Senin, 27 Februari 2017

Bahan Bakar Minyak dari Oli Bekas

MENGUBAH OLI BEKAS MENJADI BAHAN BAKAR MINYAK



KARAKTERISTIK OLI BEKAS


Kemajuan teknologi diberbagai bidang telah mempermudah kegiatan manusia dalam melakukan aktivitasnya, terutama kemajuan dibidang teknologi mesin. Hampir semua masyarakat menggunakan teknologi mesin setiap harinya, seperti berkendara dengan mobil atau sepeda motor, menggiling padi, dan lain-lain. Dalam pemakaianya, mesin-mesin kendaraan dan perusahaan memerlukan minyak pelumas atau yang sering disebut oli. Minyak pelumas adalah suatu zat yang berada atau disisipkan diantar dua permukaan yang bergerak secara relatif  agar dapat mengurangi gesekan antara dua permukaan. 

Sejalan dengan banyaknya mesin-mesin yang menggunakan minyak pelumas membuat jumlah limbah pelumas bekas meningkat. Tercatat setiap hari bengkel-bengkel mobil dan motor setiap harinya menghasilkan oli bekas rata-rata 26,4 liter (Wikipedia, 2011). Banyaknya minyak pelumas bekas atau oli bekas yang dihasilkan dari kendaraan bermotor dan mobil sering kali menimbulkan permasalahan baru. Penanganan minyak pelumas atau oli yang sudah tidak terpakai seringkali dilakukan dengan cara asal-asalan (dengan cara disimpan atu dibuang sembarangan), dan cenderung terabaikan. Minyak pelumas bekas sendiri sebenarnya mengandung sejumlah sisa hasil pembakaran yang bersifat asam dan korosif, deposit, dan logam berat yang bersifat karsinogenik. Berdasarkan kandungan dan sifatnya, pelumas bekas termasuk kategori limbah “ Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) “ yang dikeluarkan oleh Kementrian Lingkungan Hidup (Wahyuni sri, 2012).

Minyak pelumas atau oli adalah minyak pelumas mesin kendaraan maupun mesin produksi. Berdasarkan data yang diperoleh, kapasitas oli yang diproduksi oleh Pertamina adalah sekitar 450.000 kilo liter per tahun, belum lagi tambahan kapasitas dari ratusan merek oli yang membanjiri pasaran pelumas tanah air, untuk konsumsi kendaraan bermotor, industri dan perkapalan.

Secara umum terdapat dua macam minyak pelumas bekas yang dihasilkan. Pertama, minyak pelumas industri (Light Industrial Oil). Pelumas bekas industri relatif lebih bersih dan mudah dibersihkan dengan perlakuan sederhana, seperti penyaringan dan pemanasan. Kedua, minyak pelumas hitam berasal dari pelumasan otomotif. Pelumas ini dalam pemakaimya mendapat beban termal dan mekanis yang lebih tinggi. Dalam oli hitam terkandung pertikel logam dan sisa pembakaran.

Setelah pemakaian beberapa lama sifta-sifat fisik dan kimia minyak pelumas akan mengalami perubahan karena temperatur yang tinggi dan tekanan sehingga tidak memenuhi persyaratan lagi sebagai pelumas, terutama viskositasnya yang terlalu rendah. Sesudah dilakukan proses pembersihan dari kotoran, minyak pelumas diharapkan mempunyai karakteristik yang mirip dengan bahan bakar diesel light diesel oli (Wahyu PR, 2007).

Pelumas atau oli bekas mengandung sejumlah zat yang bisa mengotori udara, tanah dan air. Minyak pelumas bekas mengandung logam, larutan klorin, dan zat-zat pencemaran lainya. Satu liter minyak pelumas bekas dapat merusak jutaan liter air segar dari sumber air dalam tanah.

Beradasarkan, kriteria limbah yang dikeluarkan oleh Kementrian Lingkungan Hidup, minyak pelumas bekas termasuk ketegori limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Meski minyak pelumas bekas masih dapat dimanfaatkan, tapi bila tidak dikelola dengan baik maka bisa membahayakan lingkungan (Wahyuni sri, 2012).

Untuk lebih lanjut limbah bekas untuk oli bekas juga diatur dengan Keputusan Kepala Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (Bapedal) No. KEP-225/BAPEDAL/08/1996 tentang syarat-syarat penyimpangan dan pengumpulan limbah oli bekas jika tidak dikelola dengan baik dan dibuang secara sembarangan sangat berbahaya bagi lingkungan. (Sumber : wikipedia.org/wiki/Minyak_bumi, 2012)

Sebenarnya jika dikaji lebih jauh lagi pelumas atau oli bekas yang dihasilkan oleh bengkel-bengkel kendaraan bermotor maupun industri produksi dapat dipakai menjadi alternatif bahan bakar, mengingat karakteristik setelah dilakukan proses pembersihan dari kotoran mirip dengan light diesel oil (Wahyu PR, 2007). Minyak pelumas yang dipanaskan pada suhu tinggi dalam keadaan tanpa oksigen menyebabkan oli terpecah menjadi berbagai campuran gas, cairan, dan material padat. Gas-gas dan cairan dapat diubah menjadi bahan bakar. Namun proses tradisional tidak dapat memanaskan oli secara merata sehingga proses perubahan menjadi bahan bakar menjadi sulit. Pada penelitian yang sudah dilakukan digunakan H2SO4 untuk mengubah minyak pelumas bekas menjadi solar. H2SO4 ini berfungsi sebagai pemecah partikel-partikel kotoran dalam minyak dan pemerata panas dalam proses pembakaran. Dalam proses pengolahan minyak pelumas bekas menjadi bahan bakar solar menggunakan H2SO4 ternyata membutukan biaya pembuatan Rp 46.750,- setiap 1  liter minyak pelumas bekas yang diolah. Hal ini terjadi karena harga H2SO4 sendiri cukup mahal dan membutuhkan bahan tambahan lainnya seperti lempung aktif 300 gram dan minyak tanah sebanyak 1,5 liter. Kemudian hasil solar dari pengolahan H2SO4 ini juga belum bisa digunakan sebagai bahan bakar kendaraan bermesin. Selain harga pengolahan yang digunakan cukup mahal, ternyata H2SO4 sendiri termasuk dalam bahan kimia berbahaya yang jika digunakan terus-menurus akan menimbulkan dampak buruk bagi kehidupan.

METODE MEMANFAATKAN OLI BEKAS (METODE ASAM SULFAT)


Minyak pelumas bekas yang sudah dilakukan pembersihan dari kotoran memiliki karakteristik yang mirip dengan LDO (Light Diesel Oil). Namun proses pembersihan minyak pelumas bekas dari kotoran terbilang sulit, seperti proses menggunakan bahan kimia misalnya asam. Minyak pelumas bekas setelah dididihkan awal, dicampur dengan asam. Beberapa asam yang dapat digunakan asam fluoride, asam klorida, asam nitrat, asam fosfat, asam sutfat dan asam hipoklorit. Yang umumnya digunakan adalah asam sulfat dan dan asam hipoklorit. (James G. Speight, 1980).

Tahap pertama, daur ulang oli bekas dengan menggunakan asam kuat untuk memisahkan kotoran dan aditif dalam oli bekas. Selanjutnya dilakukan pemucatan dengan lempung. Produk yang dihasilkan ini bersifat asam dan tidak memenuhi syarat.

Tahap kedua, campuran pelarut alkohol dan keton digunakan untuk memisahkan kotoran dan aditif dalam oli bekas. Campuran pelarut dan pelumas bekas yang telah dipisahkan di fraksionasi untuk memisahkan kembali pelarut dari oli bekas. Kemudian dilakukan proses pemucatan dan proses blending serta reformulasi untuk menghasilkan pelumas siap pakai.

Tahap ketiga, pada tahap awal digunakan senyawa fosfat dan selanjutnya dilakukan proses perkolasi dan dengan lempung serta diikuti proses hidrogenasi. Dalam proses pengolahan minyak pelumas bekas ini bertujuan untuk menghilangkan kotoran-kotoran yang masih terkandung di dalamnya, agar menjadi lebih steril dan akhirnya menghasilkan olahan yang baik, untuk dicampur dengan minyak tanah sehingga menghasilkan bahan bakar minyak yang sesuai atau mendekati spesifikasi bahan bakar minyak berdasarkan SK dirjen Migas No.3675K/24/DJM/2006. Namun hasil bahan bakar minyak dari olahan ini belum bisa digunakan dalam mesin karena masih perlu dilakukan penelitian yang lebih mendalam. Maka kita perlu mengetahui cara proses pengolahan minyak pelumas bekas sesuai dengan petunjuk yang ada (Sumber: Mukhibin.,STT,M.Eng, 2011).

MENGUBAH OLI BEKAS MENJADI MINYAK MENGGUNAKAN BELIMBING WULUH


Dalam kehidupan sehari-hari minyak pelumas bekas menjadi salah satu permasalahan lingkungan yang berbahaya. Minyak pelumas bekas sendiri termasuk dalam kategori limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Minyak pelumas mengandung sejumlah sisa hasil pembakaran yang bersifat asam dan korosif, deposit, dan logam berat yang bersifat karsinogenik. Sehingga dalam proses pengolahan minyak pelumas bekas menjadi bahan bakar minyak diperlukan senyawa bersifat asam. Salah satunya asam yang digunakan adalah ekstrak buah belimbing wuluh (Averrhoa belimbi). Asam dalam ekstrak buah belimbing wuluh ini dapat menjadi elektrolit yang bersifat dapat mengikat material, hal ini dibuktikan melalui asam belimbing wuluh dapat menggantikan elektrolit dalam batu baterai. 

Tahap pertama pembuatan minyak pelumas bekas menjadi bahan bakar minyak adalah proses pemanasan minyak pelumas bekas atau oli yang bertujuan membuat oli terpecah menjadi beberapa campuran gas, cairan, dan material padat. Minyak pelumas bekas ditakar sebanyak 1 liter kemudian dilakukan pemanasan dengan suhu antara 80°C sampai 100°C. Dalam proses pemanasan ini perlu dilakukan pencampuran sari buah belimbing wuluh sebanyak 200 mL. Ekstrak buah belimbing akan berfungsi untuk meratakan suhu pemanasan keseluruh bagian oli sehingga dengan pemanasan sampai gelembung-gelembung hilang. Selain itu, penambahan sari buah belimbing wuluh bertujuan untuk mengurangi kandungan senyawa olefin, aromatic maupun senyawa nonhidrokarbon yang terdapat dalam minyak pelumas bekas (Mukhibin, 2011). Proses pemanasan ini bertujuan untuk menghilangkan air yang melarut dan material yang mudah menguap seperti fraksi ringan minyak bumi di dalam minyak pelumas bekas. Terdapatnya air yang melarut dalam minyak pelumas bekas akan menyebabkan terjadinya emulsi, sehingga mengganggu proses selanjutnya. Saat proses pemanasan selesai, minyak pelumas bekas yang telah masuk tahap pemanasan akan diendapkan selama 24 jam. Kemudian pisahkan dengan cara disaring endapan dan minyaknya untuk proses selanjutnya. 

Minyak yang didapatkan dari hasil penyaringan pertama masih memiliki karakter seperti minyak pelumas bekas sebelumnya yaitu berwarna coklat kehitaman dan viskositasnya masih tinggi. Hal ini disebabkan karena masih adanya kandungan aspal yang ada di dalam minyak tersebut. Untuk memperbaiki karakteristik minyak tersebut, maka dilakukan penambahan lempung aktif pada pengolahan minyak pada tahap kedua. Penambahan lempung ini bertujuan untuk mengendapkan kotoran, aspal, mengabsorb senyawa sulfur dan memperbaiki warna.(Purwono, 1999 dimuat dalam Mukhibin, 2011). Setelah proses pencampuran minyak pelumas bekas dengan lempung, dilakukan proses pemanasan kembali selama ± 10 menit dengan pengadukan pelan-pelan (dalam suhu antara 80°C sampai 100°C) . Kemudian setelah proses pemanasan, dilakukan pengendapan selama 24 jam. Dalam proses pengendapan ini akan mengangkut minyak ke atas dan aspal beserta kotoran-kotoran lain turun ke bawah mengendap, sehingga akan mendapatkan hasil minyak yang sudah terpisah dari aspal dan kotoran-kotoran yang terkandung dalam minyak sebelumnya. Karakteristik warna dari hasil proses tahap kedua ini yaitu minyak berwarna kuning kegelapan, beserta kekentalan minyak yang sudah tidak terlalu kental.. 

Minyak yang dihasilkan dari beberapa proses di atas belum memenuhi standar bahan bakar minyak rumah tangga, terutama pada kualitas warna dan kekentalan. Untuk menyempurnakan hasil minyak pelumas bekas menjadi bahan bakar minyak rumah tangga (MRT) perlu dilakukan proses blending. Proses blending digunakan untuk mendapatkan bahan bakar minyak rumah tangga (MRT) yang sesuai standar. Dalam proses blending ini menggunakan minyak plastik sebagai campurannya. Minyak plastik didapatkan dari pengolahan sampah plastik non-biodigredable. Plastik ini dibuat oleh industri plastik menggunakan bahan dasar minyak bumi, oleh karena itu plastik ini dapat di re-making kembali menjadi minyak, yakni minyak plastik. Proses pembuatan minyak plastik ini yaitu pertama dengan memanaskan plastik hingga meleleh, pada saat pemanasan sudah melampaui titik didih lelehan plastik, maka plastik tersebut akan berubah menjadi vapor atau uap. Uap yang dihasilkan akan mengalir melalui pipa yang terhubung dengan tempat pemanasan, uap akan melalui ruang kondensor. Di dalam kondensor yang berisikan air dingin/es batu, akan terjadi proses pendinginan yang mengakibatkan vapor atau uap tadi berubah wujud menjadi liquid berupa minyak plastik. Minyak plastik yang digunakan dalam blending yaitu 25% dari jumlah minyak pelumas bekas. Minyak plastik yang berkarakteristik berwarna bening, dan memiliki viskositas yang rendah, maka saat proses blending dengan minyak hasil pengolahan pelumas bekas atau disebut dengan minyak inovasi akan memperbaiki kekentalan dan warna dari minyak inovasi tersebut. Setelah proses blending ini selesai, akan didapat minyak rumah tangga (MRT) yang bewarna kuning terang dan menyala terang.

SUMBER PUSTAKA


Mukhibin., ST, M.Eng. 2011. Mengubah Oli Bekas Menjadi Solar. Yogyakarta: Pustaka Solomon.

Wahyu P R. 2007. Jurnal Penelitian Sains & Teknologi Pemanfaatan Tea (Three Ethyl Amin) Dalam Proses Penjernihan Oli Bekas Sebagai Bahan Bakar Pada Peleburan Alumunium The Use Of Tea (Three Ethyl Amin) In Ex-Oil Filering Process As The Material For Alumunium Melting. Jurusan Teknik Mesin Universitas Sebelas Maret.

Wahyu P R. Jurnal Penelitian Sains & Teknologi Pemanfaatan OLi Bekas Dengan Pencampuran Minyak Tanah Sebagai Bahan Bakar Pada Atomizing Burner The Usu Of Trace Oil With Petroleum Blanded As Fuel In Burner Atomizing, Jurusan Teknik Mesin Universitas Sebelas Maret.

Wahyuni sri. 2012. Macam-Macam Minyak Bumi. wikipedia.org/wiki/Minyak_bumi (diakses 28 Oktober 2014).

VERSI FULL DISINI

By: Toni Chanigia

4 komentar:

  1. Oli bekas termasuk limbah B3. sehingga Pemanfaatan limbah B3 dalam bentuk pembuatan bahan bakar sintetis (fuel blending) dari limbah B3, menurut permen LH 05 tahun 2012 di Lampiran I huruf N. Bidang Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (LB3) merupakan kegiatan Wajib Amdal (semua besaran, artinya berapapun yg anda olah wajib menyusun dokumen Amdal) untuk mendapatkan ijin lingkungan. Jadi sebaiknya hati hati apabila anda akan mengolahnya, kalo hanya sebagai penelitian sangat bagus. acungin jempol...untuk mhs

    BalasHapus
  2. Jika ada yang butuh oli bekas untuk bahan bakar peleburan nya bisa hubungi saya d

    089654045237

    Jabodetabek

    BalasHapus
  3. Minyak MRT itu nantinya digunakan untuk apa ya, contohnya?

    BalasHapus

Postingan Populer