh

lembaga pendidikan saat ini juga semakin kompleks dan menuntut upaya

pemecahan secepat mungkin agar tidak menjadi penghambat tercapainya tujuan.

Dengan demikian Countinuous Improvement adalah cara yang paling efektif bagi

sekolah untuk meningkatkan kinerja, efisiensi, kualitas, dan daya saing. Komitmen

untuk mengembangkan solusi ilmiah secara kuantitatif dan praktis sangat penting

dan menjadi kunci kesuksesan. Maka Countinuous Improvement diharapkan bisa

menjadi stimulus untuk mencapai tujuan pendidikan pasca pandemi Covid-19

(Bessant et al, 2001).

Pembelajaran merupakan elemen penting dalam Continuous Improvement.

Pembelajaran memberikan dasar rasional untuk bertindak. Tingkat dan luasnya

Continuous Improvement dapat ditingkatkan dengan membuat perbaikan proses

dan sistem. Sistem tersebut harus mendukung pengembangan keterampilan dan

pengetahuan anggota organisasi dalam melakukan perbaikan. Hal-hal yang harus

dipertimbangkan dalam merancang Continuous Improvement antara lain:

pendidikan, teladan manajer, tanggung jawab yang jelas, perbaikan

diidentifikasikan sebagai strategi yang penting, identifikasi dan prioritas tindakan

perbaikan, metode sistematis untuk perbaikan, pelatihan, review terhadap

perbaikan, identifikasi hambatan perbaikan, mekanisme untuk membagi

pembelajaran, dan pembelajaran sistematis siklus PDSA (Plan-Do- Study-Act)

(Tjiptono dan Diana, 2003: 275).

Untuk merancang Continuous Improvement, anggota organisasi harus sepakat dan

terikat dengan Continuous Improvement sehingga mereka mengerti mengapa

perbaikan perlu dilakukan. Implementasi Continuous Improvement sebagai upaya

peningkatan kompetensi guru dapat dilakukan sebagai berikut:

a. Adanya Program


Program yang dilaksanakan sebagai upaya Continuous Improvement dalam

meningkatkan kompetensi guru seperti rapat rutin, Dalam forum rapat rutin ini

kepala sekolah senantiasa mengingatkan terhadap para guru tentang visi, misi,

tujuan sekolah dan mengingatkan kepada para guru untuk senantiasa

meningkatkan kompetensinya terutama kompetensi paedagogik dan

kompetensi profesional.

b. Adanya Seminar, Pendidikan dan Latihan

Program pelatihan bertujuan untuk memperbaiki penguasaan berbagai

keterampilan dan teknik pelaksanaan tugas mengajar bagi guru. Sebelum

melaksanakan program diklat, kepala sekolah melakukan analisis tentang

kebutuhan, tujuan, sasaran, serta isi terlebih dahulu agar pelaksanaan program

pelatihan tidak sia-sia.

c. Kegiatan KGK

Adanya kegiatam Kelompok Kerja Guru (KKG) merupakan wadah kegiatan

ilmiah guru yang tujuan utamanya antara lain meningkatkan kompetnsi

profesional guru. Dalam kegiatan ini dilaksanakan diskusi, dan seminar

mambahas berbagai persolan guru dalam melaksanakan tugas pembelajaran

serta berbagai kegiatan yang mendukung pembelajaran peserta didik seperti

praktik bersama, seminar dan pemaparan, penyusunan soal evaluasi, studi

bandinng, dan sebagainya.

d. Forum Evaluasi

Pada forum ini para guru saling mengungkapkan permasalahan seputar

pembelajaran peserta didik dan saling memberikan masukan dan mencari

solusi bersama. Juga dalam forum ini masing-masinng guru melaporkan

perkembangan peserta didik masing-masing terutama bagi peserta didik yang

bermasalah.

Perbaikan berkesinambungan diasumsikan bahwa sesuatu rusak apabila

menyimpang dari target yang diinginkan oleh pelanggan (Bhuiyan dan Baghel,

2005). Perbaikan berkesinambungan bukan hanya sekedar memecahkan masalah,

tetapi juga memperbaiki penyebab penyimpangan dari standar yang ditetapkan.

Maka perbaikan berkesinambungan menjadi lebih sulit karena semakin banyak

perbaikan yang dilakukan. Peningkatan kinerja juga berasal dari perbaikan sistem


dan proses, tidak hanya merupakan peningkatan sumber daya. Ada lima aktivitas

pokok dalam perbaikan berkesinambungan, yaitu: (Tjiptono dan Diana, 2003: 266).

a) Komunikasi

b) Memperbaiki masalah yang nyata

c) Memandang penyebab suatu masalah, bukan gejalanya.

d) Mendokumentasi kemajuan dan masalah

e) Memantau perubahan

Perbaikan berkesinambungan berkaitan dengan komitmen dan proses. Komitmen

terhadap kualitas dimulai dengan pernyataan dedikasi pada misi dan visi bersama,

serta pemberdayaan semua partisipan untuk bersama mewujudkan misi tersebut.

Sedangkan perbaikan berkelanjutan pada proses berkaitan dengan mempelajari

proses, alat serta keterampilan yang tepat dan menerapkan keterampilan baru pada

projek-projek kecil atau small achievable projects.

PENUTUP


Persiapan menghadapi tantangan dunia yang tidak terduga diperlukan adanya

kesiapan dalam menghadapi setiap keadaan dalam dunia pendidikan, hal tersebut

menuntut sebuah lembaga pendidikan untuk terus meningkatkan kualitasnya agar

tetap survive bahkan terus berkembang. Melalui Continuous Improvement

kebutuhan akan proses belajar yang terus menerus dengan jangka dari waktu ke

waktu, setiap anggota dalam organisasi harus menjadi peserta. Gagasan bisa datang

dari siapa pun dalam organisasi, Terus cari peluang baru, Memberdayakan orang

untuk melakukan eksperimen. Dengan karakeristik tersebut maka strategi

penerapan Continuous Improvement dalam pembelajaran di sekolah dapat dibuat

secara lebih jelas.

Penerapan Continuous Improvement dalam dunia pendidikan merupakan langkah

penting, perbaikan dapat tercapai jika setiap guru yang ada di lembaga pendidikan

bekerja sama, menerapkan mutu pada setiap aspek kerja, memahami manfaat

jangka panjang dari perbaikan berkelanjutan, mendorong semua perbaikan baik

besar maupun kecil, serta memfokuskan upaya pencegahan masalah.


DAPTAR PUSTAKA


Bessant, J., Caffyn, S., Gilbert, J., Harding, R., & Webb, S. (1994). Rediscovering

continuous improvement. Technovation, 14(1), 17-29.

Bhuiyan, N., & Baghel, A. 2005. An overview of continuous improvement: from

the past to the present. Management decision.

Cahyani, A., Listiana, L,D., Larasati, S.P.D,. 2020. Motivasi Belajar Siswa SMA

pada Pembelajaran Daring di Masa Pandemi Covid-19. Jurnal Pendidkan

Islam, Vol.3, No.1.

Fasli Jalal dan Dedi Supriyadi. 2001. Reformas Pendidikan Dalam Konteks

Otonomi Daerah. Yogyakarta: Adicita.

Fatwa, A. (2020). Pemanfaatan Teknologi Pendidikan di Era New Normal.

Indonesian Journal of Instructional Technology, 1(2).

Hoesny, M. U., & Darmayanti, R. (2021). Permasalahan dan Solusi Untuk

Meningkatkan Kompetensi dan Kualitas Guru: Sebuah Kajian Pustaka.

Scholaria: Jurnal Pendidikan dan Kebudayaan, 11(2).

Jose Nicolas Cordona Mora. 2014. Countinuous Improvement Strategy. European

Scientific Journal, vol. 10, No. 34

Lilis Rodiawati. 2021. Problematika Guru Dan Siswa Dalam Pembelajaran Daring

Di Masa Pandemi Covid-19 Dan Solusinya. Dilaman web:


https://bdkbandung.kemenag.go.id/berita/problematika-guru-dan-siswa-

dalam-pembelajaran-daring-di-masa-pandemi-covid-19-dan-solusinya


Mulyasa. E. 2008. Standar Kompetensi dan Sertifikasi Guru. Bandung: Remaja

Rosdakarya.

M.N Nasution. 2001. Manajemen Mutu Terpadu (Total Quality Management).

Jakarta: Ghalia Indonesia.

Sari, M. (2016). Blended learning, model pembelajaran abad ke-21 di perguruan

tinggi. Jurnal Ta'dib, 17(2).

0 comments:

Posting Komentar

Postingan Populer