Tampilkan postingan dengan label Bank Karya. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Bank Karya. Tampilkan semua postingan

Selasa, 22 November 2022

CEGAH PENCEMARAN AIR SUNGAI UNTUK SELAMATKAN GENERASI MASA DEPAN

 Air sebagai sumber kehidupan yang memiliki peran penting dalam hidup kita.

Manusia membutuhkan air untuk untuk minum sehingga mendapatkan energi

untuk memulai aktivitas sehari-hari kita, untuk mandi dan mencuci baju saja kita

membutuhkan air, bayangkan jika sehari saja tidak mendapatkan air, apa yang

akan terjadi? Pasti kita akan kehausan dan tidak bisa menjalankan kegiatan sehari-

hari kita. Hewan membutuhkan air untuk minum, sertaada juga yang

membutuhkan air untuk habitat hidupnya. Sedangkan tumbuhan membutuhkan air

untuk berfotosintesis dan tempat hidup.


Namun, akhir-akhir ini banyak sekali air yang kualitasnya tidak lagi bersih. Ada

banyak hal yang menyebabkan terjadinya pencemaran air, salah satunya karena

ulah tangan manusia. Manusia tidak lagi peduli dengan kondisi air di bumi yang

tidak lagi seimbang. Semakin banyak manusia yang merusak ekosistem hutan,

menebangi pohon, mendirikan pabrik-pabrik yang asapnya mencemari udara dan

limbahnya mencemari air (Sukadi,1999). Semakin banyak manusia yang

membuang sampah sembarangan tanpa mau tau sampah itu akan lari kemana.

Sungai yang dulunya tampak jernih sekarang mulai kotor karena sampah-sampah

yang sangat banyak dan bau tak sedap tercium di berbagai sudut. Kualitas air yang

bersih mulai sulit ditemukan karena air telah tercemari oleh sampah-sampah. Kita

sebagai generasi muda tentunya harus bisa mengatasi bagaimana cara mencegah

pencemaran air agar kehidupan kita sehat dan tidak kehilangan sumber air bersih.

Pencemaran air dapat terjadi pada sumber-sumber air seperti danau, sungai, laut

dan air tanah yang disebabkan oleh aktivitas manusia. Air dikatakan tercemar jika

tidak dapat digunakan sesuai dengan fungsinya. Walaupun fenomena alam,

seperti gunung meletus, badai dan gempa bumi merupakan penyebab utama

perubahan kualitas air, namun fenomena tersebut tidak dapat disalahkan sebagai

penyebab pencemaran air. Pencemaran ini dapat disebabkan oleh limbah industri,

perumahan, pertanian, rumah tangga, industri, dan penangkapan ikan dengan

menggunakan racun menjadi sumber utama pencemaran air.


Membuang sampah sembarang di sungai sering kita jumpai dalam kehidupan

sehari-hari. Banyak orang yang membuang sampah di sungai berpendapat bahwa

sampah yang dibuangnya akan mudah terbawa arus air, sehingga sampah yang

dibuang tidak meninggalkan sisa. Jika merenung lebih dalam lagi, sampah yang

dibuang memang tidak akan meninggalkan sisa, begitu pula dengan zat-zat yang

ada pada sampah tersebut juga akan berpindah. Namun, jika sampah yang

menumpuk dalam jumlah yang banyak akan menimbulkan pengendapan.

Nantinya dari pengendapan itu, zat-zat yang mengurangi kualitas air akan

menyebar pada air yang mengalir maupun tidak. Hal ini tentu membawa dampak

buruk bagi kesehatan manusia. Bagi hewan, apabila termakan sampah-sampah itu,

hewan lama kelamaan akan mati dengan di dalam sistem pencernaannya penuh

dengan sampah. Apabila hewan tersebut dapat dikonsumsi oleh manusia, maka

akan mengganggu kesehatan manusia.


Pencemaran air berdampak luas, misalnya dapat meracuni sumber air minum,

meracuni makanan hewan, ketidakseimbangan ekosistem sungai dan danau,

pengrusakan hutan akibat hujan asam, dan sebagainya. Di badan air, sungai dan

danau, nitrogen dan fosfat (dari kegiatan pertanian) telah menyebabkan

pertumbuhan tanaman air yang di luar kendali (eutrofikasi berlebihan). Ledakan

pertumbuhan ini menyebabkan oksigen, yang seharusnya digunakan bersama oleh

seluruh hewan/tumbuhan air, menjadi berkurang. Ketika tanaman air tersebut

mati, dekomposisi mereka menyedot lebih banyak oksigen. Sebagai akibatnya,

ikan akan mati, dan aktivitas bakteri menurun.


Pencemaran air berdampak buruk terhadap manusia dan makhluk lain. Maka dari

itu diperlukan cara untuk mengendalikan pencemaran air. Penggunaan air

khususnya air bersih untuk kegiatan sehari-hari tentunya membuat manusia

terhindar dari penyakit. Agar air yang digunakan untuk kegiatan manusia tidak

berdampak negatif bagi manusia, maka perlu diketahui kualitas sumber air yang

baik.


Berbagai macam usaha pemerintah lakukan untuk menanggulangi permasalahan

sampah ini dimulai dari membuat undang-undang tentang membuang sampah

sembarangan hingga membuat pamflet berisi larangan membuang sampah

sembarangan, tetapi masyarakat acuh terhadapnya. Oleh karena itu, diperlukan

kesadaran dari diri masyarakat itu sendiri, mengedukasi masyarakat itu penting.

Upaya menjaga kelestarian lingkungan harus bermula dari diri individu dengan

melakukan hal-hal kecil. Perubahan yang dilakukan kemudian dapat ’ditularkan’

menjadi kebiasaan dalam keluarga ataupun masyarakat, sehingga terjadi

perubahan besar. Menurut Singhirunnusorn dkk. (2012), Pengelolaan Sampah kini

perlu perubahan cara pandang masyarakat mengenai sampah dan cara

memperlakukan atau mengelola sampah. Cara pandang masyarakat pada sampah

seharusnya tidak lagi memandang sampah sebagai hasil buangan yang tidak

berguna. Sampah seharusnya dipandang sebagai sesuatu yang mempunyai nilai

guna dan manfaat. Partisipasi warga harus diintegrasikan ke dalam proyek bank

sampah yang berbasis masyarakat.


Bank sampah dapat bermanfaat dalam mengurangi sampah yang ada di

masyarakat. Sampah yang terkumpul akan diolah dengan sistem 3R. Pemilahan

sampah dan pelaksanaan sistem 3R melibatkan masyarakat sekitar. Sistem 3R

merupakan aktifitas yang dapat mengurangi sampah (Reduce), kegiatan

penggunaan kembali sampah yang layak pakai (Reuse), dan mengolah sampah

untuk dijadikan produk yang lain (Re-cycle) dengan menerapkan sistem 3R dapat

mengurangi pencemaran lingkungan yang disebabkan oleh sampah (Kristina,

2014).


Pada dasarnya bank sampah merupakan konsep pengumpulan sampah kering dan

dipilah serta memiliki manajemen layaknya perbankan, tetapi yang ditabung

bukan uang melainkan sampah. Warga yang menabung (menyerahkan sampah)

juga disebut nasabah dan memiliki buku tabungan serta dapat meminjam uang

yang nantinya dikembalikan dengan sampah seharga uang yang dipinjam. Sampah

yang ditabung akan ditimbang dan dihargai dengan sejumlah uang, kemudian

akan dijual di pabrik yang sudah bekerja sama dengan bank sampah. Sementara

plastik kemasan dapat dibeli oleh pengurus PKK setempat untuk didaur ulang

menjadi barang-barang kerajinan.


Masyarakat terlebih dahulu memilah sampah sebelum disetorkan ke bank sampah.

Pemilahan sampah dibagi ke dalam tiga kategori yaitu sampah organik, sampah

anorganik dan sampah B3. Sistem bank sampah masyarakat secara tidak langsung

telah mengurangi volume sampah per tahunnya. Langkah selanjutnya ialah

penyetoran ke bank sampah. Penyetoran sampah ini memiliki waktu tertentu

seperti seminggu tiga kali atau dua kali, hal tersebut dilakukan agar sampah tidak

tertumpuk di lokasi bank sampah. Nasabah akan melakukan pendaftaran untuk

pembuatan buku tabungan. Langkah selanjutnya ialah penimbangan. Sampah

yang telah disetor kemudian ditimbang dan akan di catat kedalam buku nasabah,

dalam penimbangan telah disepakati setiap kilo sampah memiliki harga yang

berbeda beda. Selanjutnya sampah yang telah terkumpul di bank sampah akan di

angkut oleh pengepul untuk proses daur ulang (Dewanti et al, 2020)


Secara garis besar penerapan metode dilakukan seperti berikut:

1. Melakukan pendekatan kepada warga dilakukan dengan interaksi dan

komunikasi tatap muka melalui dialog dan pertemuan-pertemuan dengan warga

dengan komunitas pada saat kegiatan sosialisasi dan edukasi dilakukan.

2. Mengupayakan adanya dialog dan kerja sama, khususnya pemerintah daerah

setempat (di level kelurahan, kecamatan, Dinas Kebersihan dan Pertamanan

Kota), pengumpul/pengepul, pengangkut/pemulung sampah, dan

pengembangan kerja sama yang bersifat multi-stakeholder dengan pihak LSM

maupun pihak swasta di tingkat lokal maupun regional.

3. Pembinaan kepada pengurus RT/RW mengenai pengetahuan manajemen

keuangan sederhana agar mampu melakukan pencatatan sampah yang

disetorkan warga dan penyerahan buku tabungan pada warga. Sampah yang

disetorkan berasal dari sampah domestik warga yang menjadi nasabah.

4. Penyerahan dan pengumpulan sampah dilakukan pada setiap hari Rabu dimulai

sejak pukul 8 pagi hingga siang hari. Sementara untuk penimbangan sampah

dilakukan oleh para para pemuda yang masih menganggur sehingga melibatkan

lapisan masyarakat di komunitas.


Bank sampah mengajarkan masyarakat untuk memilah sampah, menumbuhkan

kesadaran masyarakat mengolah sampah secara bijak agar dapat mengurangi

sampah yang diangkut ke TPA. Selain itu warga yang menyerahkan sampah akan

memperoleh tambahan penghasilan untuk kemandirian ekonomi warga dapat

digunakan untuk usaha simpan pinjam seperti koperasi dengan bunga rendah agar

keuangan bank sampah dapat diputar dan dikembangkan, serta terwujudnya

kesehatan lingkungan. Dalam pelaksanaan edukasi warga dengan pengembangan

bank sampah, harus terus dilakukan koordinasi secara intensif dengan para

pengurus RT/RW pada setiap kegiatan yang akan dilakukan agar pemberdayaan

warga menjadi lebih maksimal. Merubah perilaku warga memerlukan cara

pendekatan secara perlahan dalam mengubah kebiasaan dan tentunya tidak mudah

dilakukan dalam waktu singkat. Pendekatan kepada warga terus dilakukan melalui

ajaran Islam agar menjaga kebersihan dan nilai sosial-budaya pada komunitas

binaan.


Selain upaya memaksimalkan kemampuan dan keterampilan warga, upaya

memantau perkembangan harga sampah di pasaran juga harus terus dilakukan.

Hal ini sangat mendasar untuk keberlanjutan bank sampah, sehingga koordinasi

dan kerja sama dengan para pengepul baik yang termasuk kategori pengepul besar

dan kecil di sekitar Kampung. Dengan demikian penting dilakukan pembinaan

kemitraan dengan pabrik pengolahan sampah plastik yang terletak dekat

Kampung. Sampah plastik dari bank sampah, salah satunya jenis plastik kresek

hitam yang tidak laku dijual akan diolah di pabrik. Pabrik menjadi mitra

konsumen utama sampah plastik dari bank sampah untuk jenis sampah yang tidak

diterima oleh pengepul karena nilai jual yang rendah.


Pencemaran air sungai merupakan masalah yang sangat serius dan memerlukan

kerjasama semua pihak untuk menangani masalah ini supaya kita mendapatkan

sumber air yang bersih dan dapat hidup dalam persekitaran yang tiada pencemaran

air. Dari semua pengendalian dan pencegahan pencemaran air, peran kesadaran

oleh diri sendiri, lingkungan, dan masyarakat sangatlah penting. Mulailah dari

kesadaran diri sendiri lalu merambat ke lingkungan dan berakhir di masyarakat

untuk mencegah terjadinya pencemaran air. Ingat, dari kita, untuk kita, oleh kita.


Kehadiran bank sampah telah mendorong adanya capacity building bagi warga

dengan mengupayakan terbentuknya kemandirian dan keswadayaan warga

melalui terbentuknya kesadaran, pengetahuan, dan kemampuan yang mendorong

partisipasi mengelola lingkungan di komunitasnya.


---

Salam Peneliti Muda!

Untuk hasil karya yang lebih lengkap dapat menghubungi:

Instagram: @ukmpenelitianunila

Email: ukmpenelitianunila@gmail.com / ukmpunila@gmail.com

Youtube: UKM Penelitian Unila

Tiktok: ukmpunila


“SI DAMAR: APLIKASI SISTEM DAUR ULANG SAMPAH MAKANAN BERKELANJUTAN SEBAGAI SOLUSI PENANGGULANGAN SAMPAH MAKANAN MENGGUNAKAN PENDEKATAN GAMIFICATION”

 "Setiap orang berusaha mencapai sesuatu yang besar, tanpa menyadari bahwa hidup

terdiri dari hal-hal kecil." (Frank A. Clark).


Kutipan tersebut menyatakan hal-hal kecil yang sering terabaikan padahal dapat

berdampak luar biasa bagi kehidupan, diantaranya adalah sampah organik sisa makanan.

Tanpa disadari, limbah makanan merupakan salah satu limbah yang berkontribusi signifikan

terhadap masalah tempat pembuangan sampah global. Sebagai sampah organik yang mudah

terurai dengan sendirinya tanpa campur tangan manusia, sisa makanan dianggap tidak lebih

berbahaya dibandingkan dengan sampah anorganik. Padahal berdasarkan penelitian terdahulu

ditemukan bahwa proses pembusukan sampah organik akan menghasilkan gas metana (CH4)

yang ternyata 21 kali lebih kuat dari gas karbon dioksida (CO2), keduanya merupakan gas

rumah kaca dan dapat memicu pemanasan global. (Puger, 2018). Perubahan iklim yang

mungkin timbul akibat masalah tersebut dapat berpengaruh buruk terhadap pertanian dan

ketahanan pangan.

Mengutip data United Nations Environment Programme (UNEP), pada 2021

Indonesia merupakan negara penghasil sampah makanan terbesar nomor satu di Asia

Tenggara yang menghasilkan 20,93 juta ton sampah makanan setiap tahunnya. Keadaan ini

semakin mengkhawatirkan jika dikaitkan dengan fakta bahwa semakin bertambahnya jumlah

penduduk di Indonesia akan meningkatkan pola konsumsi masyarakat, dengan meningkatnya

pola konsumsi maka sebaran sampah juga akan meningkat, terutama sampah organik sisa

makanan. Bahkan, sampah sisa makanan menjadi komposisi sampah terbanyak di Indonesia,

tidak hanya terjadi pada tahun 2021, tetapi juga beberapa tahun sebelumnya. Menurut Sistem

Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPSN) tahun 2021, jumlah timbulan sampah

rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga mencapai 30.880.326,49 ton per tahun.

Dimana 40,9% sampah berasal dari aktivitas rumah tangga. Sumber sampah terbesar

berikutnya berasal dari pasar tradisional, yakni 17,3%. Sebanyak 18,1% sampah berasal dari

perniagaan. Lalu, 23,6% sampah berasal dari sumber lainnya. Berdasarkan jenisnya,

komposisi sampah di Indonesia terdiri dari 17,4% sampah plastik dan 12,9%

kayu/ranting/daun yang selama ini penanggulannya sangat diutamakan. Sementara itu 40,4%

sampah yang dihasilkan masyarakat Indonesia berupa sisa makanan namun sering diabaikan

karena dianggap mudah terurai dengan sendirinya, serta 7,8% sampah yang berasal dari jenis

lainnya. Berikut ini merupakan grafik komposisi sampah berdasarkan sumber sampah dan

jenis sampah berdasarkan data SIPSN pada tahun 2021:


Upaya penanggulangan sampah di Indonesia sebenarnya sudah banyak dilakukan,

baik melalui regulasi pemerintah, lembaga swadaya masyarakat, sekolah, dan lain

sebagainya, akan tetapi belum bisa menangani permasalahan sampah secara signifikan. Salah

satu alternatif pengelolaan sampah makanan yang sedang dikembangkan di Indonesia adalah

Black Soldier Fly (BSF) atau disebut juga maggot. Maggot akan mengkonsumsi sisa

makanan dan mengomposkan sampah tersebut. Dalam perkembangannya, industri maggot

sudah mulai memasuki era digitalisasi dengan teknologi dan sistem informasi melalui website

asosiasi. Namun sistem platform website yang mereka kembangkan masih berfokus pada

produksi maggot dan informasi berupa edukasi pemanfaatan maggot dalam mengurangi

sampah organik. Penggunaannya pun terbatas pada pihak yang memiliki kepentingan saja

terutama peternak maggot, atau bisa disebut belum melibatkan kontribusi masyarakat secara

komersial terutama pada kategori rumah tangga yang sejatinya merupakan penghasil sampah

makanan terbesar di Indonesia saat ini.


Berangkat dari keprihatinan tersebut serta didasari oleh pola hidup manusia pada era

digital dimana segala aspek kehidupan masyarakat sangat erat dengan teknologi dan internet,

maka langkah solutif yang dapat dijalankan untuk meningkatkan kontribusi masyarakat

dalam pengelolaan sampah secara berkelanjutan adalah melalui pengembangan aplikasi

seluler “Si Damar: Sistem Daur Ulang Sampah Makanan Berkelanjutan”. Aplikasi ini akan

menyediakan akses penyaluran sampah makanan dari rumah tangga, pelaku usaha mikro,

kecil, dan menengah di bidang kuliner, restoran, hotel, dan pasar tradisional kepada peternak

maggot untuk diproses menjadi kompos dan disalurkan kepada petani yang nantinya akan

digunakan sebagai pupuk dan hasil tanamannya akan dipasarkan kembali ke masyarakat.

Dengan begitu akan terbentuk siklus pelestarian lingkungan yang berkelanjutan.


Untuk menarik minat masyarakat secara luas serta mendorong keterlibatan pengguna

dengan aplikasi, aplikasi Si Damar menggunakan pendekatan gamification. Istilah

gamification merujuk pada proses pengaplikasian konsep game pada proses pembelajaran

atau pelatihan supaya lebih menarik serta menghibur bagi peserta sehingga dapat

meningkatkan daya tarik terhadap suatu hal. (Pratomo, 2018). Pemodelan dan verifikasi

pengembangan aplikasi seluler mengikuti metodologi Agile UX. Metodologi dipilih karena

sifat pekerjaan yang membutuhkan keterlibatan aktif dari pengembang sistem, manajemen

proyek, dan pemangku kepentingan sistem lainnya. Analisis kebutuhan dan desain aplikasi

akan menjadi inti dan elemen penting untuk konteks aplikasi ini. Karena prosesnya

melibatkan pengembang, perancang, peneliti, dan pengguna potensial (misalnya, admin

pertanian, rumah tangga, restoran, perwakilan otoritas lokal), semua pemangku kepentingan

akan memvalidasi persyaratan, desain, dan umpan balik. User stories sangat penting untuk

memahami peran yang terlibat dalam aplikasi sistem dan fitur mana yang harus dirancang

sesuai dengan peran tersebut. Dalam aplikasi Si Damar terdapat tiga user stories utama yang

dijalankan, yaitu kolektor, rumah tangga/ restoran/ UMKM/ hotel, dan administrator.

Kolektor adalah pengendara yang mengumpulkan sampah dari lokasi penjemputan

dan mengangkutnya ke tempat pembuangan akhir yang ditentukan. Mereka harus melamar

menjadi kolektor di aplikasi dan menunggu persetujuan admin. Mereka akan diberikan ID

kolektor setelah disetujui. Aplikasi akan menggunakan Google Maps untuk menunjukkan

lokasi dengan tujuan pelacakan untuk membantu pengendara dalam mengambil sampah.

Kolektor perlu memindai kode QR di lokasi pengambilan dan pengiriman serta

mengkonfirmasi item pengambilan. Pengendara harus masuk ke halaman mereka untuk

melihat dasbor mereka tentang tugas yang telah diselesaikan, tugas pengumpulan baru, tugas

yang belum selesai, tugas riwayat, dan pendapatan yang dikumpulkan dari tugas. Pengendara

akan dapat memperbarui profil mereka dan melihat pencapaian mereka melalui elemen

gamifikasi di halaman mereka.


Yang kedua adalah rumah tangga atau restoran. Rumah tangga/restoran/ UMKM/

hotel perlu memastikan bahwa sisa makanan siap untuk dikumpulkan. Sampah-sampah

tersebut harus dikantongi sesuai petunjuk dan kemudian disiapkan dengan deskripsi, jumlah

kantong, dan berat total yang akan dimasukkan ke dalam aplikasi. Dalam aplikasi, mereka

dapat menemukan petunjuk dan informasi tentang apa yang boleh dan tidak boleh

dikumpulkan dari sisa makanan. Rumah tangga harus memesan tanggal dan waktu yang

tersedia untuk pengambilan dalam aplikasi. Selain itu, mereka akan dapat melihat seluruh

riwayat koleksi dan koleksi terjadwal berikut. Aplikasi ini juga memungkinkan untuk

penjadwalan dan pembatalan. Rumah tangga dapat melihat pencapaian dan kontribusi mereka

terhadap lingkungan ramah lingkungan di halaman profil mereka.

Administrator adalah orang yang bertanggung jawab atas sistem. Administrator akan

dapat mengelola pengguna. Setelah memeriksa dan memverifikasi profil pengguna, mereka

akan secara manual menetapkan peran pengguna sistem (kolektor, rumah tangga, dan

restoran). Selain alokasi pengumpulan otomatis, admin akan dapat menugaskan kolektor

untuk mengumpulkan sampah secara manual. Admin dapat melihat dan melaporkan semua

transaksi. Admin juga yang bertugas menyetujui pengiriman sampah dan memproses

pembayaran kepada kolektor.


Adapun prototype aplikasi Si Damar sendiri memiliki fitur-fitur sebagai berikut.

Desain terdiri dari tiga bagian utama yang sejalan dengan cerita pengguna. Desainnya

mencakup layar untuk mendaftar dan masuk (lihat Gambar 2), layar utama untuk kolektor –

dasbor tugas pengumpulan, riwayat transaksi, arah peta untuk pengumpulan, profil pengguna

– dengan elemen gamification, dan pembuatan kode QR (Gambar 3a dan 3b). Ini juga

mencakup layar utama untuk rumah tangga dan restoran – profil kolektor dengan

gamification, riwayat transaksi, hadiah, dan pembuatan kode QR (Gambar 4).


Gamification (seperti pada Gambar 5) termasuk poin, peringkat, level, dan hadiah.

Pengendara akan diberikan poin berdasarkan jumlah total kilometer yang dikumpulkan.

Ketika mereka mencapai titik tertentu, seperti 1 km hingga 10.000 km, mereka akan maju ke

tingkat menengah, 10.0001 km – 50.000 km, dan 50.001 km ke atas, mereka akan naik ke

tingkat lanjutan. Administrator TPA dapat menyesuaikan levelnya. Elemen peringkat

ditentukan oleh pendapatan pengendara dari koleksi. Setiap pengendara dapat mengubah poin

mereka menjadi hadiah fisik berdasarkan penawaran penukaran yang dibuat oleh pihak yang

berpartisipasi.


Elemen gamification (Gambar 6) dalam fungsi restoran atau rumah tangga meliputi

poin, peringkat, level, dan penghargaan. Seperti pengendara, restoran/rumah tangga akan

diberi poin berdasarkan jumlah sampah yang mereka kirim ke tempat penampungan sampah.

Ketika mereka mencapai berat kilogram tertentu, misalnya, antara 1kg dan 1.000kg, level

mereka diubah menjadi penjaga. Jika berat totalnya antara 1.001kg dan 5.000kg, level mereka

berubah menjadi penyelamat, dan jika total beratnya lebih dari 5001 kg, level mereka

berubah menjadi ksatria. Peringkat ditentukan oleh jumlah total kg yang disumbangkan. Poin

yang terkumpul dapat ditukarkan berdasarkan penawaran penukaran.


Sebagai sebuah aplikasi penanggulangan sampah makanan dengan unsur

gamification, pembuangan limbah makanan di setiap kalangan dapat dilakukan dengan tepat

da memanfaatkan BSF merupakan salah satu cara untuk mendukung tujuan memiliki dan

menjaga lingkungan yang bersih dan aman. Penggunaan alat bantu, seperti aplikasi seluler

dengan gamified untuk pengelolaan limbah makanan diperlukan untuk memudahkan proses

pembuangan. Metode ini membutuhkan keterlibatan masyarakat sekitar agar setiap orang

dapat berkontribusi pada lingkungan yang aman. Selain itu, dengan menyediakan aplikasi

jenis ini, masyarakat akan dapat belajar dan beradaptasi dengan pembuangan limbah

makanan yang baik dan aman dalam gaya hidup mereka. Namun, pengolahan limbah harus

memenuhi kriteria yang ditentukan untuk menjaga kualitas dekomposisi. Ini juga akan

membantu pemerintah daerah dalam memantau kepatuhan limbah makanan menggunakan

aplikasi.


---

Salam Peneliti Muda!

Untuk hasil karya yang lebih lengkap dapat menghubungi:

Instagram: @ukmpenelitianunila

Email: ukmpenelitianunila@gmail.com / ukmpunila@gmail.com

Youtube: UKM Penelitian Unila

Tiktok: ukmpunila


Senin, 21 November 2022

PEMAHAMAN SEX EDUCATION DALAM UPAYA MENJAGA KESEHATAN REPRODUKSI MAHASISWA SEBAGAI AGENT OF CHANGE dan SOCIAL CONTROL

 PENDAHULUAN


Pelanggaran pelecehan seksual kini dapat terjadi dimanapun, dan melalui

apapun, di tempat umum, di tempat tertutup, secara verbal maupun non verbal.

Payung hukum dari pelecehan seksual sendiri tertera pada Kitab Hukum Undang-

Undang Pidana (KUHP) dalam Buku Kedua tentang Kejahatan, Bab XIV tentang

Kejahatan Kesusilaan (Pasal 281 sampai Pasal 303). Namun pada kenyataannya,

masih banyak kasus kekerasan seksual yang tidak tertangani.


Kekerasan seksual dapat terjadi tanpa mengenal waktu dan tempat, tidak menutup

kemungkinan akan terjadi pada mahasiswa di lingkungan kampus. Ada beberapa

sebab mengapa kalangan mahasiswa rentan menjadi korban kekerasan seksual,

beberapa diantaranya:

1) Faktor individu : pendidikan rendah, kurangnya sex education, kontrol perilaku

buruk, pernah mengalami riwayat kekerasan, pernah menyaksikan kejadian

kekerasan/pelecehan seksual, dan penggunaan obat–obatan.

2) Faktor lingkungan sosial : kebudayaan atau kebiasaan yang mendukung adanya

tidakan kekerasan seksual, kekerasan yang dilihat melalui media, kelemahan

kesehatan, pendidikan, ekonomi dan hukum, juga budaya patriarki.

3) Faktor hubungan : kelemahan hubungan antara anak dan orangtua, konflik

dalam keluarga, dan juga jarak orang tua dengan mahasiswa yang merantau

menyebabkan mahasiswa kurang adanya pengawasan ketat dari orang tua dan

keluarga.


Komnas Perempuan memaparkan data bahwa kekerasan seksual di

lingkungan pendidikan antara tahun 2015-2021 paling banyak terjadi di perguruan

tinggi atau universitas. Kekerasan yang terjadi di lingkungan pendidikan yakni

kekerasan seksual sebesar 87,91 %. Penerbitan Permendikbud No 30 Tahun 2021

tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan

Tinggi diharapkan mampu merespon situasi darurat kekerasan seksual yang terjadi

di universitas


Perkembangan zaman saat ini, ikut mempengaruhi pola perilaku remaja,

terutama dalam berhubungan dengan lawan jenis. Bahkan ada sebagian kecil

dari mereka setuju dengan free sex. Kondisi ini cukup mengkhawatirkan

mengingat perilaku tersebut dapat menyebabkan Kasus Kehamilan Tidak

Diinginkan (KTD) yang selanjutnya memicu praktik aborsi yang tidak aman,

penularan PMS dan HIV/AIDS, bahkan kematian (Bertens, 2002; Saifulloh, 2011;

Zalbawi, 2002). Perilaku seks diluar nikah yang dilakukan generasi muda

terutama mahasiswa yang berakibat kehamilan, dapat berdampak pada

kehidupan mereka sebagai seorang mahasiswa. Perilaku seks diluar nikah

tersebut mengakibatkan peningkatan kerentanan remaja terhadap berbagai macam

penyakit, terutama yang berhubungan dengan kesehatan seksual dan reproduksi,

termasuk ancaman terhadap HIV/AIDS (Suryoputro et al., 2006). Selain

berakibat ke kesehatan dampak perilaku seks di luar nikah juga dapat

mempengaruhi psikologis mahasiswa. Pentingnya pendidikan seks pada

generasi muda terutama mahasiswa merupakan salah satu solusi dalam

menghadapi permasalahan-permasalahan yang dialami oleh generasi muda saat

ini. Pendidikan seks mengajarkan dan memberi pengertian serta menjelaskan

masalah-masalah yang menyangkut seks, naluri dan perkawinan kepada anak

semenjak akalnya mulai tumbuh dan siap memahami hal-hal mengenai seks dan

perilaku yang tidak bertanggung jawab (Nurlaeli, 2020). Sebagai lembaga

pendidikan, perguruan tinggi penting sekali untuk mengoptimalkan bimbingan

konseling sebagai pendampingan dan sosialisasi pendidikan seks bagi mahasiswa

agar mereka mengetahui dan memahami dampak yang terjadi dari perilaku seks

bebas sehingga mereka dapat lebih berhati-hati dalam bergaul dan berhubungan

dengan lawan jenis.


Maka dari itu, menurut kami sex education harus untuk diterapkan dan

ditingkatkan dalam dunia pendidikan agar dapat meningkatkan literasi generasi

muda terutama mahasiswa tentang pendidikan seksual, hal ini sebagai upaya

menciptakan generasi muda yang unggul.


ISI

Sex education atau pendidikan seksual di perguruan tinggi merupakan

suatu kegiatan untuk memberikan pengetahuan terhadap mahasiswa mengenai

kesehatan reproduksi, hal ini bertujuan agar mahasiswa paham akan bahaya dari

seks bebas, dan dapat mencegah kehamilan sejak dini. Pendidikan dan wawasan

seksual yang diberikan kepada mahasiswa seharusnya dapat mengubah pandangan

dan pemikiran dari mahasiswa bahwa seks bukanlah hal yang tabu. Sex education

dianggap menjadi hal yang tabu karena masih banyaknya orang yang berpikir

bahwa pendidikan seks mengarahkan dan mendorong anak muda untuk

melakukan seks, dan hal ini terjadi berulang-ulang dari generasi ke generasi dan

pada akhirnya tidak ada yang bisa mengerti sisi positif dari pendidikan seksual

karena budaya dan pola pikir yang salah dari awal.


Komnas Perempuan mencatat bahwa selama periode 2017-2021 kasus

kekerasan seksual di lingkungan pendidikan paling banyak terjadi di perguruan

tinggi. Dampak dari kekerasan seksual ini bisa sampai jangka panjang hingga

permanen dan mempengaruhi masa depan perempuan khususnya di kalangan

mahasiswa. Untuk itu Kemendikbudristek menyusun dan mengesahkan

Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan

Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi sebagai salah satu solusi

pemberantasan kekerasan seksual yang terjadi di universitas.


Peran mahasiswa dalam masyarakat dikenal sebagai agent of change (agen

perubahan). Mahasiswa berperan sebagai penggerak di dalam masyarakat untuk

melakukan perubahan ke arah yang lebih baik lagi dengan menggunakan ilmu,

gagasan, serta pengetahuan yang dimilikinya. Mahasiswa juga berperan dalam

social control (kontrol sosial) yaitu melakukan kontrol kepada hal-hal yang

bertentangan dengan nilai keadilan di masyarakat dengan memberikan saran,

kritik, serta solusi untuk permasalahan sosial di masyarakat maupun bangsa.

Sehingga peran mahasiswa sebagai agen of change dan social control diharapkan

dapat membawa perubahan menuju ke arah yang lebih baik dan memberikan

manfaat serta menjadi pengontrol untuk dirinya sendiri, orang-orang di sekitarnya,

bangsa, dan negara.


Begitu besar peran dan tanggung jawab mahasiwa sebagai agent of change

dan social control, sehingga dibutuhkan pengarahan dan perlindungan kepada

mahasiswa untuk menuntun jalannya dalam upaya mewujudkan peran tersebut.


Salah satu upaya yang dapat dilakukan adalah dengan memberikan pendidikan

seksual, agar mahasiswa paham akan bahaya perbuatan tersebut dan menyadarkan

mahasiswa bahwa dirinya memiliki peran dan tanggung jawab yang besar kepada

bangsa dan negara.


Maka, menurut kami perlu adanya sebuah upaya nyata sebagai bentuk

pencegahan terhadap kekerasan seksual sedini mungkin. Untuk itu, kami hadir

membawa sebuah terobosan yaitu membuat ”Smart Book”, sebuah buku tentang

edukasi seksual yang disusun sesuai dengan kategori umur. Dengan begitu kami

berharap dapat sedikit berkontribusi terhadap pendidikan seksual di Indonesia

sebagai upaya membangun agent of change yang cerdas, unggul, dan sehat.


PENUTUP

Berdasarkan pengamatan dan analisis kami, menurut kami sex eduction

merupakan salah satu langkah tepat untuk mencegah kekerasan seksual,

khususnya pada mahasiswa. Hal ini tentulah sejalan dengan harapan pemerintah

yang ingin menjadikan mahasiswa sebagai agent of change dan social control.

Adapun kami berharap melalui pendapat kami mengenai sex education yang

telah kami paparkan, dapat membantu pemerintah dan masyarakat pada

umumnya, untuk dapat bersama-sama menciptakan perubahan pada generasi

muda sebagai generasi pembangun bangsa.

PEMANFAATAN LIMBAH KULIT KOPI SEBAGAI BAHAN BAKAR ALTERNATIF BIOETANOL

 BAB 1

PENDAHULUAN


1.1. Latar Belakang

Sumber daya alam adalah karunia Tuhan Yang Maha Esa, yang harus kita

syukuri dengan melestarikan dan melindunginya. Sumber daya alam merupakan

awal atau dasar pembangunan berkelanjutan negara untuk memberikan manfaat

bagi lingkungan dan sosial budaya masyarakat. Indonesia adalah negara yang

sangat kaya dalam hal sumber daya alam, karunia secara langsung diwujudkan

ketika Indonesia menjadi negara yang saat ini memiliki hutan hujan tropis terbesar

ketiga di dunia dan flora dan fauna yang hidup di bumi pertiwi kita. Ada begitu

banyak flora dengan berbagai manfaat, yaitu salah satunya adalah tanaman kopi.

Indonesia merupakan Negara dengan penghasil kopi terbanyak yang menempati

peringkat ke 4 setelah Brazil, Columbia, dan Vietnam. Hal ini dikarenakan

Indonesia menjadi kawasan yang cocok untuk sentra pertanian Oleh karena itu di

Indonesia terdapat tumbuhan yang beraneka ragam yang dapat dimanfaatkan

sebagai sector pertanian, salah satunya yaitu kopi (Saefulloh, 2018, hal. 2&3).

Ada berbagai jenis tanaman kopi yaitu kopi Arabika, Robusta dan Liberika

(Murad et al., 2020, hal. 29). Kopi robusta dikenal dengan kopi yang tahan (robust)

terhadap berbagai penyakit dan lingkungan yang berubah-ubah, memiliki sifat lebih

unggul di banding kopi lainnya, oleh karena itu kopi jenis robusta banyak di

budidayakan di Indonesia. Buah kopi robusta berbentuk elips dengan rata-rata

panjang buah adalah 12 mm. Buah kopi robusta dapat dipanen setelah berumur 10-

11 bulan. Ukuran biji kopi robusta sekitar 20-40% dari ukuran buahnya. Kopi

robusta sering disebut dengan biji kopi kelas dua, yang memiliki rasa asam sedikit

bahkan tidak memiliki rasa asam sama sekali (Wiyono, 2019, hal. 5).

Karena jenis kopi robusta banyak di budidayakan di indonesia sehingga

tanaman ini belum di manfaatkan secara maksimal dan perlu di berikan perhatian

lebih serius dengan cara mengolah limbah kulit kopi robusta sebagai bahan

alternatif bioetanol. Karena Tingginya konsumsi bahan bakar saat ini tidak

sebanding dengan ketersediaan sumber bahan bakar fosil yang semakin langka.

Cepat atau lambat cadangan minyak dunia akan habis. Ini karena deposit terbatas

dan tidak dapat diperbarui. Oleh karena itu, perlu adanya bahan alternatif yang

dapat digunakan untuk menggantikan bahan bakar fosil. Penelitian tentang energi

terbarukan terus berkembang, termasuk sebagai salah satu program pemerintah

untuk mengurangi ketergantungan terhadap minyak pemanas yang ketersediaannya

terus menurun, meskipun implementasinya masih tertunda. Salah satu produk yang

layak adalah bioetanol, yang sekarang dapat digunakan sebagai bahan bakar untuk

memecahkan masalah energi.

Bioetanol memiliki beberapa keunggulan dibandingkan energi alternatif lainnya.

Di bawah itu, mereka memiliki kandungan oksigen yang lebih tinggi (35%)

sehingga mereka membakar lebih sempurna, memiliki angka oktan lebih tinggi

(118) dan lebih ramah lingkungan karena mengandung 1925% lebih sedikit emisi

CO. Selain itu, substrat untuk produksi bioetanol melimpah di Indonesia. Produk

ini ditujukan untuk dapat menggantikan minyak pemanas untuk kendaraan

bermotor dan mesin industri. Selanjutnya, mikroorganisme dapat terus menerus

memproduksi bioetanol.

Produksi bioetanol dilakukan di beberapa negara dengan menggunakan bahan

baku dari hasil pertanian dan perkebunan. Dalam hal ini, Indonesia memiliki

keunggulan dibandingkan negara dengan empat musim. Ketika banyak mencari

bahan baku tersebut di luar negeri, di Indonesia hal lain terjadi. Biomassa

melimpah dan murah di Indonesia, namun banyak yang terbuang. Oleh karena

itu, perlu dilakukan upaya untuk mengolah bahan baku alternatif lain dari sektor

non- pangan untuk produksi etanol. Bahan selulosa biomassa memiliki potensi

sebagai bahan baku alternatif untuk produksi etanol.


1.2. Rumusan Masalah

Adapun Rumusan Masalah dari Karya Tulis ini Adalah:

1. Mengapa Limbah Kulit Kopi sangat berpotensi untuk di manfaatkan ?

2. Apakah yang di maksud dengan Bioetanol?

3. Apa saja Proses pembuatan Bioetanol dari limbah kulit Kopi Robusta ?


1.3. Tujuan Penelitian

Adapun Tujuan dari Karya tulis ini adalah:

1. Menjelaskan manfaat limbah kulit kopi sehingga berpotensi untuk di olah

kembali

2. Menjelaskan Tentang Bioetanol

3. Memberikan informasi mengenai Tahapan tahapan pembuatan Bioetanol dari

Limbah Kulit Kopi Robusta


1.4. Manfaat Penelitian

Adapun Manfaat dari Karya tulis ini adalah :

1. Memberikan Kontribusi sebagai salah satu bentuk usaha untuk mengurangi

limbah organik seperti kulit kopi.

2. Menambah wawasan baru tentang pemanfaatan limbah kulit kopi sebagai

bahan bakar alternatif Bioetanol.


BAB V

PENUTUP


5.1 Kesimpulan

1. Kopitermasuk tanaman yang menghasilkan limbah hasilsampingan yang cukup

besar dari hasil pengolahan. Limbah kulit kopi menjadi sangat berpotensi untuk

dimanfaatkan lebih lanjut karena keberadaan kopi tersebut sangat berlimpah di

Jawa Tengah.

2. Bioetanol merupakan bahan bakar alternatif yang diolah dari tumbuhan yang

memiliki keunggulan karena mampu menurunkan emisi CO2 hingga 18%,

dibandingkan dengan emisi bahan bakar fosil seperti minyak tanah.

3. Proses Pembuatan Bioetanol dari limbah kulit kopi Robusta melalui beberapa

tahap yaitu, proses Hidrolisis,Fermentasi,dan Distilasi.

4. Lamanya waktu fermentasi berpengaruh terhadap Yield, Viskositas, Densitas

serta kadar pada Bioetanol.


5.2.Saran

1. Perlu adanya informasi lebih lanjut mengenai kekurangan Bioetanol sebagai

bahan bakar.

2. Sebaiknya harus ada pengembangkan dalam memanfaatkan komoditas

perkebunan sebagai bentuk penanggulangan terhadap limbah organik yaitu

kulit kopi.

Minggu, 20 November 2022

PEMANFAATAN DRONE UNTUK PENYALURAN PUPUK PADA LAHAN PERTANIAN DI INDONESIA

 “Orang bilang tanah kita tanah surga, Tongkat kayu dan batu jadi tanaman”

Salah Satu Lirik Lagu “Kolam Susu”


Lirik lagu tersebut tentunya sudah tidak asing lagi. Sesuai dengan lirik lagu

tersebut, Indonesia memang kaya akan tanah yang subur. Tentu saja bukan tanpa

alasan, suburnya tanah Indonesia disebabkan karena Indonesia memiliki banyak

gunung berapi. Gunung berapi dapat menyuburkan tanah karena letusan gunung

berapi menyemburkan abu vulkanis yang di dalamnya terkandung mineral yang

dibutuhkan tanaman. Selain itu, Indonesia memiliki iklim tropis, dimana sinar

matahari yang stabil dan curah hujan yang tinggi menjadi faktor pendukung

kesuburan di Indonesia. Maka tidak heran jika sektor pertanian menjadi salah satu

sektor yang utama di Indonesia.

Pertanian merupakan salah satu sektor paling berpengaruh di Indonesia yang

terbukti dengan kontribusinya terhadap PDB (Produk Domestik Bruto) yang cukup

tinggi di angka 11,97 persen pada triwulan IV-2020 di bawah industri pengolahan

dan perdagangan. Peringkat sektor pertanian dalam kontributor terbesar PDB selalu

berubah mengikuti pertumbuhan sektor pertanian secara q-to-q. (Rakhmawaty,

Yunissa dkk, 2021)

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Produk Domestik Bruto (PDB)

pertanian mampu tumbuh positif selama tahun 2020 dan menjadi penopang

pertumbuhan ekonomi Indonesia di tengah resesi akibat pandemi COVID-19. PDB

sektor pertanian menjadi penyumbang tertinggi terhadap pertumbuhan ekonomi

nasional pada triwulan II 2020 yang mengalami penurunan sebesar 4,19% (Q to Q)

dan secara year on year (y-o-y) turun 5,32%. PDB pertanian tumbuh 16,24% pada

triwulan-II 2020 (q to q) dan bahkan secara y-o-y, sektor pertanian tetap berkontribusi

positif yakni tumbuh 2,20%. Pada triwulan III dan IV 2020 secara y-o-y,

pertumbuhan ekonomi sektor pertanian masing-masing sebesar 2,16% dan 2,59%.

(Wibowo.A.S, 2021)


Meskipun dengan segala kemajuan yang ada, para petani di Indonesia

cenderung menggunakan cara-cara konvensional dan tradisional dalam pengolahan

lahan pertanian, entah karena memang budaya mereka ataupun biaya peralatan

modern yang mahal. Bukannya tidak boleh, akan tetapi cara – cara konvensional dan

tradisional sangat menguras tenaga dan juga waktu, khusus nya dalam hal penyebaran

pupuk. Penyebaran pupuk biasanya memerlukan banyak tenaga, sumber daya

manusia, dan waktu. Bayangkan saja, 1 hektar lahan pertanian harus menghabiskan

waktu 3 – 5 hari hanya untuk penyebaran pupuk. Hal tersebut tentunya sangat tidak

efisen,

Selama masa revolusi industry 4.0, perkembangan teknologi sudah mulai

dirasakan di setiap aspek kehidupan, termasuk pertanian. Perkembangan teknologi di

sektor pertanian keberadaanya sangat penting karena dapat membuat para petani

merasakan kemudahan dalam melakukan pekerjaan mereka. Perkembangan pertanian

yang mulanya berasal dari pertanian konvensional, kini mulai berkembang menjadi

pertanian modern. Salah satu teknologi yang memudahkan pekerjaan petani dalam

penyaluran pupuk adalah drone.

Drone atau bisa disebut juga UAV (Unmanned Aerieal Vehicle) merupakan

sebuah perangkat terbang yang dapat diterbangkan dengan jalur yang sudah

ditentukan sebelumnya dengan bantuan autopilot dan GPS. Sebuah drone

dikendalikan secara manual dengan pemancar kontrol radio genggam yang secara

manual mengontrol baling-baling. Tongkat pada pengontrol memungkinkan gerakan

ke arah yang berbeda dan tombol trim memungkinkan trim disesuaikan untuk

menyeimbangkan drone. Layar pada remote kontrol juga dapat digunakan untuk

menerima rekaman video langsung dari kamera terpasang dan untuk menampilkan

data sensor. Drone juga dapat diterbangkan secara mandiri, pengendali penerbangan

modern dapat menggunakan perangkat lunak untuk menandai titik arah GPS bahwa

kendaraan akan terbang ke dan mendarat atau pindah ke ketinggian yang ditentukan.


Berdasarkan jenis platform udara yang digunakan, ada ada 4 jenis utama

drone; fixed wing drones, multi-motor drones, single motor drones and fixed wing

hybrid VTOL.


Multi-rotor drone adalah jenis drone yang paling umum digunakan, yang

digunakan tidak hanya untuk bersenang-senang, tetapi juga untuk pemetaan udara

profesional. Aplikasi umum dari multi rotor adalah fotografi udara, perekaman video,

dan survei udara. Drone jenis ini dapat diklasifikasikan menurut jumlah rotornya,

misalnya tricopter (3 motor), quadcopter (4 motor), hexacopter (6 motor) dan

octocopter (8 motor). Kerugian dari drone multi-rotor adalah daya tahan dan

kecepatannya yang terbatas. Karena keterbatasan ini, drone jenis ini tidak cocok

untuk pemetaan udara skala besar, mis. jaringan pipa, jalan, saluran listrik, jalan raya,

dll. Meskipun teknologi drone terus meningkat, drone multi-rotor harus melakukan

banyak upaya untuk menjaganya tetap di udara. Tergantung pada berat drone dan

kameranya, drone multirotor saat ini bertahan rata-rata 20-30 menit atau kurang di

udara


Fixed wing drone pada dasarnya beropeasi dengan prinsip yang sama seperti

pesawat penumpang. Drone ini tidak menghasilkan gaya dorong oleh motor vertikal,

tetapi menghasilkan gaya angkat menggunakan sayap tetap. Drone jenis ini hanya

membutuhkan energi untuk bergerak maju dan tidak menahannya di udara. Untuk

alasan ini, mereka adalah varian yang jauh lebih efisien untuk pemetaan topografi

area yang luas dan mereka mampu menempuh jarak yang lebih jauh daripada drone

multi-motor. Di sisi lain, kelemahan utama drone sayap tetap adalah ketidakmampuan

untuk tetap di udara di satu tempat, yang mencegah mereka membuat pemetaan udara

yang terperinci, mis. gedung-gedung yang dibangun. Kelemahan lain dari drone jenis

ini adalah lepas landas dari darat dan mendarat di darat. Tergantung pada ukuran

drone perlu memiliki landasan pacu atau peluncur ketapel untuk membawanya ke

udara dan di sisi lain perlu memiliki landasan pacu untuk membawa mereka ke tanah

kembali dengan aman. Desain sayap tetap memungkinkan drone ini mencapai

ketinggian yang lebih tinggi selama penerbangan, menjadikannya alat yang efisien

untuk topografi pemetaan udara, tetapi di sisi lain mereka hanya dapat terbang ke

depan. Untuk pekerjaan udara yang lebih dekat yang membutuhkan aktivitas yang

lebih rinci, misalnya, pemetaan udara rinci bangunan, penggunaan drone multi-rotor

adalah solusi yang jauh lebih baik karena mudah digunakan di udara dan desain

rotornya memungkinkan mereka untuk melayang stabil di udara.

Drone multi-motor menghasilkan daya dorong vertikal menggunakan banyak

rotor, tetapi di sisi lain drone helikopter tunggal hanya menggunakan satu motor.

Helikopter drone tunggal dapat ditenagai oleh mesin bensin dan dengan demikian

bertahan lebih lama di udara daripada drone multi-motor. Jika perlu terbang dengan

muatan yang lebih tinggi, misalkan dengan pemindai LIDAR, atau jika perlu

pemetaan udara untuk menggabungkan daya tahan penerbangan yang lama dengan

penerbangan ke depan, dalam hal ini drone helikopter tunggal adalah pilihan yang

baik. Kerugian dari drone jenis ini adalah peningkatan kompleksitas, biaya, getaran,

dan mereka juga membutuhkan lebih banyak perawatan mekanis karena peningkatan

kompleksitas teknis secara keseluruhan.


Pesawat tak berawak sayap (Fixed wing unmanned aircraft) dikenal lebih

hemat energi daripada quadcopters dan sebagai hasilnya dapat menempuh jarak jauh

lebih cepat. Namun drone berbentuk quad tidak membutuhkan banyak ruang untuk

lepas landas dan mendarat. Itulah juga mengapa beberapa produsen telah

memutuskan untuk menggabungkan karakteristik ini dan telah mengembangkan

pesawat tak berawak yang dapat lepas landas secara vertikal dan kemudian terbang

secara horizontal menggunakan sayap. Nama mereka sangat mirip dengan industri

otomotif, dan itu adalah drone hibrida. Drone hibrida terbang pada rute penerbangan

yang telah dijadwalkan sebelumnya pada ketinggian yang ditentukan pengguna dan

mengumpulkan data melalui sensor warna dan multispektralnya. Setelah

menyelesaikan misinya, drone akan mendarat secara vertikal kembali ke titik awal.

(Tkáč, Matúš, dan Peter Mésároš, 2019)

Berdasarkan kelebihan dan kerugian pada setiap tipe, drone yang cocok untuk

penyaluran pupuk di lahan pertanian adalah single motor drone. Seperti yang

disebutkan sebelumnya, single motor drone dapat mengangkat beban yang berat. Hal

ini memungkinkan untuk drone dapat mengangkat kapasitas pupuk yang banyak,

sehingga durasi penyiraman pupuk menjadi lebih lama. Untuk menyeimbangkan

antara beban dan daya angkat, maka bahan bakar yang digunakan bukanlah sebuah

baterai, melainkan gas hidrogen, sehingga memungkinkan drone untuk terbang lebih

lama. Dengan semua kelebihan yang ada, maka tidak single motor drone merupakan

pilihan yang tepat untuk digunakan sebagai alat penyaluran pupuk yang efektif di

lahan pertanian.


Perkembangan teknologi dibidang pertanian memunculkan berbagai alat dan

teknologi yang memiliki manfaat bagi para petani untuk mempermudah pekerjaannya

dalam berbudidaya pertanian. Penggunaan teknologi seperti drone memiliki

kekurangan dan kelebihan dalam penggunaanya. Kelebihan dari drone adalah bersifat

environmental friendly yang dapat membantu meningkatkan produktivitas pertanian

dan mampu beradaptasi terhadap perubahan iklim. Drone dapat lebih menghemat

waktu seperti mencari lokasi lapangan baru, menyediakan cara cepat dan mudah

untuk memeriksa bagian kecil tanaman dari jarak jauh, dan mensurvei seluruh ladang.

Penggunaan drone dapat menghilangkan dugaan dan mengurangi ketidakpastian, dan

dapat meningkatkan hasil panen karena memudahkan petani dalam melakukan

banyak hal dalam waktu singkat. Selain memiliki kelebihan drone juga memiliki

kekurangan, yaitu harga alat drone lebih mahal daripada alat konvensional, perlu

keahlian dalam penggunaannya dan memperbaikinya saat alat rusak, serta perlu

adanya pelatihan untuk menerbangkannya (Simatupang J.W. dkk, 2021).

Penggunaan drone di bidang pertanian dapat sangat membantu para petani

untuk menjalankan aktifitasnya saat berbudidaya. Penghematan energi tenaga kerja

manusia dapat dilakukan karena dapat digantikan dengan penggunaan drone sebagai


alat penyemprotan atau penyebar pupuk dan pestisida di lahan. Penyebaran pupuk

dilahan menggunakan drone juga dapat diukur secara akurat sehingga penyebarannya

dapat lebih merata ke seluruh areal lahan dibandingan menggunakan tenaga manusia.

Namun, dalam penggunaan drone juga harus memiliki keahlian khusus ketika

menggunakannya dan disinilah peran pemerintah serta penyuluh pertanian untuk

mampu memperkenalkan teknologi baru seperti drone ini kepada para petani

sehingga dapat tercipta sistem pertanian yang baik dan lebih modern.


---

Salam Peneliti Muda!

Untuk hasil karya yang lebih lengkap dapat menghubungi:

Instagram: @ukmpenelitianunila

Email: ukmpenelitianunila@gmail.com / ukmpunila@gmail.com

Youtube: UKM Penelitian Unila

Tiktok: ukmpunila


AIR CUCIAN BERAS SEBAGAI PUPUK ORGANIK CAIR DALAM PENGANGGULANGAN LIMBAH RUMAH TANGGA

 ABSTRAK

perkembangan industri di era globalisasi saat ini semakin pesat. Sehingga

mengakibatkan masalah pencemaran lingkungan semakin meningkat terutama

pada sumber daya alamnya. Terlebih lagi pada sumber daya alam berupa air,

Sebagai generasi milenial kita harus mampu mengatasi masalah pencemaran

lingkungan air demi kelangsungan hidup manusia. Salah satu pencemaran air

adalah limbah cair yang dihasilkan dari kegiatan industri rumah Tangga yang

penanganannya kurang memadai. faktor yang dapat mempengaruhi proses

pembuatan pupuk organik yaitu nilai C/N bahan, ukuran bahan, campuran bahan,

mikroorganisme yang bekerja, kelembaban dan aerasi, temperatur dan keasaman

(pH). Upaya pertama yang bisa dilakukan dalam pembuatan produk organik

adalah dengan mensosialisasikan dan menjelaskan kepada masyarakat tentang

potensi apa saja yang dimiliki oleh air cucian beras serta diuraikan juga penelitian-

penelitian yang sudah dilakukan terhadap penerapan air cucian beras dan

perlakukan-perlakuan yang dilakukan. sejauh ini air limbah Yang digunakan

dalam pembuatan pupuk organik salah satunya adalah air cucian, dimanfaatkan

oleh masyarakat untuk berbagai keperluan.

Kata Kunci : Pupuk Organik, Limbah Air Cucian beras.


BAB I. PENDAHULUAN


1.1 Latar Belakang

Negara kita, Indonesia dikenal dengan kekayaan sumber daya alam yang

melimpah, baik flora (tumbuhan) maupun fauna (hewan). Dengan kekayaaan

keanekaragaman hayati yang melimpah tentu haruslah menjadi suatu hal yang

patut kita syukuri, Namun perkembangan industri di era globalisasi saat ini

semakin pesat. Sehingga mengakibatkan masalah pencemaran lingkungan

semakin meningkat terutama pada sumber daya alamnya. Terlebih lagi pada

sumber daya alam berupa air, yang dimana kita tau bahwa sumber daya air

sangatlah penting bagi kehidupan kita. Oleh Karena itu kita sebagai generasi

milenial harus mampu mengatasi masalah pencemaran lingkungan air demi

keberlangsungan hidup manusia.

Limbah diartikan sebagai bahan buangan atau bahan sisa yang tidak digunakan

lagi dari hasil berbagai kegiatan manusia baik dalam skala rumah tangga, industri,

maupaun pertambangan. Pada konsentrasi tertentu, kehadiran limbah dapat

berdampak negatif terhadap lingkungan dan terhadap kesehatan manusia.,

sehingga perlu dilakulan penanganan yang tepat tehadap limbah. Banyaknya jenis-

jenis limbah yang menjadi pengaruh buruk bagi lingkungan sekitar dan akan

berpengaruh pada kualitas keberlanjutan pertumbuhan mausia di akan datang,

Salah satu pencemaran air yang paling banyak mendominasi adalah limbah

cair yang dihasilkan oleh industri rumah tangga. Tingkat pencemaran air sangat

berpengaruh terhadap kelangsungan hidup manusia dan lingkungan, terutama

dalam pemanfaatan air bersih dan air sehat yang semakin lama semakin

menurun kuantitasnya. Menurunnya kuantitas air ini menuntut untuk adanya

penanganan yang lebih serius dalam pengolahannya. Salah satu pencemar air yang

dihasilkan dari kegiatan industri domestik adalah limbah hasil rumah tangga yaitu

limbah air cucian. Dan di indonesia permasalahan dalam Sektor industri

meurupakanp permasalahn yang paling banyak kita rasakan dampak buruknya

yaitu seitar 57 %.

Limbah rumah tangga juga salah satu penyebab tingginya tingkat dari data

sampah yang ada di indonesia. Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan

(KLHK) mencatat, jumlah sampah di indonesia Mencapai 21, 88 juta ton pada

2021. Jumlah tersebut turun 33,33% dari tahun Sebelumnya yang sebesar 32,82

juta ton. Berdasarkan sumbernya, rumah tangga menyumbang paling banyak

terhadap sumber sampah nasional sebesar 42,23%.

Banyaknya limbah rumah tangga yang dibuang Sembarangan dapat

berpengaruh buruk terhadap lingkungan sekirar. Pengolahan limbah rumah tangga

ini bertujuan untuk Menghind terjadinya pencemaran terhadap lingkungan yang

berdampak terhadap terganggunya kesehatan masyarakat.

Air cucian beras menjadi salah satu limbah rumah tangga yang sering

dihasilkan dari aktivitas masyarakat. Konsumsi beras yang tinggi dalam

kehidupan sehari- hari menyebabkan banyaknya air cucian beras yang terbuang

dan jarang untuk dimanfaatkan. Air cucian beras menjadi salah satu bagian dari

limbah rumah tangga yang masih tinggi dalam pendataan sampah nasional

Indonesia. Potensi limbah air cucian beras maupun penggunaannya juga sudah

banyak dilakukanoleh para masyarakat yang mengetahui hal itu. Namun, hal ini

tidak berlaku di kalangan masyarakat yang berprofesi sebagai petani.

Kelangkaan pupuk bersubsidi masih menjadi keluhan petani dimanapun

berada, terutama kalangan petani dengan ekonomi bawah. Tidak jarang petani

melakukan pinjaman keuangan pada lembaga keuangan yang sejatinya

memberatkan dirinya. Mereka tidak menyadari adanya potensi pupuk yang

melimpah di sekitar mereka, seperti air cucian beras. Terdapat banyak cara dan

metode dalam membuat perlakuan pada air cucian beras agar dapat digunakan

sebagai pupuk organik cair.

Pupuk organik cair berupa larutan hasil pembusukan bahan-bahan organik yang

berasal dari sisa tanaman, kotoran hewan atau manusia. Pupuk organik cair ini

menjadi hasil fermentasi yang berasal dari berbagai bahan organik yang

mengandung beberapa macam asam amino, fitohormon, dan vitamin yang

berperan dalam merangsang dan meningkatkan pertumbuhan mikroba dalam

tanah. Percobaan yang dilakukan beberapa peneliti membandingkan lama

fermentasi air cucian beras antara fermentasi 1 hari dan 15 hari dengan komposisi

antara 50% dan 100% menunjukkan lama fermentasi 15 hari dengan komposisi

100% Mempunyai pengaruh terhadap pembentukannya.


1.2 Perumusan Masalah

Adapun rumusan masalah dari karya tulis ini adalah sebagai berikut:

1. Apa yang dimaksud dengan pupuk organik?

2. Apa saja zat-zat yang terkandung di dalam air cucian beras?

3. Bagaimana Proses dalam pengolahan pupuk organik cair?


1.3 Tujuan Penulisan

Adapun tujuan dari karya tulis ini adalah sebagai berikut:

1. Menginformasikan tentang pemanfaatan air cucian beras sebagai alternatif

bagi masyarakat


1.4 Manfaat Penulisan

Adapun manfaat dari karya tulis ini adalah sebagai berikut:

1. Memberi tahu pada masyarakat bahwa mereka dapat membuat pupuk kompos

sendiri dari rumah .


BAB V. PENUTUP


1.1 Kesimpulan

1. Membran cair merupakan salah satu teknologi pemisahan yang dapat

diaplikasikan untuk penanggulangan limbah Rumah tangga dengan

selektivitas yang baik, efisiensi yang tinggi, ekonomis dan ramah

lingkungan

2. pembuatan pupuk organik cair tersebut tergolong cukup mudah dan tidak

membutuhkan biaya yang mahal, hasilnya bisa digunakan untuk pupuk tanaman.

3. Mekanisme transpor fenol pada membran PIM terjadi dikarenakan

keduanya dapat berinteraksi melalui ikatan hidrogen.

1.2 Saran

1. Perlu adanya pengembangan lebih lanjut dalam perlakulan pada skala

lebih besar sehingga nilai Pembuatan puouk organik ini dapat meningkat

dan dikenal pada masyarakat luar.

2. Sebaiknya ada pengembangan lebih bervariasi dalam pemanfaatan sumber

daya alam yang berpotensi untuk menanggulangi limbah industri

dikemudian.

STUNIC (STUDY, PLAN, INNOVATION, AND COLABORATION) iGENERATION DALAM MENGOPTIMALKAN SAINS DAN TEKNOLOGI UNTUK SUMBER ENERGI TERBARUKAN MENUJUINDONESIA EMAS 2045

 I. PENDAHULUAN


1.1 Latar Belakang

Di Indonesia, 72% pembangkit listrik milik PLN menggunakan

sumber energi tak terbarukan atau bahan bakar fosil. Namun, energi

tak terbarukan memiliki kekurangan. Kekurangan energi tak terbarukan

yaitu ketersediaannya di bumi yang terbatas. Diperkirakan cadangan

minyak bumi saat ini hanya dapat memasok sampai sekitar tahun 2055

(33 tahun lagi). Gas alam sekitar tahun 2085 (63 tahun lagi). Batu bara

sekitar tahun 2250.

Masalah lain yang ditimbulkan adalah dampak lingkungan yang

ditimbulkan oleh penggunaan energi fosil. Seperti kita tahu, bahwa

proses mengubah energi fosil menjadi energi yang dapat digunakan

yaitu dengan cara dibakar. Batu bara, minyak bumi dan gas alam

mengandung atom karbon yang jika dibakar akan menghasilkan karbon

dioksida. Karbon dioksida merupakan gas rumah kaca yang dapat

menyebabkan pemanasan global.

Dampak yang ditimbulkan dari pemanasan global sudah kita

rasakan sekarang. Seperti meningkatnya suhu bumi sehingga

mengakibatkan kekeringan dan suhu panas ekstrem, mencairnya es di

kutub sehingga mengakibatkan meningkatnya air laut, adanya hujan

asam yang dapat merusak ekosistem, terjadi perubahan habitat dan

banyak hewan mati bahkan nyaris punah, dan masih banyak lagi

dampak pemanasan global yang terjadi akibat penggunaan energi fosil.

Munculnya beberapa dampak dari penggunaan energi tak

terbarukan membuat banyak orang tersadar bahwa diperlukannya

solusi yang mumpuni untuk mengatasinya. Solusi yang paling tepat

adalah menggunakan energi terbarukan. Energi terbarukan yang

senantiasa tersedia di bumi dan tidak merusak lingkungan.


III. PENUTUP

4.1 Kesimpulan

Indonesia adalah negara yang amat kaya. Indonesia memiliki sumber energi baru

terbarukan yang amat besar. Namun Indonesia memliki kekurangan dalam energi tak

terbarukan. Di samping itu, beberapa dampak dari penggunaan energi tak terbarukan

membuat banyak orang tersadar bahwa diperlukannya solusi yang mumpuni untuk

mengatasinya. Solusi yang paling tepat adalah menggunakan energi terbarukan. Energi

terbarukan yang senantiasa tersedia di bumi dan tidak merusak lingkungan.

Indonesia di tahun 2045 merupakan momentum bersejarah 100 tahun Indonesia

merdeka. Karena itulah muncul adanya ide, gagasan, visi misi Indonesia emas 2045 atau

generasi emas 2045. Igeneration sudah amat lekat dengan teknologi. Karena itulah

kita perlumengoptimalkan sains dan teknologi untuk mempersiapkan Indonesia emas

2045. Terlebih, sains dan teknologi merupakan dasar dalam menggunakan sumber

energi terbarukan. Karena itulah, jika ingin sumber daya energi baru terbarukan di

Indonesia dapat dioptimalkan dengan baik diperlukan kesiapan antara pemuda dan juga

sains teknologi. Oleh karena itu, STUNIC (Study, Plan, Innovation, and Colaboration)

adalah langkah tepat igeneration untuk mengoptimalkan sains dan teknologi dalam

energi terbarukan untuk mempersiapkan Indonesia emas 2045.


4.2 Saran

Visi Indonesia emas 2045 akan tercapai jika generasi muda Indonesia mampu

berinovasi, berwawasan sains dan teknologi, mampu mengaplikasikan sains dan

teknologi dalam kehidupan, dan memiliki sifat kritis serta berdaya saing unggul.

Generasi bangsa Indonesia harus memiliki sifat peduli dengan sesama manusia,

binatang, tumbuhan, dan lingkungan. Karena itulah, mari kita bersama-sama

mempersiapkan dengan seoptimal mungkin seluruh potensi yang ada di Indonesia untuk

terwujudnya impian Indonesia emas 2045. Saran dari penulis yaitu mari kita mencintai

alam sekitar dengan mengurangi penggunaan energi tak terbarukan dan mulai

memikirkan pemaksimalan penggunaan energi terbarukan.

SEMANGAT MEMBANGUN NEGERI MENUJU INDONESIA EMAS 2045!


---

Salam Peneliti Muda!

Untuk hasil karya yang lebih lengkap dapat menghubungi:

Instagram: @ukmpenelitianunila

Email: ukmpenelitianunila@gmail.com / ukmpunila@gmail.com

Youtube: UKM Penelitian Unila

Tiktok: ukmpunila


PERUBAHAN SOSIAL BUDAYA PADA MASYARAKAT INDONESIA SEBELUM DAN SESUDAH COVID-19

 Beberapa waktu belakangan ini, masyarakat di seluruh dunia dihadapkan

pada suatu kondisi yang berbeda dari biasanya. Kondisi ini terjadi sejak akhir tahun

2019 sampai saat ini. Adapun yang menyebabkan kondisi saat ini berbeda dari

biasanya yaitu karena adanya sebuah wabah baru yang bernama Corona Virus

Disease 2019 atau lebih dikenal dengan sebutan Covid -19. Virus Covid-19 ini

awalnya ditemukan di Wuhan, China yang kemudian menyebar sangat cepat ke

seluruh negara di dunia.

Indonesia ialah salah satu negara yang terkena penyebaran virus Covid-19.

Kasus Covid-19 ini pertama kali ditemukan di Indonesia pada awal Maret 2020.

Berdasarkan data yang dilansir dari berita Detik News pada Tanggal 23 Oktober

2022, jumlah pasien yang positif Covid-19 bertambah 1685 pasien. Sementara

kasus kematian yang diakibatkan oleh Virus Covid-19 ini mengalami pertambahan

sebanyak 13 orang perhari, sehingga saat ini jumlah pasien yang terkonfirmasi

positif dan meninggal dunia akibat Covid-19 terkonfirmasi mencapai 158.429

orang.

Indonesia menjadi salah satu negara di dunia yang mempunyai kasus

penularan covid-19 yang sangat tinggi sehingga pemerintah Indonesia berupaya

untuk memberikan perlindungan kepada warganya dalam rangka pencegahan

maupun penanganan covid-19. Pemerintah daerah membuat regulasi baru sesuai

instruksi dari pemerintah pusat dalam menata interaksi sosial dengan

memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pemberlakuan

Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), pembatasan dan penutupan aktivitas di

tempat kerumunan, memberlakukan work from home & school from home serta

penerapan protokol kesehatan dan pembatasan akses keluar masuk masyarakat

antar wilayah.

Penerapan tatanan baru atau kenormalan baru ini menimbulkan adanya

transformasi budaya yang menyebabkan perubahan pada pola perilaku dan interaksi

sosial budaya di masyarakat. Transformasi sosial budaya atau dinamika budaya

adalah konsep ilmiah atau alat analisis untuk memahami perubahan dunia

setidaknya dalam dua kondisi yakni keadaan pra perubahan dan keadaan pasca

perubahan. Transformasi merupakan usaha yang dilakukan untuk menjaga budaya

lokal agar tetap bertahan dan dinikmati oleh generasi berikutnya sedangkan konsep

transformasi budaya merupakan konsep perubahan bentuk budaya masyarakat yang

sesuai dengan perkembangan yang terjadi di masyarakat.

Pandemi Covid-19 menyebabkan terjadinya perubahan sosial budaya

dimasyarakat, sehingga masyarakat harus beradaptasi dengan kebiasaan-kebiasaan

baru. Kenormalan baru atau kebiasaan baru menjadi keputusan yang paling bijak

untuk dilakukan sebagai dasar pemenuhan kebutuhan masyarakat sebagai makhluk

sosial. Dengan adanya penerapan pembatasan aktivitas dan kegiatan sosial

masyarakat, pemerintah indonesia berharap bisa menekan angka penyebaran virus

Covid-19

Kebijakan pemerintah yang menerapkan Pembatasan Sosial Bersekala

Besar (PSBB) dan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam kehidupan

sehari-hari masyarakat dengan tetap mematuhi protokol kesehatan juga berdampak

pada putusnya interaksi sosial budaya di masyarakat. Kebijakan PSBB tersebut

mengakibatkan terjadinya transformasi sosial budaya yang dapat dilihat dari bentuk

perubahan pola interaksi sosial budaya dan pola perilaku masyarakat. Tak hanya

itu, penerapan dengan batasan kegiatan sosial dimasyarakat juga diterapkan secara

menyeluruh sehingga berakibat pada terganggunya proses interaksi sosial sosial

budaya masyarakat

Tahun 2019 akan selalu terukir di hati dan pikiran banyak orang sebagai

masa ketika virus mematikan yang dikenal dengan penyakit coronavirus 2019

(COVID-19) menyerang hampir semua sektor, sehingga mengganggu aktivitas

sehari-hari. Ini digambarkan sebagai penyakit pernapasan menular yang dipicu oleh

jenis baru coronavirus yang menyebabkan berbagai penyakit pada manusia. Saat ini

tidak ada obat atau vaksin yang diketahui untuk virus tersebut karena para ilmuwan

di seluruh dunia masih berusaha mempelajari penyakit tersebut untuk merespons

dengan tepat melalui penelitian. Tulisan ini bertujuan untuk mengeksplorasi

dampak pandemi terhadap masyarakat terkait ekonomi, kehidupan sosial,

pendidikan, agama, dan keluarga.

Munculnya pandemi, yang dimulai pada China-2019, dengan cepat

menyebar ke negara-negara lain di seluruh dunia dengan dampak buruk pada

ekonomi mereka. Sebagai cara untuk menahan penyakit, banyak negara

menerapkan tindakan tegas, seperti jam malam, wajib memakai masker, dan jarak

sosial 1 meter. Covid-19 telah secara signifikan mengubah cara metode pencegahan

ini berhubungan dengan masing-masing terkait masalah perdagangan. Mayoritas

negara bagian yang terkena dampak memilih untuk menutup perbatasan mereka

karena ketakutan di antara warga meningkat. Penerapan aturan ketat mengganggu

operasi bisnis banyak negara. Perdagangan internasional menjadi sulit untuk

dilanjutkan sebagai akibat dari penutupan perbatasan. Sebagian besar bisnis juga

harus tutup karena kendala keuangan.

Dalam hal sosialisasi, orang terpaksa menggunakan cara lain untuk bertemu

teman dan keluarga mereka di seluruh dunia. Platform media sosial telah

mengalami peningkatan penggunaan selama masa sulit ini karena orang mencoba

menemukan cara baru untuk bersosialisasi. Itu telah terjadi terutama di negara-

negara seperti Australia, di mana pembatasannya ekstrem karena memberlakukan

penguncian selama hampir seratus hari . Penggunaan masker juga dengan cepat

menjadi norma baru di banyak negara bagian. Tidak seperti di negara-negara maju

di mana pemerintahnya menawarkan bantuan kepada warganya sebagian besar

dalam bentuk transfer tunai, negara-negara berkembang telah berjuang untuk

menyeimbangkan antara penghidupan masyarakat dan penahanan Covid-19.

Dengan demikian, sebagian besar orang telah beralih ke platform media sosial

sebagai media komunikasi dan sosialisasi karena penguncian.

Lembaga pendidikan juga tidak luput dari pandemi Covid-19. Sebagian

besar negara yang terkena dampak penyebaran virus terpaksa menangguhkan

kalender kurikulum pendidikan mereka untuk memungkinkan anak-anak dan

mahasiswa untuk tinggal di rumah sampai penyakit itu akhirnya dinetralisir.

Namun, siswa dan orang tua telah mendorong pemerintah untuk melanjutkan

sekolah dengan protokol yang jelas yang memastikan bahwa siswa dan guru

mengikuti aturan, termasuk wajib memakai masker. Agama juga telah terpengaruh

secara signifikan karena menjadi sulit bagi orang untuk mencari makanan rohani.

Banyak pemimpin agama harus memikirkan cara lain untuk menjangkau jemaat.

Misalnya, banyak gereja sekarang harus memindahkan layanan mereka secara

online dengan menggunakan platform seperti YouTube, Facebook, Zoom, antara

lain untuk menyampaikan ajaran penting.


Covid-19 juga secara langsung mempengaruhi banyak keluarga di seluruh

dunia, karena mayoritas telah menyerah pada penyakit ini. Amerika Serikat dan

Italia adalah beberapa korban terburuk pandemi, di mana banyak orang terbunuh

oleh virus mematikan. Beberapa orang pada akhirnya kehilangan lebih dari satu

anggota keluarga karena penyakit tersebut, dan dalam beberapa skenario kasus yang

lebih buruk, penyakit tersebut telah merenggut seluruh keluarga.

Kesimpulannya, tulisan ini menyoroti dampak pandemi Covid-19 terhadap

ekonomi, kehidupan sosial, pendidikan, agama, dan unit keluarga. Banyak negara

dan bisnis telah meremehkan dampak penyakit ini sebelum mereka kemudian

menderita akibatnya. Oleh karena itu, badan-badan internasional, seperti Organisasi

Kesehatan Dunia, perlu membantu negara-negara berkembang membangun sistem

manajemen perawatan kesehatan yang kritis, yang dapat membantu menangani

pandemi di masa depan.

Pandemi Covid-19 menimbulkan perubahan dalam semua bidang

kehidupan masyarakat. Penerapan tatanan baru atau kenormalan baru menyebabkan

terjadi perubahan sosial budaya, ekonomi, dan politik. Covid-19 menimbulkan

kecemasan sosial dan masalah sosial yang serius yang tumbuh dalam masyarakat,

terlebih jika tingkat sosialisasi Covid-19 yang tidak maksimal dan hanya pada

zonasi tertentu. Reaksi masyarakat sangat beragam terhadap pandemi ini, ada yang

tenang, ketakutan, hingga kepanikan yang berujung pada kondisi psikosomatik bagi

seseorang, termasuk juga peristiwa panic buying terhadap sejumlah kebutuhan

pokok yang ada di pasaran. Hingga persediaan sejumlah masker atau Alat

Pelindung Diri (APD) mengalami krisis.

Sebagai akibat dari wabah COVID-19 (Coronavirus), kehidupan sehari-hari

telah terpengaruh secara negatif, berdampak pada ekonomi di seluruh dunia. Ribuan

orang telah jatuh sakit atau meninggal akibat mewabahnya penyakit ini. Ketika

Anda terkena flu atau infeksi virus, gejala yang paling umum termasuk demam,

pilek, batuk pecahan tulang, dan kesulitan bernapas, yang dapat berkembang

menjadi pneumonia. Sangat penting untuk mengambil langkah-langkah besar

seperti menjaga rutinitas pembersihan yang ketat, menjaga jarak sosial, dan

memakai masker, antara lain. Penyebaran geografis virus ini semakin cepat.

Pemerintah membatasi pertemuan publik selama awal pandemi untuk mencegah

penyebaran penyakit dan memutus kurva distribusi eksponensial. Untuk

menghindari kerusakan akibat penyakit yang sangat menular ini, beberapa negara

mengkarantina warganya. Namun, skenario ini telah berubah secara drastis dengan

munculnya vaksinasi. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh epidemi

Covid-19 dan dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat.

Ada minat yang berkembang dalam hubungan antara determinan sosial

kesehatan dan hasil kesehatan. Namun, banyak penyedia layanan kesehatan dan

akademisi ragu-ragu untuk mengakui rasisme sebagai faktor penyebab kesenjangan

kesehatan rasial. Beberapa penelitian telah meneliti efek kesehatan dari rasisme

institusional, dengan mayoritas berfokus pada prasangka ras dan etnis interpersonal.

Yang terakhir ini terdiri dari institusi-institusi yang saling berhubungan secara

historis dan budaya. Prasangka dipraktikkan dalam berbagai konteks sebagai akibat

dari wabah COVID-19. Dalam beberapa hal, wabah telah mengekspos bias dan

ketidakadilan yang sudah ada sebelumnya.

Ribuan bisnis berada dalam bahaya kegagalan. Sekitar 2,3 miliar dari 3,3

miliar karyawan di dunia kehilangan pekerjaan. Para pekerja ini sangat rentan

karena mereka tidak memiliki akses ke jaminan sosial dan perawatan kesehatan

yang memadai, dan mereka juga telah melepaskan kepemilikan aset produktif, yang

membuat mereka sangat rentan. Banyak orang kehilangan pekerjaan akibat

penguncian, membuat mereka tidak dapat menghidupi keluarga mereka. Orang-

orang yang kekurangan uang seringkali terpaksa mengurangi asupan kalori mereka

sambil juga makan makanan yang kurang bergizi. Epidemi telah berdampak pada

seluruh rantai makanan, mengungkapkan kerentanan yang sebelumnya

tersembunyi. Penutupan perbatasan, pembatasan perdagangan, dan tindakan

pengurungan membatasi akses petani ke pasar, sementara pekerja pertanian belum

mengumpulkan hasil panen. Akibatnya, rantai pasokan makanan lokal dan global

terganggu, dan orang-orang sekarang memiliki akses yang lebih sedikit ke makanan

sehat. Sebagai konsekuensi dari epidemi, banyak orang kehilangan pekerjaan, dan

jutaan lainnya sekarang dalam bahaya. Ketika pencari nafkah kehilangan pekerjaan,

sakit, atau mati, makanan dan gizi jutaan orang terancam. Yang paling terpukul

adalah petani kecil dan masyarakat adat termiskin di dunia.

Wabah penyakit menular dan epidemi telah menjadi ancaman di seluruh

dunia karena globalisasi, urbanisasi, dan perubahan lingkungan. Di negara maju

seperti Eropa dan Amerika Utara, sistem pengawasan dan kesehatan memantau dan

mengelola penyebaran penyakit menular secara real-time. Baik negara

berpenghasilan rendah maupun tinggi perlu meningkatkan kapasitas kesehatan

masyarakat mereka. Perbaikan ini harus dibiayai dengan menggunakan campuran

dana donor nasional dan asing. Untuk mempercepat penelitian dan reaksi terhadap

penyakit baru dengan potensi pandemi, upaya kolaboratif global termasuk

pemerintah dan perusahaan komersial telah diusulkan. Saat mengerjakan COVID-

19 seperti vaksin, kolaborasi sangat penting.

Epidemi telah berdampak pada seluruh rantai makanan, mengungkapkan

kerentanan yang sebelumnya tersembunyi. Penutupan perbatasan, pembatasan

perdagangan, dan tindakan pengurungan membatasi akses petani ke pasar,

sementara pekerja pertanian tidak dapat mengumpulkan hasil panen. Akibatnya,

rantai pasokan makanan lokal dan global terganggu, dan orang-orang sekarang

memiliki akses yang lebih sedikit ke makanan sehat. Sebagai konsekuensi dari

epidemi, banyak orang kehilangan pekerjaan, dan jutaan lainnya sekarang dalam

bahaya. Ketika pencari nafkah kehilangan pekerjaan, makanan dan gizi jutaan

orang terancam. Yang paling terpukul adalah petani kecil dan masyarakat adat

termiskin di dunia.

Sambil membantu memberi makan penduduk dunia, jutaan buruh tani

dibayar dan tidak dibayar menderita tingkat kemiskinan yang tinggi, kelaparan, dan

kesehatan yang buruk, serta kurangnya perlindungan keselamatan dan tenaga kerja,

dan jenis pelecehan lainnya di tempat kerja. Orang miskin yang tidak memiliki

bansos harus bekerja lebih lama dan lebih keras, kadang-kadang dalam

Keadaan ini tentu saja membuat masyarakat resah terhadap pandemi ini.

Aktivitas sosial masyarakat dibatasi sebagai syarat untuk memutus mata rantai

penyebaran virus. Masyarakat dihimbau menarik diri dan menghindari interaksi

sosial dalam jumlah besar (social distancing) dan kontak fisik (physical distance)

di ruang-ruang publik. Dengan perubahan itu, masyarakat dituntut untuk bisa dan

terbiasa atau beradaptasi dengan perubahan yang ada. Perubahan terjadi pada cara

berkomunikasi, cara berpikir dan cara berperilaku.


Perubahan Dalam Bidang Pendidikan

Bidang pendidikan menjadi salah satu bidang yang terkena imbasnya secara

langsung. Para pelajar tidak dapat pergi ke sekolah atau kampus untuk menjalankan

kewajibannya sehingga, harus melakukan kegiatan belajar secara daring atau

online. Hal ini membuat kegiatan belajar mengajar menjadi kurang efektif,

dikarenakan banyak sekali kendali yang ada pada saat melakukan proses KBM.

Apalagi untuk masyarakat yang tergolong ekonomi menengah kebawah yang tidak

semuanya memiliki gadget atau gawai untuk melakukan kegiatan belajar secara

daring.

Secara sosiologis, sistem pembelajaran daring memicu ketimpangan sosial

yang berdampak pada kualitas pembelajaran. Ketimpangan tetap akan mengiringi

pendidikan karena Indonesia belum menyediakan infrastruktur digital yang merata.

Ketimpangan dan status sosial- ekonomi, dan peta geografi menambah

ketimpangan pendidikan. Ketimpangan sosial adalah kesenjangan atau jarak yang

terjadi ditengah masyarakat dalam memanfaatkan sumber daya yang ada. Sistem

pendidikan jarak jauh adalah menu alternatif yang disediakan oleh pemerintah

untuk melayani pembelajaran.

Mayoritas negara bagian yang terkena dampak memilih untuk menutup

perbatasan mereka karena ketakutan di antara warga meningkat. Sebagian besar

negara yang terkena dampak penyebaran virus terpaksa menangguhkan kalender

kurikulum pendidikan mereka untuk memungkinkan anak-anak dan mahasiswa

untuk tinggal di rumah sampai penyakit itu akhirnya dinetralisir. Namun, siswa dan

orang tua telah mendorong pemerintah untuk melanjutkan sekolah dengan protokol

yang jelas yang memastikan bahwa siswa dan guru mengikuti aturan, termasuk

wajib memakai masker. Beberapa orang pada akhirnya kehilangan lebih dari satu

anggota keluarga karena penyakit tersebut, dan dalam beberapa skenario kasus yang

lebih buruk, penyakit tersebut telah merenggut seluruh keluarga.

Oleh karena itu, badan-badan internasional, seperti Organisasi Kesehatan

Dunia, perlu membantu negara-negara berkembang membangun sistem manajemen

perawatan kesehatan yang kritis, yang dapat membantu menangani pandemi di

masa depan. Covid-19 menimbulkan kecemasan sosial dan masalah sosial yang

serius yang tumbuh dalam masyarakat, terlebih jika tingkat sosialisasi Covid-19

yang tidak maksimal dan hanya pada zonasi tertentu. Reaksi masyarakat sangat

beragam terhadap pandemi ini, ada yang tenang, ketakutan, hingga kepanikan yang

berujung pada kondisi psikosomatik bagi seseorang, termasuk juga peristiwa panic

buying terhadap sejumlah kebutuhan pokok yang ada di pasaran. Ketika Anda

terkena flu atau infeksi virus, gejala yang paling umum termasuk demam, pilek,

batuk pecahan tulang, dan kesulitan bernapas, yang dapat berkembang menjadi

pneumonia.

Sangat penting untuk mengambil langkah-langkah besar seperti menjaga

rutinitas pembersihan yang ketat, menjaga jarak sosial, dan memakai masker, antara

lain. Untuk menghindari kerusakan akibat penyakit yang sangat menular ini,

beberapa negara mengkarantina warganya. Ada minat yang berkembang dalam

hubungan antara determinan sosial kesehatan dan hasil kesehatan. Yang terakhir ini

terdiri dari institusi-institusi yang saling berhubungan secara historis dan budaya.

Dalam beberapa hal, wabah telah mengekspos bias dan ketidakadilan yang

sudah ada sebelumnya. Para pekerja ini sangat rentan karena mereka tidak memiliki

akses ke jaminan sosial dan perawatan kesehatan yang memadai, dan mereka juga

telah melepaskan kepemilikan aset produktif, yang membuat mereka sangat rentan.

Orang-orang yang kekurangan uang seringkali terpaksa mengurangi asupan kalori

mereka sambil juga makan makanan yang kurang bergizi. Epidemi telah berdampak

pada seluruh rantai makanan, mengungkapkan kerentanan yang sebelumnya

tersembunyi.


Akibatnya, rantai pasokan makanan lokal dan global terganggu, dan orang-

orang sekarang memiliki akses yang lebih sedikit ke makanan sehat. Yang paling

terpukul adalah petani kecil dan masyarakat adat termiskin di dunia. Sambil

membantu memberi makan penduduk dunia, jutaan buruh tani dibayar dan tidak

dibayar menderita tingkat kemiskinan yang tinggi, kelaparan, dan kesehatan yang

buruk, serta kurangnya perlindungan keselamatan dan tenaga kerja, dan jenis

pelecehan lainnya di tempat kerja. Dengan perubahan itu, masyarakat dituntut

untuk bisa dan terbiasa atau beradaptasi dengan perubahan yang ada.

Sabtu, 19 November 2022

AKTUALISASI RESTORATIVE JUSTICE PADA KASUS PERUNDUNGAN SEBAGAI UPAYA MENUJU KEJAKSAAN YANG HUMANIS

Abstrak

Kasus perundungan sudah sering kita jumpai pada saat ini, terutama pada anak-anak dan

remaja. Oleh karena itu, perlu adanya penyelesaian masalah dengan menggunakan

restorative justice. Pendeketan ini diperlukan karena pendekatan ini lebih mengedepankan

suatu pendekatan sosiokultural daripada pendekatan normatif, sehingga dengan

pendekatan ini maka aspek keadilan lebih dapat diperhatikan. Pendekatan karya ilmiah

ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Metode analisis yang digunakan

adalah metode deskriptif kualitatif, data dikumpulkan melalui wawancara secara

mendalam terhadap para informan. Karya ilmiah ini disusun untuk memberikan sebuah

gambaran aktualisasi restorative justice pada kasus perundungan. Hasil dari penelitian ini

yaitu adanya sebuah solusi pada penerapan restorative justice untuk menyelesaikan

masalah perundungan yang terjadi dengan memberikan sebuah denda kepada pelaku

perundungan, dan lain-lain. Oleh karenanya, maka kejaksaan yang humanis akan terwujud

dengan baik.

Kata Kunci : Restrorative Justice, Perundungan, Kejaksaan Humanis


A. Pendahuluan

Istilah perundungan/Bullying sudah tak asing lagi di zaman sekarang. Bahkan kasus

perundungan yang terjadi di lingkungan pendidikan sudah merajalela di Indonesia,

terlebih lagi sejak usia anak-anak mereka sudah mengenal perilaku perundungan baik

secara sadar maupun tidak. Mereka tidak menyadari jika perilaku perundungan yang

mereka lakukan dapat menyebabkan korban depresi bahkan melakukan tindakan bunuh

diri sebagai akibat dari tidak kuatnya menanggung tindakan perundungan yang dialami

oleh korban.


Perundungan/Bullying sendiri berasal dari Bahasa Inggris, yaitu dari kata bull yang berarti

banteng (hewan) yang senang merunduk kesana kemari. Dalam Bahasa Indonesia,

secara etimologi kata bully memiliki arti penggertak, orang yang mengganggu

orang lemah. Menurut (Zakiyah, Humaedi, & Santoso, 2017) Bullying adalah berbagai

bentuk perilaku kekerasan dimana terjadi pemaksaan secara psikologis ataupun fisik

terhadap seseorang atau sekelompok orang yang lebih "lemah" oleh seseorang atau

sekelompok orang yang merasa lebih kuat atau superior.


Berdasarkan data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), mencatat bahwa di

tahun 2021 terdapat 17 kasus yang melibatkan peserta didik dan pendidik. Retno

Lisyarti mengungkapkan bahwa pada bulan Januari, Februari, dan Septermber, KPAI

tidak mencatat adanya kasus prundungan di satuan pendidikan. Tetapi justru pada akhir

tahun 2021 justru banyak sekali kasus perundungan yang terjadi. Para pelaku kekerasan

di satuan pendidikan ini terdiri dari teman sebaya, guru, orang tua, dan lain-lain. Kasus

kekerasan di domiasi oleh teman sebaya sebanyak 11 kasus. Sedangkan guru sebanyak

3 kasus, dan pelaku pembina sekolah, kepala sekolah, dan orang tua siswa masing- masing

1 kasus. Retno Lisyarti juga menegaskan bahwa ada korban yang meninggal dan

mengalami kelumpuhan. Tentunya hal ini sangat miris, dan perlu upaya untuk

menindaklanjuti perkara atau kasus perundungan yang terjadi di satuan pendidikan

maupun di luar satuan pendidikan.


Kasus bullying yang sering terjadi biasanya dilakukan oleh anak-anak dimana pelaku

dan korban biasanya adalah teman satu kelas ataupun satu sekolah. jika menilik dari kasus

bullying yang sering terjadi, penyelesaian terhadap kasus tersebut tidaklah memuaskan.

korban yang telah menerima perlakuan bullying biasanya mendapatkan trauma yang

mendalam sedangkan pelaku dari bullying tersebut hanya mendapatkan sanksi yang

ringan dan dinilai tidak setimpal serta tidak menimbulkan efek jera. di lain sisi pelaku

juga tidak menyesali perbuatannya dan tidak meminta maaf kepada korban, jusru banyak

dari kasus bullying yang dimana pelaku justru semakin mem-bully korban

ketika korban melapor.


Berdasarkan Undang-Undang No. 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak,

kasus bullying anak di bawah umur dapat di ajukan di pengadilan dengan syarat pelaku

harus berusia 12 tahun dan berusia dibawah 21 tahun serta belum menikah. Jikalau anak

belum genap berusia 12 tahun maka penyidik dapat mengambil keputusan dengan

mengembalikan anak kepada orang tua/wali, ataupun dapat mengikut sertakannya

kedalam program pendidikan, pembinaan, dan pembimbingan di instasi pemerintahan atau

LPKS di instansi yang menangani bidang kesejahteraan sosial, baik pada tingkat pusat

maupun daerah, paling lama 6 (enam) bulan. Terhadap anak nakal, apabila dijatuhi

sanksi pidana maka sanksi tersebut di kurang 1⁄2 dari maksimum ancaman pidana

orang dewasa serta jika diancam pidana kumulatif berupa penjara dan denda, pidana denda

dapat diganti dengan pelatihan kerja. Sistem peradilan pidana anak mengutamakan

pendekatan restorative, jika pihak korban dan pelaku telah mencapai suatu kesepakatan

maka proses hukum yang berjalanan dapat dihentikan dan penyelesaian tersebut dapat

ditempuh berdasarkan jalur non-penal.


Secara prinsipiil melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 telah mengedepankan

pendekatan restorative justice dan proses diversi sebagai upaya penyelesaian tindak

pidana yang dilakukan oleh anak, sehingga penerapan restorative justice akan

menawarkan jawaban atas isu-isu penting dalam penyelesaian perkara pidana, yaitu:

pertama, kritik terhadap sistem peradilan pidana yang tidak memberikan kesempatan

khususnya bagi korban (criminal justice system that disempowers individu); kedua,

menghilangkan konflik khususnya antara pelaku dengan korban dan masyarakat (taking

away the conflict from them); ketiga, fakta bahwa perasaan ketidakberdayaan yang

dialami sebagai akibat dari tindak pidana harus di atasi untuk mencapai perbaikan (in

orderto achievereparation)(Ernis, 2017)


Restorative justice merupakan suatu pendekatan yang lebih menitik-beratkan pada kondisi

terciptanya keadilan dan keseimbangan bagi pelaku tindak pidana serta korbannya sendiri

dimana hal tersebut memiliki maksud menekankan pemulihan kembali pada keadaan

semula melalui pencarian penyelesaian yang adil secara bersama- sama yang melibatkan

pelaku, korban, keluarga korban/pelaku serta pihak lain yang terkait.


Adapun identifikasi masalah dari karya tulis ilmiah ini yaitu :

1. Bagaimana aktualisasi dari penyelesaian konflik perundungan melalui

restorative justice?

2. Bagaimana solusi dari penyelesaian konflik perundungan melalui restorative

justice?

Adapun tujuan dari penulisan ini adalah memberikan sebuah solusi terhadap penerapan

restorative justice dengan tujuan untuk menyelesaikan masalah perundungan yang

terjadi dengan memberikan sebuah denda kepada pelaku perundungan dan lain nya guna

memberikan efek jera bagi para pelaku perundungan sekaligus meringakan beban

trauma yang dialami oleh korban perundungan.


Dalam penulisan karya ilmiah ini pendekatan yang dilakukan menggunakan pendekatan

deskriptif kualitatif selain itu metode analisis yang digunakan yaitu deskriptif kualitatif.

Sedangkan pengumpulan data yang digunakan yaitu dengan melalui wawancara secara

mendalam kepada informan untuk melihat sejauh mana dampak dari konflik perundungan

terhadap korban dan kami melakukan analisis lebih dalam mengenai upaya apa yang

harus dilakukan terhadap solusi permasalahan kasus perundungan selain itu kami

menggunakan studi literatur dalam pembuatan karya ilmiah ini, dimana studi literatur ini

merupakan pengumpulan informasi melalui buku, artikel, dan jurnal guna membantu

karya ilmiah ini. Berdasarkan wawancara bersama informan, mereka menyatakan bahwa

terdapat beberapa dampak yang dialami oleh korban terkait trauma psikis, kesulitan dalam

perkembangan sosial, depresi dan lainnya sebagainya bahkan sampai ketindakan

percobaan bunuh diri, ada tahapan penelitian yang dilakukan yaitu diantaranya :

1. Indentifikasi masalah

Penelitian ini dimulai dari observasi fenomena yang terjadi sampai diringkas

menjadi suatu permasalahan penelitian.

2. Review literature

Hal ini dilakukan dalam kaitannya dengan kajian teori yang berhubungan

dengan masalah penelitian.

3. Menetapkan tujuan spesifik

Penelitian ini didapat setelah masalah penelitian dan review literature dilakukan.

Dengan adanya tujuan spesifik penelitian maka dapat ditentukan arah yang jelas

dalam penelitian seperti sumber data penelitian, lokasi penelitian, metode

pengumpulan dan pengolahan data. Pengumpulan data dilakukan melalui teknik

wawancara.

4. Analisa

Setelah data terkumpul, analisa dilakukan dengan menggunakan analisis

deskriptif.

5. Tahap akhir

Pada tahap ini, peneliti memaparkan hasil penelitian sesuai kenyataan

dilapangan sebagai jawaban dari masalah penelitian.


C. Kesimpulan

Perundungan yang terjadi dikalangan masyarakat merupakan salah satu tindak pidana,

sebagaimana yang di atur diatur pada Pasal 80 ayat (1) jo. Pasal 76C UU 35/2014. Apabila

bullying tersebut dilakukan secara verbal dan mengandung unsur hasutan- hasutan

untuk bunuh diri dan menyebabkan korban bunuh diri maka dapat pula dijerat dengan

Pasal 345 KUHP.yang dimana hal tersebut dapat dibawa ke depan persidangan.di

Indonesia sendiri pembully-an sering terjadi dan dampak dari pembully- an itu sendiri

sangat beragam dan biasanya terjadi di lingkungan sosial anak-anak yang dimana dalam

peradian anak yang harus di utamakan adalah keadilan secara restorative maka dari itu

kejaksaan agung indonesia mulai menerapkan sistem keadilan secara restorative justice

dalam penyelesaian pidana anak. Sistem resotarive justice dalam penyelesaian pidana

anak sendiri diharapkan mampu meminimalisir trauma yang dialami korban dan juga

memberikn efek jera kepada pelaku dengan memberikan sanksi-sanksi, hal tersebut

bertujuan untuk memberhentikan kegiatan bullying yang terjadi dan juga diharapkan dapat

mengembalikan keadaan seperti sediakala.


---

Salam Peneliti Muda!

Untuk hasil karya yang lebih lengkap dapat menghubungi:

Instagram: @ukmpenelitianunila

Email: ukmpenelitianunila@gmail.com / ukmpunila@gmail.com

Youtube: UKM Penelitian Unila

Tiktok: ukmpunila


PEMANFAATAAN MINYAK JELANTAH RUMAH TANGGA MENJADI SABUN MANDI

Small things done with great love will change the world”

“Hal-hal kecil yang dilakukan dengan penuh cinta akan mengubah dunia”

Mother Teresa


          Apa yang muncul di benak kita ketika mendengar kalimat ‘hal yang dapat mengubah dunia’? Apakah itu penemuan? Atau pergerakan? Mungkin setiap orang akan memiliki jawaban yang berbeda-beda, tetapi satu hal yang pasti kita semua ingin mengubah dunia menjadi lebih baik, atau setidaknya menyelesaikan beberapa permasalahan yang ada. Di Indonesia sendiri sudah bukan rahasia umum bahwa salah satu permasalahan yang sampai sekarang belum terselesaikan adalah pencemaran lingkungan. Kita pasti tahu bahwa hal besar tak akan terjadi jika tidak dimulai dari hal-hal kecil yang kita perbuat. Untuk mengubah dunia alangkah lebih baiknya kita menyelesaikan permasalahan di negeri yang kita cintai ini terlebih dahulu, tak harus berbuat hal besar, cukup hal kecil yang bermanfaat. Jangan pernah sepelekan hal kecil yang kita perbuat, karena dari sanalah potensi perubahan besar dapat terjadi. Lalu, apakah hal kecil yang bisa kita lakukan untuk mengubah Indonesia menjadi lebih baik?            


          Berdasarkan data BPS (2019), konsumsi minyak goreng sawit pada tahun 2018 mencapai 10,79 liter/kapita/tahun. Mengapa data penggunaan minyak goreng sawit sangat tinggi? Selain disebabkan oleh minyak goreng yang memang menjadi salah satu bahan dapur yang sangat penting karena bersifat efisien dan serbaguna, minyak goreng sawit juga merupakan bahan makanan pokok yang dikonsumsi hampir seluruh lapisan masyarakat Indonesia juga sering digunakan sebagai bahan utama produksi kue hingga kosmetik. Sehingga tak heran konsumsi minyak goreng sawit di tahun-tahun berikutnya diprediksi dapat mengalami peningkatan hingga 11,38 liter/kapita/tahun. Penggunaan minyak goreng memiliki batas maksimum yaitu hanya sampai 3 atau 4 kali penggorengan. Minyak goreng yang digunakan berulang-ulang dapat menyebabkan kerusakan, karena dia mengalami proses hidrolisis dan oksidasi. Minyak goreng yang telah rusak memiliki aroma yang kurang enak (tengik) dan warna yang lebih gelap. Keracunan dan berbagai macam penyakit dapat terjadi akibat mengonsumsi minyak goreng bekas seperti pengendapan lemak dalam pembuluh darah dan kanker hati. Jadi, dapat disimpulkan bahwa minyak goreng bekas merupakan minyak goreng yang telah rusak sehingga tidak layak untuk dikonsumsi. Minyak goreng bekas ini dapat kita kategorikan sebagai limbah dari proses penggorengan yang biasa kita sebut sebagai ‘minyak jelantah’. Seperti yang sudah dijelaskan tadi, jika minyak jelantah ini digunakan berkali-kali akan menimbulkan bahaya bagi kesehatan (Lipeto, 2011). Setelah penggunaan minyak goreng berkali-kali barulah minyak tersebut dibuang.


          Rendahnya kesadaran masyarakat akan bahaya membuang limbah minyak jelantah sembarangan menyebabkan berbagai permasalahan lingkungan di Indonesia belum dapat teratasi dengan baik. Padahal, membuang minyak jelantah secara sembarangan dapat mencemari lingkungan yang tentunya akan berdampak pada kehidupan makhluk hidup sekitar (Erna dan Wasi, 2017). Ironisnya masih banyak warga Indonesia yang dengan santai membuang limbah minyak jelantah milik mereka di sungai, selokan atau bahkan langsung dibuang ke tanah. Beberapa bahaya yang timbul akibat perbuatan-perbuatan tersebut adalah rusaknya ekosistem perairan, pencemaran tanah, penyumbatan saluran air, dan berbagai macam penyakit. Permasalahaan-permasalahan tersebutlah yang harus kita jadikan urgensi agar kita selesaikan dengan segera. Untuk itu diperlukan penanganan yang tepat agar minyak jelantah tersebut dapat bermanfaat, tak menimbulkan kerugian baik itu pada aspek lingkungan ataupun aspek kesehatan manusia (Tamrin, 2013).


          Salah satu pemanfaataan minyak jelantah agar menjadi hal yang bermanfaat adalah mengolahnya menjadi sabun mandi. Minyak goreng bekas dapat diolah menjadi sabun mandi baik dalam bentuk cair maupun bentuk padat. Sabun dapat didefinisikan sebagai garam alkali dari asam lemak rantai panjang. Lemak atau minyak disaponifikasi bersama garam natrium atau kalium sehingga terjadi proses penyabunan. Alkali dan lemak atau minyak merupakan dua bahan utama yang akan menghasilkan sabun. Minyak goreng yang berasal dari nabati dan hewani bisa digunakan menjadi salah satu komponen dari sabun (Naomi dkk, 2013). Dengan menggunakan proses hidrolisis, minyak atau lemak yang terkandung dalam minyak jelantah menjadi asam lemak bebas dan gliserol yang dilanjutkan dengan proses saponifikasi menggunakan basa (KOH atau NaOH) (Prihanto dkk., 2018).


          Menurut (Muljadi, dan Kurniawati, 2012) Proses pembuatan sabun cair dapat dibuat dari minyak goreng bekas dengan proses saponifikasi menggunakan KOH 40% pada temperatur 700C dan variasi lama waktu proses penyabunan yaitu 60 menit, 90 menit dan 120 menit. Hasil penelitian menunjukan sabun cair yang memenuhi persyaratan yaitu sabun cair dengan lama waktu proses penyabunan 120 menit menggunakan konsentrasi KOH 40%. Sabun cair dengan konsentrasi KOH 40% menghasilkan kadar alkali bebas 0,056%, dan asam lemak bebas 0,16%. Dalam pembuatan sabun cair KOH memiliki manfaat yaitu membantu dalam proses saponifikasi dan mempengaruhi karakteristik mutu sabun di antaranya kadar asam lemak bebas dan alkali bebas. Kadar asam lemak bebas dan alkali bebas yang tinggi menyebabkan iritasi pada kulit. Sedangkan pada proses pembuatan sabun padat dari minyak goreng sawit bekas menggunakan larutan NaOH dengan variasi konsentrasi 10, 20 dan 30%. Pertama-tama siapkan 12.5 gram sampel minyak dan asam stearat, lalu larutan NaOH dimasukkan secara perlahan kedalam sampel tersebut, kemudian diaduk dengan stirrer hingga suhu 60ᵒC. Setelah homogeny, tambahkan 2 gram asam sitrat dan 15 gram gula. Dinginkan hingga suhu 40ᵒC lalu ditambahkan pewangi sabun dan masukkan ke dalam cetakkan (Hajar dkk., 2016).

          Pemanfaatan minyak goreng bekas (jelantah) menjadi sabun mandi merupakan salah satu alternatif solusi untuk mengurangi limbah minyak kelapa sawit. Dengan menggunakan larutan KOH dan NaOH masyarakat bisa membuat sabun mandi sendiri. Sabun yang sudah diolah pun dapat menjadi barang bernilai ekonomis, selain itu dapat mengurangi pembuangan limbah minyak jelantah yang tentunya akan menjaga kelestarian lingkungan, kesehatan maupun meningkatkan sumber pendapatan masyarakat. Diharapkan juga kegiatan ini dapat meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap limbah minyak jelantah. Limbah yang semula tidak bernilai bahkan dapat merusak lingkungan kini menjadi barang bernilai ekonomis.


--- Salam Peneliti Muda! Untuk hasil karya yang lebih lengkap dapat menghubungi: Instagram: @ukmpenelitianunila Email: ukmpenelitianunila@gmail.com / ukmpunila@gmail.com Youtube: UKM Penelitian Unila Tiktok: ukmpunila

Postingan Populer