“Only education can save the future, without education Indonesia could not have
survived”
“Hanya pendidikan yang bisa menyelamatkan masa depan, tanpa pendidikan
Indonesia tak mungkin bertahan”
Najwa Shihab
Bercermin pada kutipan di atas tentang pendidikan sebagai ukuran keberhasilan masa
depan Indonesia, apakah pendidikan Indonesia sudah berhasil? Sudahkah seluruh
permasalahan pendidikan di Indonesia teratasi?. Faktanya, kita dapat melihat bahwa
Indonesia tidak terlalu berhasil dalam bidang pendidikan dan masih banyak anak-anak
yang tidak mengenyam pendidikan yang sama, entah karena biaya pendidikan yang
cukup mahal dan sulit dicapai secara finansial atau kurangnya sarana dan prasarana
pendidikan, kurangnya keterampilan tenaga pendidik dan masih banyak lagi. Salah satu
masalah yang masih sulit diatasi adalah rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia di
era modernisasi.
Menurut survei Political and Economic Risk Consultant (PERC), kualitas pendidikan
di Indonesia menempati urutan ke-12 dari 12 negara di Asia. Posisi Indonesia berada
di bawah Vietnam. Menurut data yang dilansir The World Economic Forum Swedia
(2000), daya saing Indonesia tergolong rendah, menempati peringkat ke-37 dari 57
negara yang disurvei di dunia. Selain itu, riset lembaga tersebut, Indonesia
diproyeksikan hanya sebagai follower, bukan sebagai pemimpin teknologi dari 53
negara dunia. Pada awal abad ke-21, dunia pendidikan di Indonesia sedang booming.
Kehebohan itu bukan disebabkan oleh kualitas pendidikan negara yang tinggi, tetapi
oleh persepsi akan bahayanya pendidikan Indonesia yang terbelakang. Perasaan ini
disebabkan karena beberapa hal yang mendasar (Agustang, A., Mutiara, I. A., &
Asrifan, A. 2021).
Pendidikan memang telah menjadi penopang dalam meningkatkan sumber daya
manusia Indonesia untuk pembangunan bangsa. Menurut opini kami, jelas bahwa
masalah serius dalam peningkatan mutu pendidikan di Indonesia terletak pada
rendahnya mutu pendidikan di berbagai jenjang pendidikan formal dan nonformal.
Pendidikan merupakan suatu proses yang sangat penting untuk meningkatkan
kecerdasan, keterampilan, mempertinggi budi pekerti, memperkuat kepribadian, dan
mempertebal semangat kebersamaan agar dapat membangun diri sendiri dan bersama-
sama membangun bangsa. (Saptono, 2017) Pendidikan adalah sesuatu kebutuhan yang
harus dipenuhi oleh setiap individu. Pendidikan tidak terlepas dari segala aktivitas yang
dilakukan manusia. Dalam kondisi apapun, manusia tidak dapat menolak efek dari
penerapan pendidikan dalam sehari-hari. Pendidikan dibagi menjadi tiga, yaitu
pendidikan formal, pendidikan informal, dan pendidikan non-formal. Pendidikan
formal terdiri dari SD hingga ke perguruan tinggi. Pendidikan informal adalah jenis
pendidikan atau pelatihan yang terdapat di dalam keluarga atau masyarkat yang
diselenggarakan tanpa ada organisasi tertentu. Pendidikan non-formal adalah segala
bentuk pendidikan yang diberikan secara terorganisasi tetapi diluar wadah pendidikan
formal. Dan pada kali ini akan dibahas mengenai hal-hal yang berkaitan dengan
pendidikan formal.
Pada dasarnya, setiap kegiatan yang dilakukan manusia memiliki dampak positif dan
dampak negatif. Dampak positif tentunya merupakan sebuah harapan yang diinginkan
oleh setiap manusia. Dan dampak negatif adalah sesuatu yang dapat menimbulkan
masalah bagi kehidupan manusia. Jika dikaitkan dengan dunia pendidikan, penerapan
pendidikan yang berjalan secara tidak baik akan menimbulkan dampak negatif. Hal ini
merupakan penghambat bagi suatu proses kelancaran dalam proses belajar mengajar.
Dan peristiwa ini banyak terjadi di dalam dunia pendidikan formal. Permasalahan demi
permasalahan pendidikan di Indonesia dituai tiap tahunnya. Permasalahan pun muncul
mulai dari aras input, proses, sampai output. Ketiga aras ini sejatinya saling terkait satu
sama lain. Input mempengaruhi keberlanjutan dalam proses pembelajaran. Proses
pembelajaran pun turut mempengaruhi hasil output. Seterusnya, output akan kembali
berlanjut ke input dalam jenjang pendidikan yang lebih tinggi lagi atau masuk ke dalam
dunia kerja, dimana teori mulai dipraktekkan (Megawanti, 2012).
Saat ini, Indonesia sedang berupaya meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia
dengan kurikulum 2013. Penerapan kurikulum 2013 ini diharapkan dapat menjadi
kesempatan yang bagus untuk Indonesia dalam meningkatkann kualitas pendidikannya
dan meningkatkan daya saing agar setara dengan negara-negara lain. Tulisan ini dibuat
untuk membahas mengenai kualiatas pendidikan Indonesia saat ini yang dinilai rendah.
Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa Permasalahan Pendidikan Nasional
adalah segala macam bentuk masalah yang dihadapi oleh program-program pendidikan
di negara Indonesia. Adapun masalah yang rumit dalam dunia pendidikan seperti;
pemerataan, mutu dan relevansi, dan efisiensi dan efektifitas. Setiap masalah yang
dihadapi disebabkan oleh faktor-faktor pendukungnya adapun faktor-faktor yang
menyebabkan berkembangnya masalah tersebut adalah IPTEK, laju pertumbuhan
penduduk, kelemahan tenaga pengajar dalam menangani tugas yang dihadapinya, serta
ketidakfokusan peserta didik dalam menjalani proses pembelajaran.
Di era modernisasi seperti saat ini semua hal dituntut sempurna dan canggih. Semua
yang terjadi harus mengikuti adanya perkembangan zaman atau harus bersifat fleksibel,
begitupun dengan pendidikan di Indonesia yang masih tertinggal jauh dari negara-
negara di Asia Tenggara lainnya. Hal ini disebabkan karena proses kegiatan belajar
mengajar yang digunakan oleh Indonesia masih menggunakan proses kegiatan belajar
mengajar konvesional yang dianggap terlalu membosankan dan ketinggalan jaman.
Tenaga-tenaga pendidik di Indonesia juga di tuntut untuk terus berinovasi dalam
kegiatan belajar mengajar dan melek akan teknologi yang ada. Namun, hal tersebut
tidak dibarengi dengan adanya pendanaan yang diberikan oleh pemerintah untuk
menunjang kegiatan belajar mengajar tersebut. Bahkan sistem Pendidikan di Indonesia
masih menganut sistem ekonomi kapitalisme yang berprinsip meminimalkan peran dan
tanggung jawab negara dalam urusan publik, termasuk dalam pendanaan Pendidikan.
Selama ini, banyak yang beranggapan bahwa sektor pedidikan hanyalah sektor yang
bersifat memakan anggaran tanpa jelas manfaatnya terutama di bidang ekonomi.
Pandangan masyarakat tersebut membawa pada keraguan bahkan ketidakpercayaan
pemerintah terhadap pembangunan sektor Pendidikan sebagai pondasi bagi kemajuan
pembangunan disegala sektor. Ketidakyakinan tersebut yang menyebabkan kecilnya
anggaran yang diterima pada sektor pendidikan. Bagi pemerintah mengalokasikan
anggaran untuk sector Pendidikan dianggap hanya buang-buang uang yang tidak
bermanfaat. Hal inilah yang membuat sistem ekonomi kapitalisme sulit untuk diubah
di negara indonesia. Padahal hal tersebut dapat membuat mutu Pendidikan di Indonesia
menjadi sangat rendah dibanding negara lain.
Sistem ekonomi kapitalisme merupakan sistem yang sangat erat kaitannya dengan
mengejar kepentingan sendiri tanpa campur tangan pemerintah (Sumadi, 2018). Hal
tersebut dipertegas dengan adanya prinsip kapitalisme yaitu meminimalkan peran dan
tanggung jawab negara dalam urusan publik termasuk dalam pendanaan biaya
pendidikan. Akibatnya mutu pendidikan yang ada di Indonesia menjadi semakin
terpuruk. Jika hal tersebut terus dibiarkan maka, kualitas pendidikan yang ada di
Indonesia akan menjadi semakin buruk dan tertinggal dari negara-negara Asia
Tenggara lainnya. Sedangkan kualitas pendidikan suatu negara merupakan hal yang
sangat penting dan menjadi tonggak berhasil atau tidaknya suatu negara tersebut.
Untuk mengatasi permasalahan pendidikan di Indonesia pemerintah memberi solusi
dengan mengubah sistem ekonomi yang digunakan menjadi sistem ekonomi
islam.Sistem ekonomi islam sendiri merupakan sistem ekonomi yang mempelajari
masalah ekonomi rakyat yang dipahami oleh nilai-nilai islam dan menggaris bawahi
bahwa pemerintah-lah yang akan menanggung segala pembiayaan pendidikan negara
(Sumadi, 2017). Dengan diberikannya solusi tersebut diharapkan mutu pendidikan
yang ada di Indonesia akan sedikit membaik seiring berjalannya waktu.
Pendidikan merupakan hal penting dalam menunjang kehidupan yang lebih baik,
pendidikan juga sebagai dasar dari keberlangsungannya ekonomi negara yang maju
dan berkembang. Jika mutu dan kualitas pendidikan di Indonesia semakin meningkat
maka, semua orang bisa memperoleh pendidikan dengan mudah dan angka
kemiskinan akan menurun. Ekonomi dan pendidikan memiliki hubungan yang sangat
erat, oleh karena itu, pemerintah mengeluarkan isu-isu yang harus dipenuhi dalam
pendidikan salah satunya standar pengelolaan sarana dan prasarana, serta biaya
pendanaan atau pembiayaan. Standar pembiayaan adalah standar yang mengatur
bagian-bagian satuan pendidikan dan besaran biaya operasional yang berlaku selama
satu tahun. Pengaturan biaya operasional ini tertuang dalam Peraturan Menteri
Pendidikan Nomor 69 Tahun 2009 tentang Besaran Biaya Operasional Sekolah Tahun
2009. Perihal standar keuangan, pemerintah masih kurang efektif dalam mengelola
anggaran untuk keberlangsungan pendidikan yang lebih baik.
Pendidikan indonesia pada era moderenisasi masih sangat tertinggal, banyak sistem
pendidikan yang telah menggunakan metode e-learning, namun kurangnya dana yang
diberikan pemerintah menyebabkan minimnya sarana dan prasarana yang dibutuhkan
dalam kegiatan belajar mengajar. Metode pengajaran juga menjadi tidak efektif,
karena hal itulah pendidikan di Indonesia menjadi semakin jauh dari kata maju. Agar
pendidikan dapat bersaing di era modern ini, pemerintah juga harus mampu
mengcover anggaran yang dapat mendukung pembanguann dan peningkatan kualitas
mutu pendidikan.
---
Salam Peneliti Muda!
Untuk hasil karya yang lebih lengkap dapat menghubungi:
Instagram: @ukmpenelitianunila
Email: ukmpenelitianunila@gmail.com / ukmpunila@gmail.com
Youtube: UKM Penelitian Unila
Tiktok: ukmpunila
0 comments:
Posting Komentar